BACAAJA, BANJARNEGARA – Lingkungan tempat anak tumbuh ikut menentukan rasa aman dan perkembangan mereka. Karena itu, desa tidak cukup hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga perlu menghadirkan ruang yang nyaman bagi anak untuk belajar, bermain, bergaul, dan menyampaikan pendapat.
Pesan tersebut disampaikan Kapolres Banjarnegara AKBP Dr. Aruma Chandra Dewi, SIK, M.Krim saat kegiatan sosialisasi desa ramah anak dan parenting di Kampung Ilmu, Desa Sered, Kecamatan Madukara, Kamis (17/9/2026).
Menurut Aruma, menciptakan desa ramah anak bukan pekerjaan satu pihak. Keluarga, sekolah, pemerintah desa, masyarakat, hingga kepolisian perlu jalan bareng agar anak terlindungi dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, maupun berbagai ancaman lain.
“Desa ramah anak, perlindungan anak menjadi salah satu pilar utama. Anak perlu mendapatkan perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, maupun penelantaran,” kata Aruma.
Ia meminta masyarakat dan kader desa ikut peka melihat perubahan atau tanda-tanda ketika seorang anak sedang menghadapi persoalan. Jika ditemukan masalah, penanganan dan pelaporan perlu dilakukan secepatnya agar anak mendapat pendampingan yang aman.
Selain perlindungan, menurutnya, kebutuhan pendidikan dan kesehatan juga tidak boleh luput dari perhatian. Setiap anak memiliki bakat, minat, potensi, dan cara belajar yang berbeda sehingga lingkungan yang dibangun harus aman sekaligus inklusif.
“Upaya pencegahan juga diarahkan pada berbagai persoalan yang dapat mengancam generasi muda, di antaranya penyalahgunaan narkoba, judi online, bullying, dan tawuran,” ujarnya.
Peran orang tua, lanjut Aruma, juga sangat penting dalam membangun benteng perlindungan anak. Komunikasi yang terbuka perlu dibiasakan agar anak merasa nyaman bercerita ketika menghadapi masalah.
Orang tua juga diminta tidak lepas tangan terhadap aktivitas dan pergaulan anak. Penggunaan media sosial perlu diawasi secara bijak, sementara rutinitas keluarga yang positif bisa menjadi ruang bagi anak untuk tumbuh dengan lebih sehat.
Kapolres menegaskan, tugas Polri dalam persoalan anak tidak berhenti pada penegakan hukum. Kepolisian juga berupaya hadir melalui pendekatan yang lebih dekat dengan anak dan keluarga.
“Program Polisi Sahabat Anak, patroli sekolah, serta bimbingan hukum menjadi bentuk kehadiran Polri yang humanis, ramah, dan peduli terhadap anak,” jelasnya.
Masyarakat yang mengetahui atau menemukan persoalan yang melibatkan anak diminta tidak tinggal diam. Laporan dapat disampaikan kepada Polri melalui layanan 110 atau dengan mendatangi Polsek terdekat.
Menurut Aruma, desa ramah anak hanya bisa terwujud jika semua pihak ikut ambil bagian. Kolaborasi keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah desa, dan Polri menjadi kunci agar perlindungan anak tidak berhenti sebagai slogan.
“Dengan lingkungan yang aman, perhatian yang nyata, serta ruang bagi anak untuk tumbuh dan berpartisipasi, diharapkan tercipta generasi yang sehat, percaya diri, bertanggung jawab, dan mampu menjadi bagian dari kemajuan masyarakat,” tandasnya. (*)

