Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Soal Rencana Bansos Permanen untuk Tiga Golongan, Puan Ingatkan Perkara Validasi Data
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Soal Rencana Bansos Permanen untuk Tiga Golongan, Puan Ingatkan Perkara Validasi Data

Soal rencana pemberian bansos permanan untuk tiga golongan kaum rentan: lansia, difabel, dan ODGJ, Puan ingatkan pemerintah terkait validasi data.

R. Izra
Last updated: Juli 15, 2025 8:30 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ketua DPR RI Puan Maharani saat diwawancara awak media di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Ketua DPR RI Puan Maharani saat diwawancara awak media di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi rencana pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) permanen kepada tiga golongan kaum rentan: lansia, difabel, dan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Puan menekankan pentingnya validasi dan verifikasi data sebelum pemerintah mengubah skema penyaluran bansos agar tepat sasaran.

“Terkait dengan Bansos yang paling penting adalah bagaimana validasi, verifikasi dan hal-hal yang terkait dengan data itu harus betul-betul didata dulu,” kata Puan usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (15/7/2025).

Mantan Menko PMK itu tak ingin perubahan skema penerimaan bansos tidak berdasarkan data yang valid. Puan menilai evaluasi sangat penting agar skema baru menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Jadi jangan kemudian ada polemik kemudian tiba-tiba kita sepertinya buru-buru kemudian mengubah sesuatu yang sudah dilakukan,” tuturnya.

Seperti diketahui, Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) seumur hidup hanya kategori lansia, difabel dan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Selain kategori itu bantuan sosial dibatasi maksimal lima tahun sesuai ketentuan Badan Pusat Statistik (BPS).

Terkait hal ini, Puan mengatakan bahwa proses validasi dan verifikasi yang akurat menjadi kunci untuk memastikan bahwa kebijakan tepat sasaran. Menurutnya, perubahan skema bisa dilakukan jika sudah ada data akurat.

“Jadi yang paling penting itu bagaimana memvalidasi dan verifikasi data itu betul-betul untuk dilakukan secara baik. Kalau kemudian sudah di validasi dan verifikasi secara betul, baru kemudian kita baru bisa ganti atau ubah penerimanya siapa,” papar Puan.

Puan juga mengingatkan potensi penerima bansos sebelumnya merasa kecewa bila ada perubahan skema tanpa kejelasan data.

“Karena kan selama ini sudah berjalan, kalau kemudian diubah tentu saja penerima-penerima yang kemarin sudah menerima akan kecewa. Jadi validasi dan verifikasi dulu data-datanya dengan baik,” ungkapnya.

Soal sikap DPR, Puan menyatakan lembaga legislatif akan tetap mendorong pemerintah agar melakukan pendataan secara menyeluruh.

“Itu yang seperti saya sampaikan DPR tentu saja akan mendorong pemerintah untuk melakukan verifikasi dan validasi data dulu,” ucap Puan.

Diketahui, hari ini DPR menggelar Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025, dengan agenda penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan secara langsung jawaban pemerintah atas pandangan DPR terkait pelaksanaan APBN tahun 2024.

Puan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat berfoto bersama di depan Ruang Nusantara II bersama tiga Wakil Menteri Keuangan. (*)

You Might Also Like

Dikira Tikus, Suara Atap Malam Itu Ternyata Sanca Raksasa

Harun Masiku Masih Diburu, KPK Tegaskan Amnesti Hasto Tak Pengaruhi Penyelidikan

Paket Wisata Borobudur-Kopeng-Rawa Pening Dimatangkan

Tersangka Korupsi BUMD Cilacap Tak Terima Ditahan Kejaksaan, Maunya Apa?

Di Antara Janji Suci dan Duka: Ijab Kabul Digelar di Depan Jasad Ibu Tercinta

TAGGED:puan bansospuan bansos permanenpuan pemberian bansospuan validasi data bansos
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya (tengah) sedang menjelaskan kasus korupsi pembiayaan ekspor LPEI Surakarta. (humas kejati) Tak Kapok Dipenjara 4 Tahun, Pimpinan LPEI Surakarta Kembali Terjerat Korupsi Rp81 Miliar
Next Article Gubernur Ahmad Luthfi meninjau pelaksanaan program cek kesehatan gratis dan program Speling di Temanggung, Selasa (15/7/2025). (humas pemprov) 4,6 Juta Warga Jateng Akses Program Cek Kesehatan Gratis, Terintegrasi dengan Speling

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Industri Kreatif Bisa Jadi “Mesin Kerja” Anak Muda

DARI PERENCANAAN KE AKSI - PLN Icon Plus menyiapkan strategi dengan memperkuat kemampuan tim dalam membaca pasar, memahami kebutuhan pelanggan, hingga mengubah peluang menjadi rencana bisnis.

Dari Insight ke Aksi, PLN Icon Plus Dorong Pertumbuhan Bisnis PV Rooftop lewat PV Academy

Puan Ajak Parlemen Remaja Kenal Politik dari Dekat, Bukan Cuma dari Medsos

Mahasiswa Diminta Tak Cuma Jadi Komentator

Ilustrasi keracunan MBG. (wahyu/grafis)

Nah Lho! Kepala SPPG Karanganyar Muntah-muntah Cicipi Menu MBG untuk Ibu Hamil

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tips

Saat Hutan Jadi Tempat Pulang, Cara Jepang Redakan Penat

Juni 6, 2026
Viral

Nongkrong Sambil Pegang Ular, Dua Pemuda Bogor Berakhir Tragis Malam

Mei 14, 2026
Unik

Ketupat dan Cerita yang Tak Pernah Usai Setelah Lebaran

Maret 23, 2026
Unik

Pariwisata RI Go Internasional, Promosi Besar-besaran di Eropa

Juli 13, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Soal Rencana Bansos Permanen untuk Tiga Golongan, Puan Ingatkan Perkara Validasi Data
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?