Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Hakim Belum Siap, Sidang May Day Ditunda
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Hakim Belum Siap, Sidang May Day Ditunda

Udah siap mental, udah datang ke pengadilan, eh ternyata sidangnya ditunda. Begitulah nasib lima mahasiswa yang terseret kasus May Day 2025 di Semarang harus nunggu seminggu lagi buat dengar nasib mereka dibacain hakim.

T. Budianto
Last updated: Oktober 21, 2025 6:06 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
IKUTI PERSIDANGAN: Lima mahasiswa terdakwa kasus May Day mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Semarang. (Foto: bae)
SHARE

SEMARANG, BACAAJA – Lima mahasiswa yang kena kasus May Day 2025 harus bersabar lebih lama. Sidang putusan mereka yang harusnya dibacain hari ini, ditunda seminggu lagi. “Masih belum siap dibacakan. Kami minta waktunya satu minggu,” ujar ketua majelis hakim, Rudy Riswoyo, bilang terus terang, Selasa (21/10).

Santai banget ya, padahal yang nunggu deg-degan setengah mati. Rudy nyebut, naskah putusannya belum rampung karena harus ngetik keterangan saksi dan ahli yang lumayan bejibun. “Insyaallah hari Senin tanggal 27 Oktober jam 10.00 ya. Kami bacakan,” lanjutnya di ruang sidang.

Para mahasiswa yang jadi terdakwa cuma bisa pasrah. Salah satu pengacara mereka, Tuti Wijaya mengaku kecewa.  “Harusnya jadwalnya hari ini, kenapa ditunda,” kritiknya. Sisi lain, dia berharap nantinya para terdakwa bisa diputus bebas. “Harusnya bebas. Semoga,” ucapnya.

Awal Kasus

Kalau inget lagi, kasus ini berawal dari aksi May Day di Semarang yang sempat ricuh. Massa buruh dan mahasiswa bentrok sama polisi. Ada yang lempar botol, ada juga yang nimpuk pakai batu. Chaos banget.

Lima mahasiswa akhirnya diseret ke meja hijau.  Mereka adalah Muhammad Akmal Sajid, Afta Dhiaulhaq Al-Fahis, Kemal Maulana (mahasiswa Unnes), Afrizal Nor Hysam (mahasiswa USM), dan Mohamad Jovan Rizaldi (mahasiswa Undip).

Sebelumnya jaksa menyimpulkan mereka bersalah melawan petugas dan merusak fasilitas umum. Masing-masing dituntut tiga bulan penjara.  Sekarang tinggal tunggu Senin depan. Putusan bakal dibacain, kalau nggak ditunda lagi, ya. (bae)

You Might Also Like

Kodam IV/Diponegoro Terseret Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 M, Bagaimana Duduk Perkaranya?

Bancakan Uang Korupsi Mengalir hingga Kantong Pejabat Cilacap, Ada yang Dapet Rp 11 Miliar

Guru SMA di Banyumas Dinyatakan Lakukan Pelecehan, Sekolah Minta Maaf dan Nonaktifkan Pelaku

Nggak Terima Vonis Pengadilan, Penyuap Mbak Ita Semarang Ngelawan Lagi

Guru Agama di Batang Paksa Siswi Nonton Bokep dan Cabuli Berkali-kali

TAGGED:mahasiswa undipmayday semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sekitar 150 orang dari Aliansi Santri Nusantara Peduli Korupsi tumplek di depan kantor KPK, tuntut usut tuntas dugaan keterlibatan Gus Yazid dalam pusaran korupsi BUMD. Aksi Massa di Kejagung dan KPK: Tangkap Gus Yazid Sekarang Juga!
Next Article Jateng Masih Laku Keras di Mata Investor

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Ketua DPRD Jateng dari Fraksi Golkar, M Saleh.

Wacana Peralihan LPG ke DME, M Saleh: Sosialisasi Dulu, Jangan Sampai Bikin Warga Kaget

Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo.

Survei IPI: Ganjar Masuk Tiga Besar Kandidat Capres 2029, Ada Nama Baru Masuk Radar

Terdakwa Andhi Nur Huda duduk di kursi pesakitan saat sidang putusan kasus korupsi BUMD Cilacap, di Tipikor Semarang, Rabu (11/2/2026). (bae)

Ringan Banget Banyak Diskon! Dituntut 18 Tahun, Koruptor Cilacap hanya Dihukum 2 Tahun

Sejumlah bambu ditanam warga untuk menyangga jembatan akses keluar-masuk dari dan ke Deliksari, Rabu (11/02/2026).

Longsor Ancam Akses Warga Gunungpati, Jembatan Deliksari Nyaris Ambruk

Nurul, pria asal pesisir selatan Blitar, mencium sarang tawon vespa peliharaannya.

Kisah Nurul, Pawang Tawon Vespa dari Blitar: Dengungnya seperti Lagu Nostalgia

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Mbak Ita (kerudung pink) konsultasi sama penasihat hukumnya untuk menyikapi putusan hakim, Rabu (27/8/2025). (bae)
Hukum

Hot News! Mbak Ita Semarang Dihukum 5 Tahun Penjara, Plus Didenda Rp 300 Juta

Agustus 27, 2025
Ilustrasi anggota Polri (polisi).
Hukum

Polisi Ini Dikenai Sanksi Etik Usai Hamili Calon Istri, Korban Alami Keguguran Saat Diperiksa

Oktober 8, 2025
Ilustrasi anak berhadapan dengan hukum atau tersangka anak.
Hukum

Bullying Grobogan, Polisi Resmi Tetapkan 2 Siswa SMP Jadi Tersangka

Oktober 16, 2025
Agustina Wilujeng saat diwawancarai wartawan di Semarang pada Agustus 2024 lalu. (bae)
Hukum

Respons Agustina Wilujeng setelah Terseret dalam Dakwaan Korupsi Chromebook

Desember 17, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Hakim Belum Siap, Sidang May Day Ditunda
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?