Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Begini Tampang Chiko Pengedit Konten Mesum, Melempem saat Digelandang ke Penjara!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Begini Tampang Chiko Pengedit Konten Mesum, Melempem saat Digelandang ke Penjara!

R. Izra
Last updated: Januari 12, 2026 7:29 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Chiko Radityatama Agung Putra melempem saat digelandang petugas menuju penjara.
Chiko Radityatama Agung Putra melempem saat digelandang petugas menuju penjara.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Tampang Chiko Radityatama Agung Putra terlihat malu saat digiring tim kejaksaan. Kepalanya tertunduk, tangan diborgol di depan.

Chiko mengenakan rompi tahanan oranye dan kaus hitam. Masker menutup wajahnya saat ia digelandang keluar dari ruang pemeriksaan.

Pengawalan ketat mengiringi langkah Chiko menuju mobil tahanan. Dari kantor kejaksaan, ia langsung dibawa ke Lapas Semarang untuk menjalani penahanan.

Bacaaja: Masih Ingat Chiko, Pengedit Konten Cabul Smanse? Bentar Lagi Dia Disidang
Bacaaja: Kedua Ortu Chiko Polisi, Bagaimana Nasib Penanganan Kasusnya?

Momen itu terjadi bersamaan dengan pelimpahan tahap dua perkara pornografi berbasis AI. Berkas dan barang bukti sudah dinyatakan lengkap.

Kasi Pidum Kejari Kota Semarang, Sarwanto, memastikan Chiko langsung dijebloskan ke sel tahanan.

“Tersangka Chiko ditahan di Lapas Kedungpane selama 20 hari ke depan,” kata Sarwanto, Kamis (8/1/2026).

Kasus ini berawal dari ulah Chiko yang bikin heboh. Ia diduga memanipulasi wajah orang lain jadi konten porno. Yang diedit mayoritas wajah siswi SMAN 11 Semarang.

Sebagian editannya diunggah ke media sosial, ada juga yang disimpan di Google Drive. Dampaknya, nama baik korban pun hancur.

Semua barang bukti udah diamankan penyidik. Mulai dari akun medsos sampai video hasil editan, semuanya disita buat proses hukum lebih lanjut.

Ciko sendiri dijerat pasal berlapis. Ada pasal di UU Pornografi dan UU ITE, mulai soal manipulasi data sampai pelanggaran kesusilaan.

Kalau terbukti bersalah, hukumannya berat. Bisa kena 6 sampai 12 tahun penjara. *bae

You Might Also Like

KUHP Baru vs Gen Z Digital: Kritik di Medsos Bisa Antar Kamu ke Penjara?

Cuma Pakai Sandal ke KPK, Sudewo Ditetapkan sebagai Tersangka bersama 3 Orang Lainnya?

Ombak Lagi Ganas, HNSI Jateng: Jangan Pertaruhkan Nyawa

Dua Anak Kotim Terpapar Paham Ekstrem dari Game Online, Terkait Bom SMA Jakarta?

Usik Toraja, Pandji Kena Denda Kerbau Sebanyak Ini

TAGGED:chikodeepfake aikonten mesumskandal smansesman 11 semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article MBG di Grobogan Bikin Sekolah Masuk Mode Darurat
Next Article Barcelona menang 3-2 atas Real Madrid di final Piala Super Spanyol 2026, Senin (12/1/2026) dini hari WIB, yang digelar di Jeddah, Arab Saudi. Rekor! Barcelona Jadi Raja Final El Clasico: Real Madrid Kena Hattrick Kekalahan Beruntun

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Awaluddin (batik cokelat) menangis saat dihampiri keluarganya usai sidang vonis di pengadilan, Rabu (11/2/2026). (bae)

Cerita Awaluddin Eks-Sekda Cilacap: Korupsi Demi Ikut Pilkada, Kalah Lalu Masuk Penjara

Rumah warga Deliksari, Gunungpati, Semarang, terlihat sudah miring dan beberapa mengalami tembok retak, Rabu (11/02/2026). (dul)

Triastono Risau Tanah Terus Bergerak, Warga Deliksari Bertahan di Tengah Ancaman Longsor

Wakil Ketua DPRD Jateng dari Fraksi Golkar, M Saleh.

Wacana Peralihan LPG ke DME, M Saleh: Sosialisasi Dulu, Jangan Sampai Bikin Warga Kaget

Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo.

Survei IPI: Ganjar Masuk Tiga Besar Kandidat Capres 2029, Ada Nama Baru Masuk Radar

Terdakwa Andhi Nur Huda duduk di kursi pesakitan saat sidang putusan kasus korupsi BUMD Cilacap, di Tipikor Semarang, Rabu (11/2/2026). (bae)

Ringan Banget Banyak Diskon! Dituntut 18 Tahun, Koruptor Cilacap hanya Dihukum 2 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Tragis! Mahasiswi UMM Dibunuh Polisi?

Desember 17, 2025
Hukum

Kasus Tragis di Purbalingga, Anak Bunuh Ayah Kandung 

September 24, 2025
Pelaku pembakaran saat demo tertangkap, mereka dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (17/9/2025). (istimewa)
Hukum

Pelaku Bakar Mobil dan Pos Polisi saat Demo Ricuh Semarang Akhirnya Ketangkep

September 20, 2025
Hukum

Ribuan Anak Muda Diamankan di Aksi Ricuh Jateng, Polda: Mayoritas Pelajar

September 2, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Begini Tampang Chiko Pengedit Konten Mesum, Melempem saat Digelandang ke Penjara!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?