Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Jadi Tersangka Kasus Sritex, Eks Wadirut Iwan Kurniawan Ngaku Cuma “Disuruh Bos”
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Jadi Tersangka Kasus Sritex, Eks Wadirut Iwan Kurniawan Ngaku Cuma “Disuruh Bos”

T. Budianto
Last updated: Agustus 13, 2025 10:21 pm
By T. Budianto
1 Min Read
Share
Mengenakan rompi dan borgol Direktur PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto tiba di Kejagung, Rabu (13/8). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Mantan Wakil Direktur Utama PT Sritex Tbk, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh tiga bank besar, Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng ke PT Sritex dan anak usahanya.

Tapi, Iwan ngotot bilang dirinya nggak terlibat. “Saya tidak terlibat,” ujar Iwan singkat saat digiring ke mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (13/8).

Kejagung menilai Iwan punya tiga peran penting di kasus ini. Pertama, tanda tangan surat kredit modal kerja dan investasi ke Bank Jateng tahun 2019 yang udah “dikondisikan” supaya disetujui direksi.

Kedua, teken perjanjian kredit dengan Bank BJB tahun 2020 padahal tahu penggunaannya nggak sesuai kontrak. Ketiga, teken surat pencairan kredit dengan lampiran invoice yang diduga fiktif.

Perintah Presdir

Iwan berdalih, semua tanda tangan itu dia lakukan atas perintah Presiden Direktur Sritex saat dia menjabat Wadirut (2012-2023). Waktu ditanya siapa bos yang dimaksud, Iwan cuma mengulang pernyataan “saya tidak terlibat” lalu ngeloyor ke mobil tahanan.

Kasus ini sudah menyeret sebelas tersangka sebelumnya, termasuk mantan Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, mantan Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa, hingga mantan Dirut Bank Jateng Supriyatno. Iwan Kurniawan jadi tersangka ke-12. (*)

You Might Also Like

JK Geram Tanahnya Diserobot, Menteri ATR Ngaku BPN Salah Fatal

Nasib Bella di Tangan Mahkamah Agung, Sidang PK di PN Semarang Kelar

Ketahuan Curang UTBK, Alat Tersembunyi Bikin Geger Kampus Semarang

Candaan yang Kebablasan, Saat Tawa Pandji Bikin Luka Toraja

Buntut Lakalantas Bus Cahaya Trans Tewaskan 16 Penumpang, Polisi Bongkar Pembuat SIM Palsu

TAGGED:iwan kurniawankorupsi sritex
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ricuh di Pati, Prabowo: Ya Sayang Aja Sampai Segitunya
Next Article Gubernur Jateng soal Desakan Mundur Bupati Pati: Mekanismenya Lewat DPRD

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Anak Muda Ogah Jadi Petani? Ketua DPRD Jateng Bongkar Penyebabnya

Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses

Heboh di Banjarnegara, Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 4 Santriwati

KOORDINASI--Sudewo Bupati Pati nonaktif, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya di ruang sidang, Senin (29/6/2026). (bae)

Kubu Sudewo Salahkan Pengawal KPK: Kericuhan Dipicu Ulah Petugas

FPP Undip dan Pertamina Bikin KKN Naik Kelas di Pedurungan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Dapur MBG Dijual Diam-Diam, Nama Pejabat Ikut Dipakai Meyakinkan Korban

Mei 20, 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Hukum

BREAKING NEWS: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Langsung Digiring ke Jakarta

Maret 3, 2026
Terdakwa Andhi Nur Huda duduk di kursi pesakitan saat sidang putusan kasus korupsi BUMD Cilacap, di Tipikor Semarang, Rabu (11/2/2026). (bae)
Hukum

Ringan Banget Banyak Diskon! Dituntut 18 Tahun, Koruptor Cilacap hanya Dihukum 2 Tahun

Februari 11, 2026
Ilustrasi kecelakaan bus penumpang. (grafis/wahyu)
Hukum

SIM Sopir Bus Maut Cahaya Trans Diduga Palsu, Siapa akan Terseret?

Januari 1, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Jadi Tersangka Kasus Sritex, Eks Wadirut Iwan Kurniawan Ngaku Cuma “Disuruh Bos”
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?