BACAAJA, JAKARTA — Nama Anwar Usman, paman dari Wapres Gibran Rakabuming Raka, kembali jadi sorotan. Bukan soal putusan, tapi soal absensi.
Anggota Mahkamah Konstitusi (MK) ini resmi mendapat surat peringatan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena dinilai kerap tidak hadir dalam sidang dan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Surat itu bikin Anwar kaget. Apalagi, menurutnya, urusan tersebut langsung muncul ke ruang publik.
Bacaaja: Jokowi Seret Prabowo Turut Serta Dalam Pemakzulan Gibran
Bacaaja: KUHAP Baru Resmi Berlaku, Mantan Jaksa Agung: Cermin Negara Otoriter & Darurat Hukum
“Terus terang saya kaget dapat surat peringatan dari MKMK soal ketidakhadiran saya. Apalagi ini disampaikan ke publik,” kata Anwar kepada awak media, Selasa (6/1/2026).
Anwar menegaskan, absensinya bukan tanpa sebab. Ia mengklaim semua ketidakhadiran sudah disertai alasan yang jelas dan bahkan sudah dijelaskan langsung ke MKMK.
Salah satu alasan utamanya: kondisi kesehatan.
“Waktu itu saya sakit. Bahkan seharusnya opname dan tidak boleh ke mana-mana. Ada juga masa rawat jalan cukup lama,” ujarnya.
Menurut Anwar, kondisi fisik yang menurun itu bukan tiba-tiba. Ia menyebut kelelahan sebagai salah satu pemicu, mengingat beban kerja yang sudah dijalaninya bertahun-tahun di MK.
Ngaku paham aturan, klaim bukan tipe bolos
Anwar juga menepis anggapan bahwa dirinya abai terhadap kewajiban sebagai hakim konstitusi. Ia mengingatkan bahwa dirinya bukan orang baru di MK.
“Dua periode saya di MK, pernah jadi anggota, pernah jadi Ketua MK. Saya paham betul soal aturan absensi,” katanya.
Bahkan, ia mengklaim justru sering menghabiskan waktu di kantor.
“Saya sering nginep di kantor. Bolos itu jarang, bahkan hampir tidak pernah. Cuti juga hampir tidak pernah, kecuali waktu naik haji,” lanjutnya.
Meski membela diri, Anwar akhirnya memilih menunduk. Ia menyampaikan permohonan maaf, terutama kepada publik yang sudah terlanjur bereaksi.
Ia menegaskan, setiap kali absen, dirinya selalu izin terlebih dahulu ke pimpinan MK.
“Kalau pun tidak hadir, saya pamit ke Ketua MK. Misalnya turun minum obat karena masih dalam perawatan. Jadi saya mohon maaf kepada masyarakat dan netizen supaya tidak salah paham,” ucapnya.
Sorotan tak sekadar soal absensi
Catatan MK sebelumnya menunjukkan Anwar Usman memang termasuk hakim dengan tingkat kehadiran yang kerap dipersoalkan. Teguran MKMK kali ini memperkuat sorotan publik soal disiplin dan akuntabilitas hakim konstitusi, apalagi di tengah kepercayaan publik yang sedang diuji.
Singkatnya: sidang MK bukan cuma soal putusan, tapi juga soal hadir atau tidaknya para hakim di ruang sidang. (*)

