Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Menteri HAM Tegas Larang Bendera Fiksi Dikibarkan di Hari Kemerdekaan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Menteri HAM Tegas Larang Bendera Fiksi Dikibarkan di Hari Kemerdekaan

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa negara berhak melarang simbol nonresmi seperti bendera bajak laut One Piece demi menjaga kehormatan dan integritas simbol negara.

baniabbasy
Last updated: Agustus 4, 2025 10:36 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Pemerintah menegaskan pentingnya menjaga kesakralan simbol negara dalam peringatan Hari Kemerdekaan. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan bahwa negara memiliki legitimasi hukum dan moral untuk melarang pengibaran bendera fiksi seperti bendera bajak laut dari anime One Piece dalam momen-momen kenegaraan.

“Pelarangan tersebut merupakan langkah menjaga kehormatan simbol nasional, dan bukan sekadar tindakan administratif,” kata Pigai dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Minggu (3/8/2025).

Menurutnya, pengibaran bendera nonresmi dalam konteks kenegaraan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum, bahkan dimaknai sebagai bentuk makar simbolik. Negara, lanjut Pigai, berhak membatasi tindakan tersebut berdasarkan prinsip hukum nasional maupun internasional.

“Larangan ini selaras dengan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU No. 12 Tahun 2005. Hukum internasional pun membolehkan pembatasan kebebasan berekspresi demi menjaga stabilitas dan ketertiban umum,” jelasnya.

Kepentingan Nasional

Pigai menambahkan, langkah tersebut bukan bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi, melainkan bagian dari perlindungan terhadap kepentingan nasional utama (core of national interest).

“Sikap tegas pemerintah bukan untuk membatasi warga secara sewenang-wenang, melainkan untuk memastikan bahwa simbol-simbol negara tetap dijaga dengan hormat, terutama dalam momen historis seperti Hari Kemerdekaan,” tegasnya.

Sebelumnya, media sosial sempat diramaikan aksi sekelompok warga yang mengibarkan bendera bajak laut One Piece berdekatan dengan pengibaran Bendera Merah Putih. Aksi ini menuai kritik dari berbagai kalangan yang menilai tindakan tersebut tidak etis dan tidak tepat konteks.

Pigai mengajak masyarakat untuk memahami bahwa pelarangan ini merupakan bagian dari konsolidasi nilai kebangsaan dan penghormatan terhadap sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa. (*)

You Might Also Like

Wisata 2025, Kali Biru Genyem, Permata Tersembunyi di Pelukan Papua

Rahasia Nasi Goreng Lebih Enak, Ternyata Bukan di Bumbu tapi di Jenis Berasnya

AI Bikin Emisi Karbon Raksasa Teknologi Melonjak hingga 150 Persen

Mengunjungi Wotawati DusunTersembunyi di Lembah Bengawan Solo Purba, Wisata Bernuansa Majapahit

Sederet Sapi dengan Harga Selangit, Lebih Mahal dari Supercar

TAGGED:menteri HAMone piece flag
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tim SAR berupaya menyelematkan pekerja penguatan talud Sungai Klawing di Purbalingga, Minggu (3/8/2025) malam. 3 Pekerja Sodetan Sungai Klawing Purbalingga Hilang Tersapu Banjir Bandang, 3 Lainnya Selamat
Next Article Dorong Evaluasi Peradilan, Tom Lembong Laporkan Tiga Hakim Pengadil

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Begini Bentuk Hisab Amal di Hari Kiamat

Kemenkum Jateng Dorong Pelaku Usaha Tak Asal Pilih Merek

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Kawasan Pecinan Semarang

Sekda Banyumas Mundur Usai Diperiksa KPK

ILUSTRASI KERACUNAN MBG: Anggota TNI dan Polri mengevakuasi salah satu siswa yang diduga keracunan MBG di SMA 2 Kudus, Kamis, (29/1/2026). (Foto: Ist)

Korban Keracunan MBG di Batang Terus Meningkat Capai 498 Orang, Masih Bisa Tambah Lagi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sejumlah pejabat memukul gong sebagai pembuka gelaran Munas BEM SI. Kehadiran para pejabat dalam Munas BEM SI membuat sejumlah BEM keluar dari keanggotaan BEM SI. 15 BEM kampus Jateng-DIY menuntut BEM SI kembali ke marwah. Foto:dok/ist
Unik

Berikut 7 Tuntutan 15 BEM Kampus Jateng-DIY Kepada BEM SI

Juli 26, 2025
Unik

Space Science: Unraveling the Secrets of the Cosmos

Juli 2, 2023
Viral

Taksi Robot Mogok Bareng, Penumpang Wuhan Terjebak Dalam Mobil

April 7, 2026
Unik

Pengusaha Angkutan Selalu Dikambinghitamkan, Aptrindo Protes

Juni 28, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Menteri HAM Tegas Larang Bendera Fiksi Dikibarkan di Hari Kemerdekaan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?