Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Nggak Perlu Panik, Nyanyi Indonesia Raya Itu Gratis Kok!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Nggak Perlu Panik, Nyanyi Indonesia Raya Itu Gratis Kok!

Bayangin kalau tiap kali Indonesia Raya dikumandangkan di stadion, konser, atau upacara kita harus bayar royalti. Absurd kan? Nah, kabar baiknya, pemerintah langsung lurusin isu ini: Indonesia Raya tetap milik rakyat, bebas dinyanyikan kapan aja, di mana aja.

T. Budianto
Last updated: Agustus 19, 2025 6:16 pm
By T. Budianto
1 Min Read
Share
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Isu soal lagu kebangsaan Indonesia Raya kena royalti bikin heboh jagat maya. Tapi tenang, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas langsung pasang badan buat meluruskan kabar itu. Ia memastikan, Indonesia Raya dan lagu-lagu nasional lainnya udah jadi domain publik alias bebas dinyanyiin tanpa bayar sepeser pun.

Supratman bilang, aturan jelas tertulis di Undang-Undang Hak Cipta. Jadi, nggak ada ceritanya rakyat harus rogoh kocek cuma buat nyanyi lagu kebangsaan di sekolah, stadion, atau acara resmi. “Indonesia Raya itu pengecualian, nggak kena royalti,” tegasnya di Kompleks Parlemen, Senin (18/8) malam.

Jadi Polemik

Sebelumnya, polemik ini mencuat gara-gara pernyataan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang sempat bilang ada kewajiban royalti kalau lagu Indonesia Raya dipakai di acara komersial. Tapi pernyataan itu langsung diralat, dan ditegaskan kalau lagu kebangsaan udah berstatus domain publik.

Sekjen PSSI Yunus Nusi juga angkat suara. Menurutnya, Indonesia Raya bukan cuma lagu, tapi simbol pemersatu yang bikin merinding kalau dinyanyiin bareng di stadion. “Nilai patriotisme nggak bisa diukur pakai duit,” katanya.

Dengan penegasan ini, masyarakat bisa lega. Indonesia Raya tetap jadi milik seluruh rakyat Indonesia, yang bebas dikumandangkan di mana aja, kapan aja, tanpa biaya alias gratis! (*)

You Might Also Like

Santuy Banget Beli Alphard Pakai Duit Proyek, Bapak Anak Diciduk

Jahitan Kasus Sritex Mulai Terurai, Tiga Tersangka Siap Dipermak Tipikor

Dosen Hukum Unissula Tinju Dokter Anestesi, Gara-gara Istrinya Merasa Kesakitan saat Mau Lahiran

Miris! Sekolah Bilang ‘Masuk Angin’, Ternyata Siswa SD Wonogiri Diduga Tewas Dihajar di Kelas

Pengadaan IFP Digitalisasi Pembelajaran Sekolah: Kejaksaan Periksa Sekda Provinsi Jateng

TAGGED:indonesia rayaLMKNmenkumroyalti lagu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Hercules Indonesia Hujani Gaza dengan 28 Ton Bantuan Kemanusiaan
Next Article Prabowo Gas Utang Jumbo Rp781,9 T, Pecahin Rekor Sejak Pandemi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Rapat Belum Kelar, Asap Rokok dan Game Keburu Viral Dulu, Nah Loh…

Sidang Nadiem Makin Panas, Tuntutan Belasan Tahun Bikin Geger

Jawaban Dibilang Salah, Lomba MPR Malah Berujung Gugatan Panjang

OC Kaligis Laporkan Menkes ke Polda Metro Jaya, Ternyata Terkait Hal Ini

Gerobak Pinggir Jalan Hancur, Disikat Mobil MBG Owi Pulang Tinggalkan Anak Masih Balita

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Bella Puspita Sari menangis di pengadilan usai sidang pembacaan peninjauan kembali, Senin (4/5/2026). (bae)
Hukum

Ratapan Tangis Bella Pecah di Penjara, Tak Kuasa Tahan Rindu kepada Anak Bayinya

Mei 4, 2026
Hukum

Setahun Ini Imigrasi Jateng Usir Hampir 100 WNA

November 29, 2025
Ketua Pagar Nusa Jateng, Arieg Rohman (kiri) menjelaskan terkait sikap atas kematian pesilatnya.
Hukum

Pesan Ketua Pagar Nusa Jateng, Gak Boleh Balas Dendam atas Kematian Bimo

Desember 30, 2025
Hukum

Bupati Pati Sudewo Nongol di KPK, Ngaku Cuma Datang Tanpa Bawa Berkas

Agustus 27, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Nggak Perlu Panik, Nyanyi Indonesia Raya Itu Gratis Kok!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?