Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Founder Gojek Nadiem Makarim Kaya Raya, tapi Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Founder Gojek Nadiem Makarim Kaya Raya, tapi Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

R. Izra
Last updated: September 4, 2025 4:20 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Eks-Mendikbudristek Nadiem Makarim dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Eks-Mendikbudristek Nadiem Makarim dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Founder Gojek, Nadiem Makarim, yang kaya raya itu, ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi laptop berbasis chromebook.

Sebagai founder dan mantan CEO Gojek, kurang kaya apa sih si Nadiem. Tapi toh, ia tetap juga tersangkut kasus perampokan uang negara.

Ya, Nadiem tersangkut korupsi proyek dengan total anggaran sebesar Rp 9,3 triliun itu memang bukan saat jadi CEO Gojek.

Ia terjerat kasus korupsi saat jadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka bukan tiba-tiba ya.

Sebelumnya, penyidik Kejagung telah memeriksa dan menetapkan tersangka lainnya.

“Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).

Anang menyebutkan, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejagung memeriksa sekitar 120 saksi dan 4 orang ahli dalam perkara ini.

“Penyidik melakukan pendalaman, pemeriksaan dan pemanggilan terhadap saksi kurang lebih 120 dan juga 4 ahli,” ujar dia.

Nadiem disangka melanggar Pasal 2 (Ayat) 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Pada hari ini, Nadiem juga diperiksa dalam perkara tersebut. Nadiem tampak tenang saat tiba di Kejagung pagi ini, didampingi oleh kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea.

Setibanya di Kejagung, Nadiem tak memberikan keterangan terperinci kepada wartawan, hanya mengatakan akan memberikan kesaksian, dan minta didoakan.

Sebelum Nadiem, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.

Mereka adalah mantan Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan; eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek Ibrahim Arief; Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Mulyatsyahda; dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih.

Dugaan kasus korupsi ini bermula pada 2020-2022, saat Kemendikbudristek melaksanakan kegiatan pengadaan laptop untuk siswa pendidikan usia dini (PAUD), SD, SMP, dan SMA dengan total anggaran sebesar Rp 9,3 triliun.

Laptop tersebut nantinya akan dibagikan dan digunakan anak-anak sekolah, termasuk yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Dalam proses pengadaan laptop itu, keempat tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mengarahkan ke produk tertentu, yaitu Chrome OS atau Chromebook.

Padahal, dalam kajian awal Kemendikbudristek, laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook memiliki sejumlah kelemahan, sehingga dinilai tidak efektif digunakan di Indonesia. (*)

You Might Also Like

Skandal Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, Mungkinkah Nadiem Terlibat??

Renovasi Sekolah Gagal, Anggaran Dialihkan Demi Penuhi Permintaan Suami Wali Kota

Ribuan Warga Israel Demo, Netanyahu: “Perang Gaza Tetap Jalan Terus!”

Viral Joget & Komentar Pedas, Uya Kuya, Eko Patrio, Sahroni, dan Nafa Urbach Resmi Dinonaktifkan dari DPR!

Food Waste Tembus Rp 2,4 T, Wali Kota Luncurin “Srikandi Pangan” Biar Makanan Nggak Mubazir

TAGGED:chromebookgojekheadlinelaptopNadiem Makarimtersangka korupsi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sidang Kasus May Day Semarang, Polisi Tak Mampu Tunjuk Hidung Pelaku Kericuhan
Next Article Sampah plastik yang mencemari perairan di Indonesia. Indonesia ngehasilin 60 juta ton sampah per tahun, dan 17%-nya adalah plastik. Dari jumlah itu, hampir 10 juta ton plastik udah nyasar ke laut. Foto: dok/DLH Buleleng Bali. Indonesia Darurat Sampah! 10 Juta Ton Plastik Nyemplung ke Laut, DPR Soroti Dampaknya ke Iklim

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wartawan di Pati berupaya melakukan wawancara dengan pihak yang dipanggil dalam Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Namun diperlakukan kasar oleh pengawal saksi yang tak lain Dewan Pengawas RSUD Suwondo.Foto: istimewa

Doorstop Rapat Pemakzulan Bupati Pati Berujung Main Sikut, Wartawan Jadi Korban

Perdana! Flight Internasional Kuala Lumpur-Semarang Ludes Terjual

Usai Demo Rusuh, Gubernur Jateng Minta Bupati & Wali Kota Kebut Perbaikan

Semarang Ngebut Mau Bebas TBC 2028, Layanan Kesehatan Canggih Udah Nongol di Puskesmas

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan BPKN. Dalam kesempatan ini, politisi PDI Perjuangan itu setuju adanya percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset. Foto: dok/ist.

DPR Gaspol Sahkan RUU Perampasan Aset, Bekuk Mafia Ekonomi Tanpa Ganggu Konsumen!

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pengurus DPP PDI Perjuangan foto bersama usai menggelar rapat konsolidasi di kantor DPP partai pekan kemarin. Nampak hadir, Ganjar Pranowo, Bambang (Pacul) Wuryanto, Djarot Saiful Hidayat, dan lain-lain. Foto: dok/ist
Kepo

Awal Agustus, Kongres PDI Perjuangan 2025?

Juli 15, 2025
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Economics

Trump Turunkan Tarif Bea Masuk Jadi 19 Persen untuk Indonesia, Siapa Untung Siapa Buntung?

Juli 17, 2025
Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander menjelaskan penyidikan kasus korupsi pengadaan biji kakao yang melibatkan dosen UGM. Foto: bae
Hukum

Kejati Jateng Gaspol Lacak Aset Korupsi Kakao yang Libatkan Dosen UGM

Agustus 26, 2025
Nasional

Mendagri: Stop Flexing, Tunda Dulu Perjalanan ke Luar Negeri & Acara Gaya-Gayaan

September 2, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?