Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Dukun Iskandar Kambuh Lagi: Pasutri di Pemalang Jadi Korban Kopi Beracun
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Dukun Iskandar Kambuh Lagi: Pasutri di Pemalang Jadi Korban Kopi Beracun

Janji bisa gandain uang berujung maut. Pasutri di Pemalang tewas usai minum kopi racun dari Iskandar, dukun kambuhan yang dulu pernah bikin heboh karena kasus pembunuhan massal.

T. Budianto
Last updated: Agustus 20, 2025 5:28 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
TERSANGKA PEMBUNUH: Iskandar (berbaju tahanan), dukun palsu tersangka pembunuh pasutri di Pemalang, dihadirkan ke Polda Jateng, Rabu (20/8). (Foto: Bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kasus tragis di Pemalang bikin warga heboh. Sepasang suami istri (pasutri) ditemukan tewas di atas tumpukan batu. Usut punya usut, ternyata mereka bukan kecelakaan, tapi korban pembunuhan.

Pelakunya bukan orang sembarangan: Iskandar (63), seorang dukun pengganda uang yang punya catatan kriminal panjang. Bayangin aja, tahun 2004 lalu dia udah ngebunuh sembilan orang, masuk penjara di Nusakambangan, dan baru bebas 2019. Eh sekarang kambuh lagi.

Pas dihadirkan polisi di Polda Jateng, Iskandar duduk di kursi roda karena kakinya luka. Wajahnya? Datar aja, kayak nggak ada rasa nyesel sedikit pun.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio ngejelasin kalau modus Iskandar masih sama: ngaku bisa gandain uang.

“Modusnya adalah pelaku mengaku bisa menggandakan uangnya karena korban kesulitan ekonomi,” ujar Dwi, Rabu (20/8). Karena janji manisnya nggak ada bukti, korban pun nagih duitnya balik.

Ritual Terakhir

Nah, di sinilah jebakan maut si dukun mulai jalan. Pelaku menyampaikan ke korban ada ritual terakhir, pelaku dan korban ketemu di wilayah Tegal di sebuah warung nasi goreng di depan rumah sakit.

“Pelaku memberikan bungkusan kopi untuk diminum korban di tempat sepi tanpa keramaian, diminum harus tengah malam antara jam 01.00 WIB sampai sebelum subuh,” beber Dwi.

Singkat cerita, pasutri itu nurut. Mereka bawa kopi racun itu ke lokasi, lalu minum bareng. Hasilnya? Tragis. “Korban setelah terima bingkisan berupa minuman kopi itu keluar dan menuju TKP pemecahan batu. Di situ korban minum kopi tersebut yang ternyata dicampur racun jenis apotas,” imbuh Subagio.

Akhirnya polisi turun tangan. Dari hasil penyelidikan, jejaknya balik lagi ke Iskandar, si dukun kambuhan yang ternyata nggak kapok walau udah pernah ngehabisin sembilan  nyawa sebelumnya. (bae)

You Might Also Like

Bullying Grobogan, Polisi Resmi Tetapkan 2 Siswa SMP Jadi Tersangka

Kejati Buru “Pemain” Lain Usai Tersangkakan Dosen UGM di Kasus Kakao Fiktif Rp7,4 M

Kejati Jateng Gaspol Lacak Aset Korupsi Kakao yang Libatkan Dosen UGM

Proyek Chromebook Kemendikbudristek: Ketika Laptop Bukan Sekadar Teknologi, Tapi Lapak Korupsi Rp1,98 Triliun

Kasus Tragis di Purbalingga, Anak Bunuh Ayah Kandung 

TAGGED:dukun palsupolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Foto: dok Ada 104 Daerah se-Indonesia yang Naik PBB-nya. Pati Hanya Pemantik
Next Article Tragedi Mancing di Semarang: 4 Nyawa Melayang, 1 Masih Hilang Diseret Ombak

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Ribuan Anak Muda Diamankan di Aksi Ricuh Jateng, Polda: Mayoritas Pelajar

September 2, 2025
Zara konsultasi sama penasihat hukumnya menyikapi tuntutan jaksa di PN Semarang, Rabu (10/9/2025). (bae)
Hukum

Sok Jago Senioritas Berujung Pidana, Zara PPDS Undip Kena Tuntutan 1,5 Tahun Bui

September 10, 2025
Terdakwa AKP Hariyadi (berpeci) mengikuti sidang dakwaan kasus penganiayaan di PN Semarang, Selasa (17/6/2025). (bai)
Hukum

Polisi Jogja Aniaya Warga Semarang hingga Tewas Dibui 2,5 Tahun

Oktober 16, 2025
Hukum

Lonjakan Kekayaan Noel Bikin Heboh, Sejumlah Mobil dan Motor Mewah Disita KPK

Agustus 22, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dukun Iskandar Kambuh Lagi: Pasutri di Pemalang Jadi Korban Kopi Beracun
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?