Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dorong Evaluasi Peradilan, Tom Lembong Laporkan Tiga Hakim Pengadil
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Dorong Evaluasi Peradilan, Tom Lembong Laporkan Tiga Hakim Pengadil

Usai menerima abolisi dari Presiden, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong melaporkan tiga hakim ke Mahkamah Agung karena dinilai melanggar prinsip keadilan dalam vonis kasus impor gula yang menjeratnya.

baniabbasy
Last updated: Agustus 4, 2025 10:47 pm
By baniabbasy
1 Min Read
Share
SURAT LAPORAN: Kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menunjukkan surat laporan terkait vonis hukum kepada Mahkamah Agung (MA), Senin (4/8). (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Tak sekadar menerima pemberian abolisi dari Presiden, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengambil langkah lanjutan dengan melaporkan tiga hakim yang memvonisnya dalam perkara korupsi impor gula ke Mahkamah Agung, Senin (4/8).

Laporan itu diajukan melalui kuasa hukumnya, Zaid Mushafi, sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran prinsip peradilan dalam proses sidang yang dijalaninya. Ketiga hakim yang dilaporkan adalah Dennie Arsan Fatrika (Ketua Majelis), Alfis Setyawan, dan Purwanto S. Abdullah (Hakim Anggota).

“Ini bukan soal balas dendam, tapi permintaan koreksi sistemik. Klien kami merasa ada pelanggaran terhadap prinsip keadilan, khususnya asas praduga tak bersalah,” ujar Zaid usai menyerahkan laporan di Gedung MA.

Tom Lembong sebelumnya divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp750 juta dalam kasus korupsi surat persetujuan impor gula tahun 2015–2016. Ia dinilai merugikan negara hingga Rp194,72 miliar. Namun, Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi melalui Keppres pada 1 Agustus 2025.

Meski telah bebas dari Rutan Cipinang, Tom disebut tak ingin kasus ini berlalu begitu saja. Ia juga berencana mengadukan persoalan ini ke Komisi Yudisial, Ombudsman RI, hingga BPKP sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan pembenahan sistem hukum nasional. (*)

You Might Also Like

6 Sayuran Murah yang Ramah Kolesterol

Korban Kecelakaan Purworejo Bertambah, Sopir Truk Maut Akhirnya Meninggal

PDIP Tegas Minta Fadli Zon Hentikan Penulisan Ulang Sejarah Nasional: Lukai Banyak Orang

Pemprov Jateng Akui Kesulitan Capai Target Bauran Energi Terbarukan 2025

Langit Jogja Bikin Heboh, Cahaya Oranye Ternyata Belum Tentu Meteor

TAGGED:abolisi prabowoTom Lembong
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Menteri HAM Tegas Larang Bendera Fiksi Dikibarkan di Hari Kemerdekaan
Next Article Green Run 2025 Dorong Semangat Industri Ramah Lingkungan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BARONGSAI - Sejumlah pemain barongsai mengenakan baju hijau, tengah memegang kepala barongsai dan memegang dupa, Jumat (25/9/2026). Mereka baru saja mengikuti atraksi untuk meramaikan gelaran Mooncake Festival di Kawasan Pecinan Semarang. (dul)

Barongsai Turun ke Jalan, Rangkaian Mooncake Festival Bikin Warga Berkerumun

Begini Bentuk Hisab Amal di Hari Kiamat

Kemenkum Jateng Dorong Pelaku Usaha Tak Asal Pilih Merek

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Kawasan Pecinan Semarang

Sekda Banyumas Mundur Usai Diperiksa KPK

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Akhirnya..Polisi Jogja Penganiaya Warga Mijen Semarang Resmi Ditahan

Mei 20, 2025
Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu saat klarifikasi terkait aksi viralnya di sosial media didampingi istri. Atas aksinya yang tidak menghargai rakyat dan negara, Wahyudin kini dipecat PDI-P dan disiapkan PAW. Foto; istimewa.
PolitikViral

Klarifikasi dan Sanksi: Kontroversi Wahyudin Moridu Viral “Rampok Uang Negara”

September 20, 2025
Tips

Maaf Lebaran Lewat Chat, Cukup Nggak Sih Sebenarnya?

Maret 18, 2026
Tips

Warning.. Kulit Badan Juga Butuh Dirawat, Bukan Wajah Saja

Juli 28, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dorong Evaluasi Peradilan, Tom Lembong Laporkan Tiga Hakim Pengadil
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?