Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dorong Evaluasi Peradilan, Tom Lembong Laporkan Tiga Hakim Pengadil
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Dorong Evaluasi Peradilan, Tom Lembong Laporkan Tiga Hakim Pengadil

Usai menerima abolisi dari Presiden, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong melaporkan tiga hakim ke Mahkamah Agung karena dinilai melanggar prinsip keadilan dalam vonis kasus impor gula yang menjeratnya.

baniabbasy
Last updated: Agustus 4, 2025 10:47 pm
By baniabbasy
1 Min Read
Share
SURAT LAPORAN: Kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menunjukkan surat laporan terkait vonis hukum kepada Mahkamah Agung (MA), Senin (4/8). (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Tak sekadar menerima pemberian abolisi dari Presiden, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengambil langkah lanjutan dengan melaporkan tiga hakim yang memvonisnya dalam perkara korupsi impor gula ke Mahkamah Agung, Senin (4/8).

Laporan itu diajukan melalui kuasa hukumnya, Zaid Mushafi, sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran prinsip peradilan dalam proses sidang yang dijalaninya. Ketiga hakim yang dilaporkan adalah Dennie Arsan Fatrika (Ketua Majelis), Alfis Setyawan, dan Purwanto S. Abdullah (Hakim Anggota).

“Ini bukan soal balas dendam, tapi permintaan koreksi sistemik. Klien kami merasa ada pelanggaran terhadap prinsip keadilan, khususnya asas praduga tak bersalah,” ujar Zaid usai menyerahkan laporan di Gedung MA.

Tom Lembong sebelumnya divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp750 juta dalam kasus korupsi surat persetujuan impor gula tahun 2015–2016. Ia dinilai merugikan negara hingga Rp194,72 miliar. Namun, Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi melalui Keppres pada 1 Agustus 2025.

Meski telah bebas dari Rutan Cipinang, Tom disebut tak ingin kasus ini berlalu begitu saja. Ia juga berencana mengadukan persoalan ini ke Komisi Yudisial, Ombudsman RI, hingga BPKP sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan pembenahan sistem hukum nasional. (*)

You Might Also Like

5 Kain Paling Nyaman buat Outfit Sehari-hari, Jangan Salah Pilih!

Gus Alam PKB Meninggal, Siapa yang Berpeluang Gantikan Posisinya di DPR RI?

Dedi Mulyadi Cabut Izin Penambangan Gunung Kuda, Korban Longsor Terus Bertambah

Atraksi Balon Udara Wonosobo Kini Tak Lagi Liar

Ditemukan Es Zaman Purba Usianya 6 Juta Tahun di Perut Antarktika

TAGGED:abolisi prabowoTom Lembong
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Menteri HAM Tegas Larang Bendera Fiksi Dikibarkan di Hari Kemerdekaan
Next Article Green Run 2025 Dorong Semangat Industri Ramah Lingkungan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Bukan Cuma Hafal Rumus, Anak Diajak Kenalan dengan Sains Lewat Eksperimen

PROYEK PERBAIKAN JALAN - Pekerja sedang melakukan perbaikan jalan di Jalan Majapahit, Kota Semarang, Selasa (11/8/2026). (dul)

Sisi Lain Pengecoran Jalan Majapahit Semarang, Bikin Omset PKL Menguap 30 Persen

Pelaku Kekerasan Seksual Anak Mayoritas Orang Terdekat

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto. (dul)

Ekshumasi Jadi Kunci Sibak Misteri Kematian, Makam Sutrimo Dijaga Polisi

Siswa PAUD Diajak Kenal Menabung Sejak Dini

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Menyambut Maulid Nabi 2025, Ini Amalan Sunah yang Bisa Dilakukan agar Berkah

September 3, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani pimpin sidang Komite Umum (General Committee) Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Unik

Pimpin Sidang Parlemen OKI, Puan: Islam Punya Modal Jadi Kekuatan Baru Dunia

Mei 14, 2025
Unik

Tech Talk: Discover the Coolest Gadgets on the Market

Februari 15, 2023
Unik

55 Kasus Kekerasan Polisi dalam 5 Bulan, Kontras: Ini Bukan Insiden, tapi Pola

Agustus 30, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dorong Evaluasi Peradilan, Tom Lembong Laporkan Tiga Hakim Pengadil
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?