Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

Tidak semua orang punya kemampuan finansial buat bayar biaya perkara di pengadilan. Tapi kabar baiknya, PTUN Semarang kini membuka akses hukum gratis agar keadilan bisa dinikmati semua kalangan, termasuk masyarakat kurang mampu.

T. Budianto
Last updated: September 3, 2025 11:56 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
POSBAKUM: Petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang di Jalan Abdulrachman Saleh No. 89, Semarang. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Mau berurusan sama pengadilan tapi dompet tipis? Tenang aja, sekarang warga kurang mampu bisa tetap dapet akses keadilan tanpa perlu mikirin biaya. PTUN Semarang ternyata sudah nyiapin layanan hukum gratis sesuai aturan Mahkamah Agung (PERMA No. 1 Tahun 2014).

Ada tiga layanan utama yang bisa dipakai: Pos Bantuan Hukum (Posbakum) buat konsultasi dan penyusunan dokumen, berperkara secara prodeo alias semua biaya perkara ditanggung negara, sampai sidang di luar gedung buat warga yang tinggal jauh dari Semarang.

“Prinsipnya, semua warga negara punya hak yang sama di hadapan hukum. Jadi akses keadilan harus bisa dirasakan semua orang, tanpa kecuali,” tegas Kepala PTUN Semarang, Danan Priambada, Rabu (3/9).

Syarat Dokumen

Posbakum sendiri lokasinya ada di lobi kantor PTUN Semarang, Jalan Abdulrachman Saleh No. 89. Desainnya ramah anak dan disabilitas, jadi bener-bener bisa diakses siapa pun. Warga cuma perlu bawa dokumen kayak Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan/desa, Kartu Keluarga Miskin, Kartu Raskin, atau Kartu BLT untuk bisa dapet layanan gratis ini.

Yang tinggal jauh juga nggak perlu minder. PTUN siap turun ke lapangan lewat sidang keliling, terutama buat warga di pelosok, kepulauan, atau daerah dengan jarak tempuh lebih dari delapan jam.

Semua info lengkapnya bisa dicek di sosmed resmi PTUN Semarang, mulai dari Instagram @ptunsemarang, Facebook, sampai situs www.ptun-semarang.go.id. Kalau masih bingung, bisa langsung japri lewat WhatsApp 0852-9000-8767 (SIWALI). (*)

You Might Also Like

Napi Lapas Semarang Positif Narkoba, Ketahuan saat Tes Urine

Bongkar Dugaan Korupsi Pelabuhan, Eks-Bos HRD JICT Tewas Dibunuh

Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Gak Tahu Apa-Apa

Terminal Cilacap Nggak Aman, Aksi Palak Sopir Akhirnya Dibongkar

Kredit Bodong Rp263,6 M BPR Jepara Arta, Cuma Modal Nama Pedagang & Pengangguran

TAGGED:layanan prodeoposbakumptun semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pimpinan DPR RI diwakili oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustofa, Rabu (3/9/2025) menggelar jumpa pers usai ketemu dengan 16 eprwakilan organisasi mahasiswa. Foto: dok/ist Seru! DPR Ajak 16 Organisasi Mahasiswa Ngobrol Bareng soal Aksi Demo Agustus 2025
Next Article Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok. Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Rapat Belum Kelar, Asap Rokok dan Game Keburu Viral Dulu, Nah Loh…

Sidang Nadiem Makin Panas, Tuntutan Belasan Tahun Bikin Geger

Jawaban Dibilang Salah, Lomba MPR Malah Berujung Gugatan Panjang

OC Kaligis Laporkan Menkes ke Polda Metro Jaya, Ternyata Terkait Hal Ini

Gerobak Pinggir Jalan Hancur, Disikat Mobil MBG Owi Pulang Tinggalkan Anak Masih Balita

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Dua terdakwa kasus penyekapan intel dalam kasus aksi May Day, jalani sidang di PN Semarang. (bae)
Hukum

Curhat Aktivis Undip: Bangun-bangun Ditangkap Polisi, Dibilang Tolol Ikut Aksi Demonstrasi

September 16, 2025
Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basar Yanuarso.
Hukum

Anak Jadi Korban Daycare Jogja, IDAI Bergerak Fokus Pulihkan Trauma & Kawal Kasus

April 30, 2026
Hukum

Bangun Masjid Bareng, Tuntutan Beda-beda

Januari 27, 2026
Ilustrasi pajak.
Hukum

Drama Mengguncang Negara, Keluarga Terkaya Indonesia Terseret Kasus Pajak

November 21, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?