Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bangunan Liar di Bawah Flyover Tanjungmas Ditertibkan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Bangunan Liar di Bawah Flyover Tanjungmas Ditertibkan

Pemandangan di bawah Flyover Tanjungmas, Semarang, Kamis siang (7/5/2026), mendadak rame bukan karena macet truk kontainer. Deretan bangunan semi permanen yang selama ini berdiri di bawah jalan layang satu per satu dibongkar Satpol PP Kota Semarang.

T. Budianto
Last updated: Mei 7, 2026 11:53 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
BANGUNAN LIAR: Petugas Satpol PP Kota Semarang melakukan penertiban bangunan liar di bawah flyover Tanjungmas, Semarang, Kamis (7/5/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar bangunan yang dijadikan hunian dan tempat usaha liar di bawah Flyover Tanjungmas di Jalan Arteri Yos Sudarso, Semarang Timur dan Utara.

Petugas mengangkut kasur hingga mesin cuci. Seng dan triplek beterbangan kena “garuk” ekskavator. Sebagian warga sibuk nyelametin barang, sebagian cuma bisa bengong lihat “rumah” mereka rata dengan tanah.

Puluhan bangunan liar yang berdiri di bawah Jalan Arteri Yos Sudarso, tepatnya di wilayah perbatasan Kemijen dan Tanjung Mas, akhirnya ditertibkan Satpol PP Kota Semarang. Bangunan-bangunan itu selama ini dipakai buat tempat tinggal sekaligus usaha.

Baca juga: Penertiban Truk Besar di Ngaliyan, Dishub Gerak Cepat atau Sudah Terlambat?

Kasatpol PP Kota Semarang, Kusnandir bilang, penertiban ini udah lama direncanakan. Bahkan warga disebut sudah berkali-kali dapat peringatan dari pihak kelurahan maupun Satpol PP. “Kurang lebih tahap pertama ini ada 30 bangunan yang dibongkar,” katanya di lokasi.

Dari total bangunan yang ditertibkan, sekitar 15 di antaranya dipakai buat hunian. Sisanya jadi tempat usaha dadakan di bawah flyover.

Menurut Kusnandir, warga sebenarnya sudah diberi waktu buat bongkar mandiri sejak beberapa waktu lalu. Sosialisasi juga disebut udah jalan berbulan-bulan. Tapi sampai hari H pembongkaran, bangunan masih berdiri lengkap.

Alat Berat

Makanya, Kamis, (7/5/2026) siang itu alat berat langsung turun tangan. Dua ekskavator dikerahkan buat merobohkan bangunan sekaligus bersihin tumpukan sampah di area bawah jembatan.

Alasan penertiban ini bukan cuma soal bangunan liar. Pemkot menyebut kawasan tersebut cukup rawan karena berada tepat di bawah jalur arteri nasional Semarang yang jadi penghubung ekonomi Jakarta-Surabaya.

Baca juga: Asap Sate di Malioboro Bikin Gerah dan Dikeluhkan, Petugas Langsung Tertibkan!!

Kalau sampai ada kebakaran atau ledakan di bawah flyover, dampaknya bisa bahaya ke struktur jalan layang maupun aktivitas lalu lintas nasional. Belum lagi, di bawah area itu ternyata ada jaringan gas nasional. Risiko kebocoran atau ledakan jadi salah satu alasan kenapa kawasan tersebut dianggap nggak layak buat tempat tinggal.

Di sisi lain, penggusuran ini lagi-lagi nunjukin satu hal klasik di kota besar: selama masih ada ruang kosong, selalu ada yang berusaha bertahan hidup di situ. Bedanya, kali ini “kontrakannya” berdiri tepat di bawah jalur ekonomi nasional. Dan negara jelas nggak bakal kasih opsi cicilan buat tinggal di bawah flyover. (tebe)

You Might Also Like

Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta: Katanya Efisien, Nyatanya Rakyat Masih Ngekos di Hati Sendiri

Sentil Keras Kesepakatan Dagang RI-AS, MUI: Ini Perjanjian atau Penjajahan?

Mobil Dinas Dipakai Lebaran, Jabatan Sekwan Blora Langsung Dicopot

Semarang Wegah Nyampah: Agustina Salut Warga Kreatif Ubah Sampah Jadi Cuan

Bupati dan Sekda Cilacap Didakwa Peras OPD, Terkumpul Rp568 Juta

TAGGED:flyover tanjungmasheadlinepemkot semarangsatpol pp semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Silayur Itu Bukan Jalan, Tapi “Ujian Mental” Pengendara
Next Article Jalan Jembawan 1 Kayak Biskuit Diremes: Retaknya Makin Nganga

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Bisnis Depo Peti Kemas Tanjung Emas Makin Gemuk, KPPU Cium Dominasi Tiga Pemain Besar

SAMBUTAN WISUDA: Rektor Untag Semarang, Prof. Dr. dr. Suparjo, M.P. memberi sambutan dalam Wisuda ke-94 di MAJT, Rabu (4/11/2026). (bae)

Prodi Baru Untag Semarang: Pendidikan Arsitektur hingga Doktor Ilmu Manajemen

Ijazah Sudah Siap, Pekerjaan Belum Ketemu: Salah Siapa?

TERSANGKA BARU - Mantan Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Polri, Irjen Pol Slamet Uliandi, tersangka baru kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.

Irjen Slamet Uliandi Tersangka Baru Penyadapan Prabowo, Mantan Kadiv Teknologi Informasi Polri

Tentang Bagaimana Imajinasi Menjadi Mula dari Karya dan Peradaban Besar

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Banjir menggenani rel di wilayah Pekalongan, Senin (19/1/2026). Foto: Dok. KAI Daop 4 Semarang.
Info

23 Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Imbas Banjir Pekalongan 

Januari 19, 2026
Info

HIV Tak Berkutik, Jejak Langka Perempuan Ini Bikin Takjub

Juni 9, 2026
Info

Semarang Buka Jalan ke Panggung Dunia

Agustus 9, 2026
Sepak Bola

Widodo C Putro Apresiasi Mental Bertanding

Agustus 25, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bangunan Liar di Bawah Flyover Tanjungmas Ditertibkan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?