Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Meski Dituntut 15 Tahun Penjara, Aipda Robig Penembak Siswa SMK Semarang Tetep Petentengan ”Membusungkan Dada’
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Meski Dituntut 15 Tahun Penjara, Aipda Robig Penembak Siswa SMK Semarang Tetep Petentengan ”Membusungkan Dada’

Aipda Robig, polisi Polrestabes Semarang yang tembak mati siswa SMK, tetap jalan petantang petenteng, setelah dituntut hukuman 15 tahun penjara.

R. Izra
Last updated: Juli 9, 2025 12:05 pm
By R. Izra
1 Min Read
Share
Aipda Robig Zaenudin berjalan dengan membusungkan dada usai menjalani sidang tuntutan di PN Semarang, Selasa (8/7/2025). (bae)
Aipda Robig Zaenudin berjalan dengan membusungkan dada usai menjalani sidang tuntutan di PN Semarang, Selasa (8/7/2025). (bae)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin masih terlihat berjalan petentengan meski dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa di PN Semarang, Selasa (8/7/2025).

Usai sidang pembacaan surat tuntutan, Aipda Robig bergegas mengenakan masker dan rompi tahanan. Lalu ia berjalan dengan membusungkan dada ke depan.

Ia tak menoleh saat dicecar tanggapan atas tuntutan jaksa dalam sidang hari ini.

Tim penasihat hukum Aipda Robig juga langsung meninggalkan ruangan usai majelis hakim menutup persidangan.

“No comment. No comment,” ucapnya saat ditanya sambil jalan.

Dalam sidang itu, Ketua Majelis Hakim PN Semarang Mira Sendangsari sempat mempersilakan Aipda Robig berkonsultasi dengan penasihat hukum untuk menyikapi tuntutan.

Namun, Aipda Robig enggan berdisi dan langsung menyatakan bakal ajukan pembelaan.

Majelis hakim mempersilakan penasihat hukum terdakwa maupun terdakwa secara pribadi menyampaikan nota pembelaan pada sidang pekan depan.

Sebagai informasi, Anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan penjara.

Jaksa menilai Aipda Robig terbukti bersalah melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati dan melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan luka. (bae)

You Might Also Like

Telaga Dringo Jadi Panggung Aksi Hijau, Ribuan Bibit Pohon Tumbuhkan Harapan Baru Serayu

Momen Langka di Borobudur: Presiden Macron Sentuh Patung Buddha di Puncak Candi

Gadget Gift Guide: Perfect Picks for Every Tech Lover

Penjarahan Rumah Pejabat: Simbol Amarah di Tengah Krisis Kepercayaan

Puan Maharani di Tengah. Penerus Ketum PDI Perjuangan?

TAGGED:dituntut hukumangaya aipda robiggaya aipda robig dituntut hukuman 15 tahun penjaraheadline1Polisi penembak siswa smksidang aipda robig
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Yusril Ungkap Prabowo Perintah Gibran Berkantor di Papua, Juru Bicara OPM Langsung Merespons
Next Article Polisi Buru Pelaku Pelemparan Batu ke KA Sancaka di Wilayah Klaten

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Sekolah Rakyat di Jateng Dibuka, 1.075 Siswa Kurang Mampu Siap Terima Pendidikan Gratis

Juli 5, 2025
Unik

Dari Pendopo hingga Hati: Kisah Cinta Putri Karlina dan Maula Akbar yang Menyatukan Dua Keluarga Besar Jawa Barat

Juli 16, 2025
Unik

Robots in Workplaces: Future or Fad?

Juli 13, 2023
Unik

Tersandung Kasus Pornografi, Bambang Raya Resmi Ditahan Polisi

Juni 20, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Meski Dituntut 15 Tahun Penjara, Aipda Robig Penembak Siswa SMK Semarang Tetep Petentengan ”Membusungkan Dada’
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?