Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Anggota Polda Jateng Dipecat karena Berzina dan Main Judol, Ajukan Banding ke Propam
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Anggota Polda Jateng Dipecat karena Berzina dan Main Judol, Ajukan Banding ke Propam

Sanksi tegas dijatuhkan Polda Jawa Tengah terhadap Bripda Bagus Yoga Ardian. Anggota Direktorat Samapta itu dipecat karena terlibat perbuatan asusila dan perjudian online, dua pelanggaran berat yang mencoreng institusi Polri.

T. Budianto
Last updated: Juli 23, 2025 4:43 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Polda Jawa Tengah resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Bripda Bagus Yoga Ardian, anggota Direktorat Samapta (Ditsamapta), akibat terbukti melakukan perbuatan asusila dan bermain judi online. Putusan tersebut diambil dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di ruang sidang Polda Jateng, Kamis (17/7).

“Putusannya adalah PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, saat dikonfirmasi, Selasa (22/7).

Dalam sidang tersebut, perilaku Bripda Yoga dinyatakan sebagai bentuk pelanggaran berat dan tercela. Selain diproses etik, ia sempat ditahan di rumah tahanan Polda Jateng selama penyelidikan berjalan.

“Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kini dilakukan penempatan pada tempat khusus selama 30 hari kerja,” tegas Artanto.

Penyelidikan Internal

Dari hasil penyelidikan internal, Bripda Yoga terbukti menjalin hubungan layaknya suami-istri di luar ikatan pernikahan yang sah, serta aktif bermain judi daring atau judol.

Meski sidang etik telah menjatuhkan putusan PTDH, Bripda Yoga belum resmi diberhentikan karena mengajukan banding terhadap keputusan tersebut. “Yang bersangkutan mengajukan banding,” jelas Artanto.

Menurut prosedur, Bripda Yoga memiliki waktu 21 hari untuk menyerahkan memori banding ke Divisi Propam Polda Jateng agar diproses lebih lanjut. Hingga kini, proses tersebut masih menunggu kelengkapan administrasi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi anggota kepolisian lainnya agar senantiasa menjaga integritas dan menjauhi perilaku yang mencoreng citra Polri di mata publik. (bae)

You Might Also Like

Makan Sehat Masih Jadi Barang Mewah

Minyak Goreng Bekas Bau Nggak Enak? Begini Cara Mudah Hilangin Pakai Bahan Dapur

Yang Belum Serahkan Uang Suap Dihukum, Yang Sudah Malah Masih Bebas

Mau Anak Berakhlak Baik, Ini Doanya

Mau Wajah Lebih Tirus Tanpa Operasi? Coba 5 Cara Simpel Ini

TAGGED:judolkabidhumaspolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mbak Ita Murka: Suami Diam-Diam Temui Iin, Terima Rp600 Juta Tanpa Sepengetahuan
Next Article OpenAI Siapkan Watermark Otomatis di Gambar ChatGPT, Ini Alasannya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Begini Bentuk Hisab Amal di Hari Kiamat

Kemenkum Jateng Dorong Pelaku Usaha Tak Asal Pilih Merek

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Kawasan Pecinan Semarang

Sekda Banyumas Mundur Usai Diperiksa KPK

ILUSTRASI KERACUNAN MBG: Anggota TNI dan Polri mengevakuasi salah satu siswa yang diduga keracunan MBG di SMA 2 Kudus, Kamis, (29/1/2026). (Foto: Ist)

Korban Keracunan MBG di Batang Terus Meningkat Capai 498 Orang, Masih Bisa Tambah Lagi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Polisi mengamankan empat orang tersangka aksi premanisme berkedok ormas GRIB Jaya.
Unik

Oknum Ormas GRIB Jaya Diburu Polisi, Rusak Aset KAI di Semarang

Mei 20, 2025
Plesir

Dieng Berselimut Kristal Es Pagi, BMKG Pastikan Itu Bukan Salju Ya

Juli 9, 2026
Unik

Kereen, Maling Buat Surat Permohonan Maaf, Eh Dimaafkan

Juni 16, 2026
Unik

Kocak Banget, Aksi Nyeleneh Kakek Mohan Bikin Geger dengan Kematiannya

Oktober 23, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Anggota Polda Jateng Dipecat karena Berzina dan Main Judol, Ajukan Banding ke Propam
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?