Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob, Kompol Cosmas K Gae, resmi dipecat akibat kasus rantis Brimob yang melindas pengemudi ojol Affan Kurniawan hingga tewas. Selain Cosmas dan sopir rantis, lima anggota lain juga mendapat sanksi pelanggaran etik. Polri memastikan kasus ini dilanjutkan ke ranah pidana dan berkas perkara telah dilimpahkan ke Bareskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

baniabbasy
Last updated: September 4, 2025 1:07 am
By baniabbasy
1 Min Read
Share
Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.
Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Kabar heboh datang dari dunia kepolisian nih. Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob, Kompol Cosmas K Gae, resmi dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat alias dipecat dari Polri. Penyebabnya? Kasus tragis pengemudi ojol, Affan Kurniawan, yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada 28 Agustus 2025 lalu.

Keputusan ini diambil dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Gedung TNCC Polri, Jakarta pada Rabu (3/9/2025). Wakil Ketua KKEP, Kombes Heri Setiawan, menegaskan kalau pelanggaran Kompol Cosmas termasuk berat dan sangat tidak bisa ditolerir. Selain Cosmas, sopir rantis Bripka Rohmat juga kena sanksi berat, sementara lima anggota Brimob lain kena pelanggaran sedang.

Yang bikin makin panas, Polri juga memastikan kalau kasus ini nggak cuma berakhir di sidang etik. Berkas perkara sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk proses pidana. Jadi, nggak cuma dipecat, mereka juga bakal diproses secara hukum terkait kematian Affan.

Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam pun mengingatkan kalau masyarakat punya peran penting dalam mengawal kasus ini, apalagi banyak bukti rekaman dari warga sekitar yang bisa bantu pengusutan.

Intinya, Polri serius banget menangani kasus ini biar keadilan buat Affan nggak cuma jadi wacana. Kita tunggu aja bagaimana kelanjutannya, ya!(*)

You Might Also Like

Bongkar Dugaan Korupsi Pelabuhan, Eks-Bos HRD JICT Tewas Dibunuh

Pengangguran RI Masih 7,35 Juta, SMK Paling Banyak

Benarkah Bitcoin Lebih Bikin Untung dari Emas? Begini Kata JPMorgan soal BTC

Tujuh Fraksi Kompak Tunjangan DPR Dievaluasi

Kronologi Mobil SPPG di Purworejo Tertabrak Kereta, Dua Orang Tewas

TAGGED:headlineKomandan mobil RantisKomandan Mobil rantis dipecatKompol Cosmas K. GaePolisi penabrak ojol dipecat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok. Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23
Next Article Dana Perbaikan Jalan Realisasi Baru Rp10 Miliar, Rp112 Miliar Masih Mengantre

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Disbudpar Kota Semarang

Lebaran Monyet di Gua Kreo: Kera Berpesta di Sesaji Rewanda, Wisatawan Ikutan Seru-seruan

Niacinamide Bukan Selalu Jawaban, Ini Tiga Kondisi Stop Dulu

Banjir Brebes Gak Cuma Soal Hujan, Menteri PU: Beresi Muara Dulu

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

Cabai Nempel di Lidah, Cerita Lama Jadi Kebiasaan Baru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Megawati Soekarnoputri kembali tunjuk Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris jendral PDI Perjuangan periode 2025-2030. Keputusan yang membuat kaget kader dan juga pengurus DPP sendiri.
Politik

Hasto Kembali Duduki Takhta Sekjen PDIP Lagi, Pengamat Bilang Begini

Agustus 15, 2025
Hukum

Gara-Gara Eks Kapolres Bima, Urine Anggota Polri Dites Serentak 

Februari 19, 2026
Massa membakar mobil dan kantin kantor Gubernur Jateng, Jumat (29/8/2025).
Daerah

Demo Semarang Ricuh! Mobil dan Kantin di Kantor Gubernur Jateng Dibakar Massa

Agustus 29, 2025
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hukum

Masuk Gedung Tinggalin KTP? Pelanggaran Undang-undang yang Dinormalisasi

Februari 18, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?