Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

Pemilik akun TikTok @HS02775, IS (35), ditangkap polisi karena menyebarkan konten provokatif yang memicu penjarahan rumah pejabat saat aksi demo di Jakarta. Aksi anarkis ini juga merusak fasilitas umum seperti gerbang tol, halte Transjakarta, dan stasiun MRT. Kasus ini mengingatkan kita pentingnya bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi konten negatif yang berpotensi membahayakan.

baniabbasy
Last updated: September 4, 2025 12:23 am
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.
Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA– Lagi-lagi dunia maya bikin heboh! Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan IS (35), pemilik akun TikTok @HS02775, sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan provokasi penjarahan rumah pejabat.

Brigjen Himawan Bayu Aji dari Dirtipidsiber Bareskrim Polri menjelaskan bahwa IS sengaja bikin dan unggah video berisi konten provokatif yang nyinyir banget, tujuannya bikin orang benci sama kelompok tertentu. Akun TikTok ini ternyata punya 2.281 followers, dan lewat situ IS ajak massa buat ngerusak dan menjarah rumah anggota DPR seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, sampai rumah Ketua DPR Puan Maharani nyaris kena sasaran juga.

Penangkapan IS terjadi sejak Senin (1/9/2025) dan kini dia ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut. IS dijerat dengan berbagai pasal UU ITE dan KUHP yang tegas melarang ujaran kebencian dan hasutan yang mengarah ke tindak kriminal.

Kejadian ini terkait dengan aksi demo yang berujung anarkis di Jakarta, di mana sejak Sabtu (30/8) hingga Minggu dini hari (31/8), massa menyerang dan menjarah rumah pejabat publik dan merusak fasilitas umum, termasuk membakar tujuh gerbang tol, dua halte Transjakarta, dan merusak stasiun MRT Istora Mandiri.

Pesan buat kamu semua nih, jangan gampang termakan provokasi di media sosial apalagi ikut-ikutan buat rusuh. Ingat, penyebaran ujaran kebencian dan konten provokatif gak cuma berbahaya buat orang lain, tapi juga bisa bikin kamu berurusan sama hukum.(*)

You Might Also Like

Briptu Wartono Dipecat, Anggota Polres Pemalang Pelaku Penipuan Rekrutmen Anggota Polri

Sudewo Tersangka Dobel Kasus di KPK: Gak Cukup Terjerat OTT, Kena Suap Proyek Kereta Juga

Menag Bikin Pernyataan Mengejutkan saat Muktamar NU Berlangsung, Tiba-tiba Mundur dari Bursa Ketum

Cuma Pakai Sandal ke KPK, Sudewo Ditetapkan sebagai Tersangka bersama 3 Orang Lainnya?

Bencana Lereng Gunung Slamet Bikin Aliran Sungai Baru di Purbalingga, Alam Sedang Murka?

TAGGED:Aksi penjarahan Syahroniheadlinemassa demoTiktokers ditangkap polisi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang
Next Article Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera). Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

HIP HOP: Pengunjung ARTOTEL Gajahmada Semarang menikmati rangkaian Street Sound & Hip Hop. (ist)

ARTOTEL Gajahmada Ramaikan Akhir September dengan Hip Hop hingga Karaoke

Ilustrasi penangkapan tersangka.

Pengusaha HT Jadi Tersangka Kasus Pajak, DJP Ungkap Modusnya

Semarang Lagi Panas-Panasnya, Suhu Capai 37,1 Derajat

Tak Sekadar Touring, NECI 04 Semarang Bawa Misi Merah Putih ke Astana Giribangun

Pelat Nomor Diakali, Kamera ETLE Dibikin Bingung

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi bencana banjir bandang yang menghanyutkan kayu-kayu gelondongan.
Teknologi

Riset UI Ungkap Pemicu Banjir Bandang di Batang Toru, Singgung Siklon Senyar

Agustus 23, 2026
Politik

Kritis Boleh, Asal Jangan Cuma Nyaring: Pesan Puan ke Kader Banteng

Januari 12, 2026
MINTA TRANSPARANSI - Sejumlah mahasiswa di Semarang geruduk Kejati Jateng, tagih transparansi pengusutan kasus korupsi dan TPPP bekas Jampidsus Febrie Ardiansyah, Selasa (14/7/2026). (dul)
Hukum

Desak Transparansi Kasus Eks-Jampidsus Febrie Adriansyah, Mahasiswa Geruduk Kejati Jateng

Juli 14, 2026
Info

Puan Ajak Parlemen Remaja Kenal Politik dari Dekat, Bukan Cuma dari Medsos

Agustus 13, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?