Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Cerita Junaidi Dimutasi dari Jabatannya di Pemkot Semarang Gara-gara Alwin Basri
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Cerita Junaidi Dimutasi dari Jabatannya di Pemkot Semarang Gara-gara Alwin Basri

Cerita Kabag Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Semarang, Junaidi, dimutasi dari jabatannya gara-gara tak penuhi permintaan Alwin Basri, suami dari eks-Wali Kota Semarang Mbak Ita.

R. Izra
Last updated: Juni 16, 2025 4:13 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Eks Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Junaidi (berdiri kiri) dan dua saksi lain bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (16/6/2025). (bai)
Eks Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Junaidi (berdiri kiri) dan dua saksi lain bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (16/6/2025). (bai)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Eks Kabag Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Semarang, Junaidi dimutasi gara-gara tidak mematuhi perintah Alwin Basri selaku suami wali kota.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara korupsi dengan terdakwa Alwin Basri dan Hevearita G Rahayu alias Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (16/6/2025).

Pada sidang itu, majelis hakim menanyakan alasan Junaidi dimutasi dari jabatan Kabag Pengadaan menjadi Kepala Humas Sekretariat DPRD Kota Semarang.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Junaidi mengaku heran mengapa ia dimutasi, padahal menurutnya kinerjanya baik-baik saja.

Lantas, sesuai BAP, Junaidi menerka mutasi jabatannya ada hubungannya dengan tidak terpenuhinya permintaan Alwin terkait pemenangan proyek untuk kolega Alwin, Martono.

Saat dikonfirmasi di persidangan, jawaban Junaidi tidak tegas. Ia tidak membantah BAP, tetapi juga tidak mengamini sepenuhnya.

“Saya tidak tahu alasannya,” ujarnya.

“Tapi pada 2023 saya memang tidak memenuhi keinginan Alwin terkait pemenangan proyek Martono,” ucap Junaidi.

Junaidi mengatakan, sebelumnya Alwin berulangkali meminta Junaidi untuk membantu Martono memenangkan proyek, di antaranya proyek di Rumah Sakit Wongsonegoro, Kota Semarang.

“Pak Alwin minta proyek yang di atas Rp2 miliar tolong dibantu memenangkan Martono,” kata Junaidi.

Namun, setelah tender berjalan, ternyata Martono kalah. Junaidi lantas dipanggil Alwin untuk menghadap ke rumahnya di Jalan Bukit Sari Kota Semarang sekitar Juni 2023.

Di pertemuan ini, Alwin meminta klarifikasi mengapa Martono tidak bisa menang.

“Saya jawab karena memang secara administrsi tidak terpenuhi,” jelas Junaidi.

Mendengar jawaban Junaidi, Alwin langsung melengos meninggalkan obrolan.

“Saat itu Pak Alwin nggak ngomong apa-apa, langsung masuk kamar. Lalu saya pulang,” ungkapnya.

Dua bulan berselang, Junaidi mendapat surat keputusan tentang mutasi jabatan. Per Agustus 2023, Junaidi dimutasi menjadi Kepala Humas Sekretariat DPRD Kota Semarang. (bai)

You Might Also Like

Oknum TNI Edarkan Sabu 40 Kg, Ditangkap di Pekanbaru

Sanksi Berat ASN Solo Pelaku Pelecehan Seksual, Respati: Turun Jabatan Jadi Tukang Sapu

Rayakan HUT Jateng, Ini Gaya Baznas Bantu UMKM dan Sajikan Bakso Gratis

Anak Buah Mbak Ita Sobek-sobek Catatan saat Penggeledahan KPK

Sekolah Rakyat di Jateng Dibuka, 1.075 Siswa Kurang Mampu Siap Terima Pendidikan Gratis

TAGGED:alwin basrijunaidi dimutasipejabat pemkot dimutasitak penuhi permintaan alwin basri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Penyuluh Agama Islam Ustaz Suhanda (berdiri kiri) bersama anak-anak punk binaannya di Rumah Hijrah, di Jatisampurna, Kota Bekasi. ‘Rumah Hijrah Punk’ Antar Suhanda Wakili Jabar di Ajang Penyuluh Agama Islam Award 2025
Next Article Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Semarang, Hendrawan Purwanto (kanan), saat bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (1662025). (bai) Anak Buah Mbak Ita Sobek-sobek Catatan saat Penggeledahan KPK

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Ist)
Unik

Pengembangan Koperasi Merah Putih di Semarang, Agustina Gandeng Brida: Banyak Peluang Bisa Diambil

Juli 4, 2025
Unik

Man Mums Jadi Tren Baru Pengusir Sepi di China, Peluk Sepuasnya Bayar Rp110 Ribu

September 15, 2025
Viral

Viral Lagi, Flexing Pejabat Bikin Gerah, di Akun X

September 17, 2025
Unik

BMKG Minta Polisi Tindak Ormas GRIB Jaya, Ada Apa?

Mei 23, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Cerita Junaidi Dimutasi dari Jabatannya di Pemkot Semarang Gara-gara Alwin Basri
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?