Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pakar Hukum Sebut Peluang Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Terbuka Lebar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Politik

Pakar Hukum Sebut Peluang Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Terbuka Lebar

Posisi Bupati Pati Sudewo makin panas. Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, buka suara kalau peluang pemakzulan Sudewo terbuka lebar usai Pansus Hak Angket DPRD nemuin sederet kebijakan yang dinilai janggal.

T. Budianto
Last updated: Agustus 26, 2025 6:37 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
BERIKAN TANGAPAN: Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti memberikan tanggapannya di depan Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (25/8). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, PATI- Angin pemakzulan makin kencang berembus ke Pendopo Pati. Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menilai Bupati Pati Sudewo punya peluang besar untuk dimakzulkan, usai Pansus Hak Angket DPRD menemukan sejumlah kebijakan yang dinilai bermasalah.

Bivitri hadir bersama akademisi Universitas Negeri Semarang, Muhammad Junaedi, dalam rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati, Senin (25/8). Ia menegaskan pembentukan pansus sudah sesuai aturan, apalagi sebelumnya sempat muncul desakan besar dari masyarakat agar bupati turun dari jabatannya.

“Kalau ada demonstrasi besar-besaran, itu tanda warga sudah tidak percaya lagi pada bupati. Jadi wajar DPRD merespons dengan hak angket,” ujarnya.

Menurutnya, pansus perlu memperdalam kajian biar hasilnya tidak dimentahkan Mahkamah Agung (MA). Ia bahkan membawa putusan-putusan lama sebagai bahan rujukan. “Sejauh ini sudah sesuai UU Pemerintah Daerah, tinggal digali lebih detail. Kalau melihat dasar-dasarnya, peluang pemakzulan sangat besar di MA,” tegas dosen Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera itu.

Dua kebijakan jadi sorotan utama pansus: kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta mutasi dan demosi ASN. “Misalnya, Perbup soal PBB-P2 apakah partisipatif atau tidak. Itu penting karena aturan soal partisipasi di UU Pemda cukup detail,” jelasnya.

Dasar Kuat

Temuan pansus soal mutasi ASN juga dianggap fatal. “Ada yang sudah dilantik tanggal 8 Mei, tapi suratnya baru keluar 16 Mei. Bahkan ada yang dilantik padahal aturan teknisnya belum keluar. Itu semua bisa jadi dasar kuat di MA,” tambahnya.

Bivitri menyarankan DPRD untuk menyiapkan pertanyaan tajam saat Bupati Sudewo dihadirkan langsung. “Kalau dia bilang kebijakan PBB-P2 partisipatif, DPRD bisa balik tanya: ‘Tapi kami temukan Anda tidak melibatkan masyarakat.’ Pertanyaan harus tajam dan berbasis data,” kata dia.

Terkait kasus hukum Sudewo yang tengah ditangani KPK, Bivitri menilai hal itu di luar kewenangan pansus. “Itu kasus lama sebelum jadi bupati, jadi prosesnya berbeda dengan hak angket,” jelasnya.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, memastikan pihaknya serius mengawal jalannya proses. “Empat poin sudah kita dalami, selebihnya kita konsultasikan dengan pakar tata negara biar jalannya tetap sesuai koridor hukum,” pungkasnya. (*)

 

You Might Also Like

AXIS CUP 2026 Ngegas di 88 Kota: Push Rank Kini Bisa Jadi Jalan Karier

Resmi! BBM Pertamax Ikut Melambung Tinggi, Jadi Rp16.250 dari Sebelumnya Rp12.300

Malam Panjang di Mangkang: Banjir Datang, Pantura Ikut Tersendat

Sudewo Siap Buka-bukaan, Pengacara Minta Ketua DPRD Pati Dihadirkan dalam Sidang

Puan Sentil Pejabat, Jangan Tunggu KPK Datang Baru Sadar

TAGGED:bacaaja.combupati patiheadlinepansus hak angketpemkab pati
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pansus Hak Angket DPRD Pati Gandeng Pakar Hukum, Siap “Kupas” Kebijakan Bupati
Next Article Penyidik menunjukkan duit hasil sitaan dari kasus korupsi BUMD Cilacap, Senin (25/8/2025). (Dok Kejati Jateng) Tak Tahan Pegang Duit Panas, Istri Tersangka Korupsi BUMD Cilacap Balikin Rp6,5 Miliar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PENGUKUHAN PASKIBRAKA--Anggota Paskibraka 2026 memberi hormat kepada Wali Kota Semarang saat acara pengukuhan di Ruang Lokakrida Balaikota Semarang, Rabu (12/8/2026). (ist)

27 Paskibraka Semarang Dikukuhkan, Agustina Minta Jadi Agen Anti-Bullying

DUTA BACA--Duta Baca Semarang menerima penghargaan yang digelar dalam acara yang digekar di Gedung Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Rabu (12/8/2026). (ist)

4 Duta Baca Semarang Terpilih, Ada Siswa SD hingga Mahasiswa

Ideologi Angka dan Realitas Sebagian

SIDANG TPPU--Jaksa membacakan replik kasus pencucian uang terdakwa Gus Yazid dan Andhi Nur Huda di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (12/8/2026). (bae)

Jaksa: Gus Yazid Terima Duit Rp20 Miliar Atau Gak, Tetap Dijerat TPPU

Pelatih Basket Jateng Diduga Aniaya Pemain, Perbasi Turun Tangan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Terdakwa Aipda Robig Zaenudin (baju putih) mengikuti sidang pledoi di PN Semarang, Selasa (15/7/2025). (bae)
Unik

Dalih Aipda Robig: Gamma Tewas Bukan karena Saya Tembak, tapi . . .

Juli 15, 2025
Daerah

Kota Semarang Jadi Proyek Percontohan Program Ruang Bersama Indonesia

Agustus 5, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani memeluk ibunda Affan Kurniawan, saat melayat ke rumah duka, Sabtu (30/8/2025).
Unik

Puan Menangis Peluk Ibunda Affan, Sampaikan Duka Cita Mendalam

Agustus 30, 2025
Ilustrasi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Hukum

Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Diperiksa Semalam Suntuk di Mapolresta Solo

Juli 10, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pakar Hukum Sebut Peluang Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Terbuka Lebar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?