Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pakar Hukum Sebut Peluang Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Terbuka Lebar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Politik

Pakar Hukum Sebut Peluang Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Terbuka Lebar

Posisi Bupati Pati Sudewo makin panas. Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, buka suara kalau peluang pemakzulan Sudewo terbuka lebar usai Pansus Hak Angket DPRD nemuin sederet kebijakan yang dinilai janggal.

T. Budianto
Last updated: Agustus 26, 2025 6:37 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
BERIKAN TANGAPAN: Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti memberikan tanggapannya di depan Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (25/8). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, PATI- Angin pemakzulan makin kencang berembus ke Pendopo Pati. Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menilai Bupati Pati Sudewo punya peluang besar untuk dimakzulkan, usai Pansus Hak Angket DPRD menemukan sejumlah kebijakan yang dinilai bermasalah.

Bivitri hadir bersama akademisi Universitas Negeri Semarang, Muhammad Junaedi, dalam rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati, Senin (25/8). Ia menegaskan pembentukan pansus sudah sesuai aturan, apalagi sebelumnya sempat muncul desakan besar dari masyarakat agar bupati turun dari jabatannya.

“Kalau ada demonstrasi besar-besaran, itu tanda warga sudah tidak percaya lagi pada bupati. Jadi wajar DPRD merespons dengan hak angket,” ujarnya.

Menurutnya, pansus perlu memperdalam kajian biar hasilnya tidak dimentahkan Mahkamah Agung (MA). Ia bahkan membawa putusan-putusan lama sebagai bahan rujukan. “Sejauh ini sudah sesuai UU Pemerintah Daerah, tinggal digali lebih detail. Kalau melihat dasar-dasarnya, peluang pemakzulan sangat besar di MA,” tegas dosen Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera itu.

Dua kebijakan jadi sorotan utama pansus: kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta mutasi dan demosi ASN. “Misalnya, Perbup soal PBB-P2 apakah partisipatif atau tidak. Itu penting karena aturan soal partisipasi di UU Pemda cukup detail,” jelasnya.

Dasar Kuat

Temuan pansus soal mutasi ASN juga dianggap fatal. “Ada yang sudah dilantik tanggal 8 Mei, tapi suratnya baru keluar 16 Mei. Bahkan ada yang dilantik padahal aturan teknisnya belum keluar. Itu semua bisa jadi dasar kuat di MA,” tambahnya.

Bivitri menyarankan DPRD untuk menyiapkan pertanyaan tajam saat Bupati Sudewo dihadirkan langsung. “Kalau dia bilang kebijakan PBB-P2 partisipatif, DPRD bisa balik tanya: ‘Tapi kami temukan Anda tidak melibatkan masyarakat.’ Pertanyaan harus tajam dan berbasis data,” kata dia.

Terkait kasus hukum Sudewo yang tengah ditangani KPK, Bivitri menilai hal itu di luar kewenangan pansus. “Itu kasus lama sebelum jadi bupati, jadi prosesnya berbeda dengan hak angket,” jelasnya.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, memastikan pihaknya serius mengawal jalannya proses. “Empat poin sudah kita dalami, selebihnya kita konsultasikan dengan pakar tata negara biar jalannya tetap sesuai koridor hukum,” pungkasnya. (*)

 

You Might Also Like

Bikin Geger! Baru Sehari Diresmikan, Koperasi Merah Putih Percontohan di Tuban Langsung Tutup

Mundur dari Pimpinan DPRD, Anas Hidayat Tegaskan Tak Mundur dari Perjuangan

BREAKING NEWS: Prabowo ‘Pecat’ Kepala BGN Dadan, 2 Purnwirawan Jenderal Ikut Dicopot

Viral Ayah Tewas Gara-Gara Ayam, Legislator Semarang: “Butuh Ayam? Ambil Saja di Rumah Saya”

BEM Undip Cegat Menkeu Purbaya, Serahkan “Diponegoro Menggugat”

TAGGED:bacaaja.combupati patiheadlinepansus hak angketpemkab pati
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pansus Hak Angket DPRD Pati Gandeng Pakar Hukum, Siap “Kupas” Kebijakan Bupati
Next Article Penyidik menunjukkan duit hasil sitaan dari kasus korupsi BUMD Cilacap, Senin (25/8/2025). (Dok Kejati Jateng) Tak Tahan Pegang Duit Panas, Istri Tersangka Korupsi BUMD Cilacap Balikin Rp6,5 Miliar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Utang Menumpuk Bukan Berarti Perusahaan Harus Gulung Tikar, Ada PKPU

Jateng Siapkan 10 Ribu Vaksin Rabies Gratis

Dari Coding ke Solusi Nyata, Anak Muda Jateng Adu Inovasi AI

Jateng Kebanjiran Event Lari, UMKM Ikut Panen Cuan

NARASUMBER DISKUSI: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng membahas tentang kreativitas anak muda saat menjadi narasumber diskysi Semarang Creative City Forum di Semarang, Sabtu (26/9/2026). (ist)

Agustina Dorong Anak Muda Semarang Ubah Kreativitas Jadi IP Bernilai Ekonomi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Kemenhub RI: 38,7 Juta Pemudik Masuk ke Jateng

Februari 26, 2026
Info

30 Tahun Berlalu, Nama Udin Tak Hilang: Dari Aula PWI sampai Makam di Bantul

Agustus 12, 2026
Ekonomi

Luthfi Ajak Warga Buka Pintu buat Sensus Ekonomi 2026

Juni 19, 2026
HUTAN MANGROVE: Warga Dusun Bedono, Saiful Rohman mendayung perahu menunjukkan hutan mangrove pelindung pesisir, Kamis (25/12/2025). (Foto: bae)
Info

Data Mangrove Jateng Nggak Sinkron, Selisih Luasannya Capai Ribuan Hektar

Juni 5, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pakar Hukum Sebut Peluang Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Terbuka Lebar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?