Hidar Amaruddin, dosen FIP Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta.
Guru yang hidupnya tidak aman—rekeningnya tipis, dompetnya menangis, dan statusnya menggantung—cenderung mengajar untuk bertahan, bukan untuk berkembang.
Namanya tidak penting. Ceritanya penting. Datang pukul enam pagi. Bukan karena aturan mewajibkan, lebih karena kipas angin di kelas tiga mati semalam dan proyektor perlu dicek sebelum jam pertama mulai. Ada juga seorang siswa yang kemarin pulang sambil menangis.
Guru ingin memastikan hari ini dimulai lebih baik. Bukan petugas kebersihan, bukan teknisi, bukan konselor. Semua peran itu dilakoni sekaligus, setiap hari, tanpa tambahan bayaran untuk setiap topi yang berganti.
Lalu pada suatu sore, layar menampilkan status kepegawaian resmi: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Paruh waktu: dua kata yang terasa seperti tamparan pelan. Bukan karena keras, melainkan karena datang dari arah yang tidak disangka: dari negara yang selama ini dipercaya melihat bagaimana kinerja guru.
Ada yang aneh dari frasa “paruh waktu” dalam konteks guru di Indonesia. Di dunia kerja biasa, status itu berarti beban yang lebih ringan: separuh jam, separuh tanggung jawab, separuh tuntutan. Seorang kasir tidak diminta hadir saat tokonya tutup. Seorang desainer lepas tidak dihukum karena tidak merespons pesan di luar kontrak.
Guru dengan label yang sama di Indonesia justru sebaliknya. Hadir dari pagi sampai sore. Mengisi rapor, menyusun RPP, mengikuti rapat, mendampingi ekstrakurikuler, membalas pesan orang tua yang masuk tengah malam, dan masih banyak lagi. Dan yang paling berat, hadir sepenuhnya di depan anak-anak sebab kehadiran itu tidak bisa dijeda.
Label itu bukan deskripsi beban kerja. Itu deskripsi gaji. Cara negara berkata, kami tahu kamu bekerja penuh, tapi bayarannya hanya separuh. Bukan efisiensi anggaran. Eufemisme! Ada asumsi diam-diam dalam kebijakan ini, yaitu mendidik bisa diukur seperti jam kerja pabrik. Masuk pukul tujuh, pulang pukul dua belas. Selesai. Logika profesi mengajar tidak bekerja sebagaimana logika shift pada jenis pekerjaan lain.
Seorang guru yang sedang menjelaskan pelajaran tentang pecahan kepada anak yang sudah tiga kali tidak juga menangkap pelajaran tersebut, tentu tidak mungkin berhenti di tengah jalan hanya karena jam kontrak habis. Kepercayaan yang tumbuh antara guru dan murid tidak bisa dipotong setengah.
Saat seorang anak akhirnya berani angkat tangan dan berkata, “Bu, saya belum paham”, itu bukan momen yang bisa dijadwalkan dalam slot mana pun. Mendidik adalah pekerjaan yang sifatnya relasional. Relasi tidak mengenal batas kontrak.
Yang kemudian terjadi bukan guru bekerja lebih santai. Guru tetap bekerja penuh sambil menanggung ketidakpastian yang menggerogoti dari dalam: “Apakah kontrak ini diperpanjang? Apakah tahun depan saya masih ada di sini? Apakah yang saya lakukan dihargai?” Pertanyaan-pertanyaan itu bukan melulu soal finansial. Ada sesuatu yang lebih dalam, yaitu soal martabat.
Guru yang hidupnya tidak aman—rekeningnya tipis, dompetnya menangis, dan statusnya menggantung—cenderung mengajar untuk bertahan, bukan untuk berkembang. Lebih berhati-hati, lebih prosedural, lebih terpaku pada hal-hal yang bisa dibuktikan kepada atasan daripada hal-hal yang benar-benar dibutuhkan anak didik di depannya. Inovasi lahir dari ketenangan, bukan kecemasan.
Kita sering membicarakan mutu pendidikan seolah persoalannya ada di kurikulum dan teknologi. Padahal pada titik fundamental, pendidikan adalah soal manusia yang berdiri di depan kelas itu. Manusia yang tidak baik-baik saja sulit memberikan pengajaran yang terbaik untuk orang lain.
Anak-anak pun belajar bukan hanya dari apa yang diajarkan. Mereka menyerap cara guru mereka ada—apakah hadir dengan utuh, atau hadir dengan separuh pikiran yang sudah habis untuk mengkhawatirkan hal lain. Sungguh ironis.
Di ruang kelas, guru mengajarkan anak-anak untuk jujur, menghargai kerja keras, percaya bahwa usaha dibalas setimpal. Nilai-nilai itu perlu dihidupi, termasuk oleh sistem yang menaungi mereka. Namun, saat seorang anak melihat gurunya bekerja keras tapi tidak dihargai setimpal, apa yang sebenarnya dipelajari?
Saya tidak sedang mengajak siapa pun membenci kebijakan ini mentah-mentah. Ada keterbatasan anggaran yang nyata. Ada perbedaan kebutuhan antardaerah yang tidak bisa diabaikan. Birokrasi memang tidak berubah dalam semalam. Namun, ada satu hal yang tidak butuh anggaran besar: konsistensi moral.
Negara yang meminta guru bekerja penuh semestinya mengakuinya sebagai pekerjaan penuh. Keterbatasan fiskal daerah bisa dimaklumi. Yang sulit dimaklumi adalah membiarkan sebuah label menjadi cara halus membayar murah kerja yang mahal, tanpa jalur yang jelas ke mana langkah selanjutnya akan ditempuh.
Yang paling menyakitkan dari status “paruh waktu” sebenarnya bukanlah terkait nominal gajinya. Justru pesan di baliknyalah yang menyakitkan. Label tersebut seolah-olah ingin mengatakan, “Hey, guru paruh waktu. Kamu itu setengah penting”.(*)
*Tulisan dari penulis esai dan artikel tidak mewakili pandangan dari redaksi. Hal-hal yang mengandung konsekuensi hukum di luar tanggung jawab redaksi.


