Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Anggota Polda Jateng Dipecat karena Berzina dan Main Judol, Ajukan Banding ke Propam
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Anggota Polda Jateng Dipecat karena Berzina dan Main Judol, Ajukan Banding ke Propam

Sanksi tegas dijatuhkan Polda Jawa Tengah terhadap Bripda Bagus Yoga Ardian. Anggota Direktorat Samapta itu dipecat karena terlibat perbuatan asusila dan perjudian online, dua pelanggaran berat yang mencoreng institusi Polri.

T. Budianto
Last updated: Juli 23, 2025 4:43 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Polda Jawa Tengah resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Bripda Bagus Yoga Ardian, anggota Direktorat Samapta (Ditsamapta), akibat terbukti melakukan perbuatan asusila dan bermain judi online. Putusan tersebut diambil dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di ruang sidang Polda Jateng, Kamis (17/7).

“Putusannya adalah PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, saat dikonfirmasi, Selasa (22/7).

Dalam sidang tersebut, perilaku Bripda Yoga dinyatakan sebagai bentuk pelanggaran berat dan tercela. Selain diproses etik, ia sempat ditahan di rumah tahanan Polda Jateng selama penyelidikan berjalan.

“Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kini dilakukan penempatan pada tempat khusus selama 30 hari kerja,” tegas Artanto.

Penyelidikan Internal

Dari hasil penyelidikan internal, Bripda Yoga terbukti menjalin hubungan layaknya suami-istri di luar ikatan pernikahan yang sah, serta aktif bermain judi daring atau judol.

Meski sidang etik telah menjatuhkan putusan PTDH, Bripda Yoga belum resmi diberhentikan karena mengajukan banding terhadap keputusan tersebut. “Yang bersangkutan mengajukan banding,” jelas Artanto.

Menurut prosedur, Bripda Yoga memiliki waktu 21 hari untuk menyerahkan memori banding ke Divisi Propam Polda Jateng agar diproses lebih lanjut. Hingga kini, proses tersebut masih menunggu kelengkapan administrasi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi anggota kepolisian lainnya agar senantiasa menjaga integritas dan menjauhi perilaku yang mencoreng citra Polri di mata publik. (bae)

You Might Also Like

In the Spotlight: Breaking News in Technology and Beyond

Aktivitas Kawah Sileri Naik, Warga Diminta Tetap Waspada

Kibarkan Bendera One Piece, Rumah Warga Tuban ‘Diserbu’ Aparat Gabungan

Renovasi Sekolah Gagal, Anggaran Dialihkan Demi Penuhi Permintaan Suami Wali Kota

Trump Ancam Negara BRICS Termasuk RI dengan Tarif Impor 10 Persen

TAGGED:judolkabidhumaspolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mbak Ita Murka: Suami Diam-Diam Temui Iin, Terima Rp600 Juta Tanpa Sepengetahuan
Next Article OpenAI Siapkan Watermark Otomatis di Gambar ChatGPT, Ini Alasannya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto. (dul)

Ekshumasi Jadi Kunci Sibak Misteri Kematian, Makam Sutrimo Dijaga Polisi

Siswa PAUD Diajak Kenal Menabung Sejak Dini

Pemkot Buka Layanan Skrining Kanker Payudara Gratis

TES UKBI--Siswa SMAN 6 Semarang sedang mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang digelar secara kolektif di aula sekolah, Selasa (11/8/2026). (bae)

SMAN 6 Semarang Jadi Sekolah Pertama Gelar UKBI 2026

Siswa SMPN 22 Surakarta Diajak Jadi Calon Entrepreneur

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama (Komut) Sritex.
Unik

Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditahan Kejagung, Tersangka Kredit Fiktif Rp692 Miliar

Mei 21, 2025
Unik

5 Cara Bikin Mood Stabil Pas Haid, Anti Drama Lagi

September 9, 2025
Unik

Bulan Juni, Bulan Kelahiran Para Presiden Republik Indonesia

Juni 9, 2025
Viral

Jogokariyan Berduka, Ustaz Jazir Pulang Tinggalkan Jejak Peradaban

Desember 22, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Anggota Polda Jateng Dipecat karena Berzina dan Main Judol, Ajukan Banding ke Propam
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?