Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Balik Nama Gratis, Masih Nunda?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Balik Nama Gratis, Masih Nunda?

Punya motor atau mobil bekas tapi masih pakai nama orang lama? Nah, ini momen yang pas buat beresin. Pemprov Jateng lagi kasih “karpet merah”: balik nama bebas biaya BBNKB II plus pajak kendaraan dapat diskon. Tinggal mau gerak atau tetap santai?

T. Budianto
Last updated: April 8, 2026 7:19 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
PAJAK KENDARAAN: Warga membayar pajak kendaraan di loket Bapenda Jateng. (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Pemprov Jateng lagi all out bikin urusan kendaraan bekas jadi lebih simpel. Lewat kebijakan terbaru, biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) resmi dibebaskan.

Tujuannya jelas: biar data kendaraan rapi dan warga nggak ribet urusan administrasi. Program ini sebenarnya sudah jalan sejak 5 Januari 2025, sebagai tindak lanjut dari aturan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Baca juga: Pemprov Jateng Klaim Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan, tapi Rakyat Tetap Bayar Lebih Mahal

Plt Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Muhamad Masrofi, bilang kalau tahun ini ada beberapa “bonus” buat wajib pajak. “Tahun ini ada diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen. Selain itu, balik nama kendaraan bekas dibebaskan dari BBNKB II,” jelasnya.

Meski begitu, jangan salah paham. Yang gratis cuma biaya balik nama (BBNKB II). Sementara pajak kendaraan tahunan dan biaya administrasi lain tetap harus dibayar sesuai aturan.

Banyak Keuntungan

Masrofi juga mengingatkan, balik nama itu bukan sekadar formalitas. Ada banyak keuntungan praktis yang sering diremehkan. “Kalau sudah balik nama, kendaraan tercatat atas nama pemilik sah. Jadi urusan pajak tahunan dan administrasi lain jauh lebih gampang,” tambahnya.

Sebaliknya, kalau masih pakai nama pemilik lama, siap-siap ribet. Mulai dari urusan bayar pajak yang butuh identitas orang lain, sampai potensi masalah hukum kalau terjadi sesuatu di jalan.

Baca juga: PKB Didiskon 5 Persen Sampai Akhir 2026

Buat yang mau urus, syaratnya juga standar: BPKB, STNK, kwitansi pembelian, dan identitas pemilik baru. Prosesnya bisa langsung ke kantor Samsat sesuai domisili kendaraan. Pemprov juga mengimbau masyarakat buat cek info resmi lewat kanal Bapenda atau Samsat terdekat, biar nggak salah langkah.

Balik nama sudah digratiskan, pajak juga didiskon, proses makin gampang. Jadi kalau masih pakai nama orang lain, mungkin yang belum “dipindah” bukan cuma STNK… tapi juga niatnya. (tebe)

You Might Also Like

Rohaniawan Lintas Iman dan Budayawan Sejati Itu Telah Pergi, Romo Mudji Sutrisno Wafat

Viral Insiden Motor Terbakar, Pertamina Akhirnya Tutup SPBU Sriwijaya Semarang: Evaluasi!

Bangun Masjid Bareng, Tuntutan Beda-beda

Menkomdigi Beberin “Bisnis Gelap” di Balik Live Streaming Demo, Nyambung ke Judi Online!

Dari Balik Jeruji ke Balik Kompor: Lapas Semarang Siap Masak MBG

TAGGED:balik nama kendaraanbapendaheadlinepemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Diterjang Angin, Rumah Warga Siap Diperbaiki Lewat RTLH
Next Article Nggak Bisa Lagi Andelin Pajak Kendaraan, Jateng Mulai Cari “Sumber Cuan” Baru

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kasus Pungli Batam Meledak, Pejabat Imigrasi Langsung Dicopot

Samsat Bandung Disorot, Dedi Mulyadi Langsung Ambil Sikap Tegas

Prabowo Klaim Biaya Haji 2026 Tetap Turun Meski Avtur Naik Gila-gilaan

Dito (berkaus tahanan) kembali ditangkap karena menjadi begal di Semarang. (bae)

Begal Sadis Halmahera Memang Gak Ada Kapoknya, Dito Sudah 4 Kali Masuk Penjara

Nggak Bisa Lagi Andelin Pajak Kendaraan, Jateng Mulai Cari “Sumber Cuan” Baru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sepak Bola

PSIS Kunci Skuad: Thaufan-Kristof Jadi Puzzle Terakhir

Februari 8, 2026
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Kepolisian di saat Presiden Prabowo juga sedang membentuk Tim Reformasi Kepolisian dari eksternal kepolisian. Foto: dok.
Hukum

Dua Tim Reformasi Polri: Inisiatif atau Resistensi terhadap Presiden?

September 29, 2025
Bos Sritex, Iwan Setiawan bacain eksepsi kasus korupsinya di pengadilan, Senin (5/1/2026). (bae)
Hukum

Gak Terima Dituding Korupsi, Bekas Bos Sritex Salahkan Pandemi Covid-19 saat Sidang

Januari 5, 2026
IHSG yang awalnya sempat kinclong dan naik 61 poin, malah tutup minus 100,49 poin atau 1,28% ke level 7.766. Total ada 451 saham yang melemah, cuma 232 yang hijau, sisanya stagnan.
Ekonomi

Sri Mulyani Direshuffle, IHSG Langsung Goyang. Pasar Panik?

September 8, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Balik Nama Gratis, Masih Nunda?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?