Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pakar Hukum Sebut Peluang Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Terbuka Lebar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Politik

Pakar Hukum Sebut Peluang Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Terbuka Lebar

Posisi Bupati Pati Sudewo makin panas. Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, buka suara kalau peluang pemakzulan Sudewo terbuka lebar usai Pansus Hak Angket DPRD nemuin sederet kebijakan yang dinilai janggal.

T. Budianto
Last updated: Agustus 26, 2025 6:37 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
BERIKAN TANGAPAN: Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti memberikan tanggapannya di depan Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (25/8). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, PATI- Angin pemakzulan makin kencang berembus ke Pendopo Pati. Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menilai Bupati Pati Sudewo punya peluang besar untuk dimakzulkan, usai Pansus Hak Angket DPRD menemukan sejumlah kebijakan yang dinilai bermasalah.

Bivitri hadir bersama akademisi Universitas Negeri Semarang, Muhammad Junaedi, dalam rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati, Senin (25/8). Ia menegaskan pembentukan pansus sudah sesuai aturan, apalagi sebelumnya sempat muncul desakan besar dari masyarakat agar bupati turun dari jabatannya.

“Kalau ada demonstrasi besar-besaran, itu tanda warga sudah tidak percaya lagi pada bupati. Jadi wajar DPRD merespons dengan hak angket,” ujarnya.

Menurutnya, pansus perlu memperdalam kajian biar hasilnya tidak dimentahkan Mahkamah Agung (MA). Ia bahkan membawa putusan-putusan lama sebagai bahan rujukan. “Sejauh ini sudah sesuai UU Pemerintah Daerah, tinggal digali lebih detail. Kalau melihat dasar-dasarnya, peluang pemakzulan sangat besar di MA,” tegas dosen Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera itu.

Dua kebijakan jadi sorotan utama pansus: kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta mutasi dan demosi ASN. “Misalnya, Perbup soal PBB-P2 apakah partisipatif atau tidak. Itu penting karena aturan soal partisipasi di UU Pemda cukup detail,” jelasnya.

Dasar Kuat

Temuan pansus soal mutasi ASN juga dianggap fatal. “Ada yang sudah dilantik tanggal 8 Mei, tapi suratnya baru keluar 16 Mei. Bahkan ada yang dilantik padahal aturan teknisnya belum keluar. Itu semua bisa jadi dasar kuat di MA,” tambahnya.

Bivitri menyarankan DPRD untuk menyiapkan pertanyaan tajam saat Bupati Sudewo dihadirkan langsung. “Kalau dia bilang kebijakan PBB-P2 partisipatif, DPRD bisa balik tanya: ‘Tapi kami temukan Anda tidak melibatkan masyarakat.’ Pertanyaan harus tajam dan berbasis data,” kata dia.

Terkait kasus hukum Sudewo yang tengah ditangani KPK, Bivitri menilai hal itu di luar kewenangan pansus. “Itu kasus lama sebelum jadi bupati, jadi prosesnya berbeda dengan hak angket,” jelasnya.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, memastikan pihaknya serius mengawal jalannya proses. “Empat poin sudah kita dalami, selebihnya kita konsultasikan dengan pakar tata negara biar jalannya tetap sesuai koridor hukum,” pungkasnya. (*)

 

You Might Also Like

Bukit Mongkrang Ditutup Selama Ramadan

Terbang di Atas Air Terjun, Taj Yasin Jajal Paralayang Curug Sewu

OTT Sudewo: Jabatan Desa Diduga Pakai Price List

Jelang Lebaran, Kepala Daerah Diingatkan Jaga Stabilisasi Harga dan Pasokan

Handi Resmi Jadi Sekda Semarang, Agustina Langsung Kasih PR

TAGGED:bacaaja.combupati patiheadlinepansus hak angketpemkab pati
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pansus Hak Angket DPRD Pati Gandeng Pakar Hukum, Siap “Kupas” Kebijakan Bupati
Next Article Penyidik menunjukkan duit hasil sitaan dari kasus korupsi BUMD Cilacap, Senin (25/8/2025). (Dok Kejati Jateng) Tak Tahan Pegang Duit Panas, Istri Tersangka Korupsi BUMD Cilacap Balikin Rp6,5 Miliar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan. (bae)

Fakta Jaringan Love Scamming di Semarang, Izin Tinggal 4 WNA China Kedaluwarsa

LAYANI PELANGGAN - Pelaku usaha fotokopi di Ngaliyan, Semarang, sedang melayani pelanggan. Mereka mengaku empot-empotan menghadapi harga kertas yang terus melambung tinggi, dampak melemahnya rupiah. (dul)

Harga Kertas Melambung Tinggi, Pelaku Usaha Fotokopi Ketar-ketir

KETUA PERADI SAI SEMARANG - Ketua DPC Peradi SAI Kota Semarang, Luhut Sagala (tengah) mengumumkan perubahan nama dan logo organisasi dalam acara buka bersama anggota di Aroem Resto Semarang, Selasa (3/3/2026). (bae)

Luhut Sagala Kembali Pimpin Peradi SAI Kota Semarang, Ini Fokus Agenda Kerjanya

ROKOK - Ilustrasi produk turunan tembakau berupa rokok.

Harga Rokok Ikut Terkerek Naik Meski Tak Ada Penyesuaian Tarif Cukai

KANTONG PLASTIK - Ilustrasi pedagang memasukkan barang yang dibeli pelanggan ke dalam kantong plastik.

Kelihatannya Sepele, tapi Jadi Beban Banget Buat Pelaku UMKM: Harga Plastik Naik Gila-gilaan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ketua DPR RI Puan Maharani.
Politik

Puan: Pembentukan Ditjen Pesantren Kado Manis HSN 2025

Oktober 24, 2025
Info

Kirab KH Sholeh Darat, Agustina: Selama Saya Menjabat, Jalan Terus

April 20, 2026
Olahraga

Karyawan KONI Jateng Gelar Syukuran, Permenpora “Horor” Resmi Dicabut!

September 26, 2025
Daerah

Tukang Bangunan di Solo Wajib Terdaftar BPJS

Maret 17, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pakar Hukum Sebut Peluang Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Terbuka Lebar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?