Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Gara-Gara Eks Kapolres Bima, Urine Anggota Polri Dites Serentak 
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Gara-Gara Eks Kapolres Bima, Urine Anggota Polri Dites Serentak 

Pemeriksaan itu rencananya dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Dari Mabes sampai tingkat kewilayahan, semua bakal kena giliran.

Nugroho P.
Last updated: Februari 19, 2026 9:44 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
ilustrasi tes urine
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Kasus narkoba yang nyeret nama perwira polisi bikin suasana internal Korps Bhayangkara ikut panas. Kali ini responsnya nggak setengah-setengah, pemeriksaan urine bakal digelar serentak di seluruh jajaran.

Langkah itu muncul setelah kasus eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, mencuat dan jadi sorotan publik. Polri langsung tancap gas bikin kebijakan yang sifatnya menyeluruh.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan langsung keputusan tersebut. Ia menegaskan pemeriksaan urine ini merupakan perintah pimpinan tertinggi.

“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine,” ujarnya usai sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan itu rencananya dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Dari Mabes sampai tingkat kewilayahan, semua bakal kena giliran.

Menurut Trunoyudo, pengawasan juga nggak cuma dari internal. Fungsi pengawasan eksternal pun dilibatkan supaya prosesnya transparan dan nggak sekadar formalitas.

Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen Polri dalam bersih-bersih internal. Apalagi kasus narkoba yang melibatkan oknum anggota dinilai bisa merusak kepercayaan publik.

Ia juga menyinggung bahwa maraknya penyalahgunaan narkotika oleh oknum anggota berdampak pada tidak optimalnya pemberantasan narkoba. Padahal isu itu masuk dalam program prioritas nasional.

Sementara itu, sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap AKBP Didik digelar sejak pagi hingga sore hari. Sidang berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri.

Sidang dipimpin Irjen Pol Merdisyam selaku Ketua Komisi. Wakil ketuanya adalah Brigjen Pol Agus Wijayanto.

Sebanyak 18 saksi dihadirkan dalam proses tersebut. Tiga saksi hadir langsung, sementara sisanya memberikan keterangan lewat video conference.

Hasilnya, AKBP Didik dinyatakan melanggar sejumlah aturan. Mulai dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri hingga Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi.

Komisi menjatuhkan sanksi etik berupa pernyataan perbuatan tercela. Selain itu, ada sanksi administratif berupa penempatan di tempat khusus selama tujuh hari.

Tak berhenti di situ, sanksi paling berat juga dijatuhkan, yakni pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Artinya, statusnya resmi dicopot dari institusi.

Trunoyudo menyebut, dalam sidang tersebut yang bersangkutan menerima putusan yang dibacakan komisi. Tidak ada upaya banding yang disampaikan saat itu.

Langkah pemeriksaan urine serentak ini diharapkan jadi alarm keras buat seluruh anggota. Pesannya jelas, nggak ada ruang buat main-main dengan narkoba.

Di tengah sorotan publik, kebijakan ini juga jadi ujian keseriusan institusi dalam berbenah. Bukan cuma soal sanksi, tapi soal konsistensi jangka panjang.

Kalau tes urine benar-benar dilakukan menyeluruh dan rutin, efeknya bisa jadi pengingat kuat bagi semua anggota. Bahwa integritas bukan cuma slogan, tapi harus dibuktikan lewat tindakan nyata. (*)

You Might Also Like

Gara-gara Wajah Tak Sesuai Foto, Musa Tega Bunuh Teman Kencannya

Polda Jateng Bongkar Praktik Oplosan Gas Melon di Semarang

Terdakwa Perdagangan Orang Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara, Begini Respons Korban

Kantor Bupati Disisir KPK, Empat Ruangan Penting Pemkab Pekalongan Ikut Digeledah

Dukun Iskandar Comeback: Duit Nggak Nambah, Korban Bertambah

TAGGED:AKBP Didik Putra Kuncoroeks Kapolres Bima Kotates urine
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dana Desa Jateng Turun Rp 300-400 Juta, Sisanya Lari ke Koperasi
Next Article Ilustrasi pencairan uang BLT. THR Lebaran 2026 Wajib Cair, Karyawan Swasta Ini Jadwalnya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Luthfi: Mbah Dalhar Bukan Cuma Ulama, Tapi “Influencer” Persatuan Zaman Dulu

Angin Datang, Atap Terbang, Pemkot “Gaspol” Bantu Warga Gedawang

Jumat WFH, Dinas Dipangkas, ASN Jateng Diajak Lebih “Hemat Mode”

Isu Trump Masuk RS Meledak, Gedung Putih Bantah Keras

Pinkan Mambo Ngamen Pinggir Jalan, Pedagang Ikut Kebagian Rezeki

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ketua Pengawas Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Nicolas Nyoto Prasetyo.
Hukum

Janji Manis Pengurus BLN: Mau Balikin Dana 41.000 Nasabah yang Tertahan

Maret 14, 2026
Hukum

Terkuak, Senjata Laras Panjang Ditemukan Usai Ledakan di SMA 72

November 7, 2025
Hukum

Wamenkum: Jangan Dikit-Dikit Pidanakan, Sanksi Administrasi Harus Didahulukan

Maret 8, 2026
Chiko Radityatama Agung Putra menunduk saat dengar putusan kasus pidananya di PN Semarang, Kamis (5/3/2026). (bae)
Hukum

Chiko Pembuat Konten Cabul ‘Skandal Smanse’ Dihukum 1 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Maret 6, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Gara-Gara Eks Kapolres Bima, Urine Anggota Polri Dites Serentak 
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?