Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tak Kapok Dipenjara 4 Tahun, Pimpinan LPEI Surakarta Kembali Terjerat Korupsi Rp81 Miliar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Tak Kapok Dipenjara 4 Tahun, Pimpinan LPEI Surakarta Kembali Terjerat Korupsi Rp81 Miliar

Pernah divonis penjara 4 tahun tak membuat Kepala Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Kanwil Surakarta periode 2014-2018, Josef Agus Susatya, kapok korupsi. Ia kini kembali terjerat kasus korupsi Rp81 miliar.

R. Izra
Last updated: Juli 15, 2025 8:26 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya (tengah) sedang menjelaskan kasus korupsi pembiayaan ekspor LPEI Surakarta. (humas kejati)
Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya (tengah) sedang menjelaskan kasus korupsi pembiayaan ekspor LPEI Surakarta. (humas kejati)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Kepala Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Kanwil Surakarta periode 2014-2018, Josef Agus Susatya kembali terjerat kasus korupsi pembiayaan ekspor.

Pada 2022, Josef divonis hukuman 4 tahun serta denda Rp300 juta setelah dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dalam kapasitasnya sebagai Kepala LPEI Surakarta 2016.

Kini, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengusut keterlibatan Josef dalam dugaan korupsi pembiayaan ekapor untuk PT Kemilau Harapan Prima yang merugikan negara sekitar Rp81,3 miliar.

“Iya,” ujar Aspidsus Kejati, Lukas Alexander Sinuraya saat dikonfirmasi apakah tersangka Josef merupakan residivis, Selasa (15/7/2025).

Selain Josef, ada tiga orang lain yang sudah ditetetapkan sebagai tersangka. Masing-masing Kepala Divisi Analisa Resiko Bisnis II LPEI Surakarta inisial DSD, Relationship Manager Divisi Unit Bisnis LPEI Surakarta inisial DS, dan Direktur PT Kemilau Harapan Prima inisial HP.

“Dari empat tersangka, tiga di antaranya kami lakukan penahanan,” bebernya.

Lukas menjelaskan, kasus ini bermula saat LPEI memberikan fasilitas pembiayaan kepada PT Kemilau Harapan Prima, sebuah industri tekstil yang berlokasi di Kabupaten Sragen.

Namun, pengajuan pembiayaan oleh PT Kemilau Harapan Prima dinilai tidak memenuhi persyaratan karena tidak dilampiri dokumen persyaratan yang benar.

Kemudian, ana hasil pembiayaan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Direktur PT Kemilau Harapan Prima. Ia bisa melunasi pembayaran, bahkan hingga masa perpanjangan yang diberikan LPEI.

Akibatnya, negara menderita kerugian. “Mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp81.350.012.792,” tegasnya.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (bae)

You Might Also Like

Mandi di Sungai Way Semaka, Ibu Setengah Baya Diserang Buaya

Nongkrong Sambil Pegang Ular, Dua Pemuda Bogor Berakhir Tragis Malam

Apes! Tarik Mobil Gagal, Debt Collector Bengkulu Tewas Dibacok Nasabah

Pesawat Militer AS bakal Bebas Acak-acak Langit Indonesia? Kemhan: Itu Rancangan Awal

Puan Resmi Jadi Presiden Uni Parlemen OKI, Komitmen Perjuangkan Isu-isu Ini

TAGGED:josef agus susatyapimpinan lpei solotak kapok korupsi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua DPR RI, Puan Maharani. Ihwal Hasil Fit and Proper Test Dubes, Puan: Sekarang Bolanya di Ekskutif
Next Article Ketua DPR RI Puan Maharani saat diwawancara awak media di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Soal Rencana Bansos Permanen untuk Tiga Golongan, Puan Ingatkan Perkara Validasi Data

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KOORDINASI--Sudewo Bupati Pati nonaktif, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya di ruang sidang, Senin (29/6/2026). (bae)

Kubu Sudewo Salahkan Pengawal KPK: Kericuhan Dipicu Ulah Petugas

FPP Undip dan Pertamina Bikin KKN Naik Kelas di Pedurungan

HADANG MOBIL--Ribuan massa pendukung Sudewo, Bupati Pati nonaktif, menghadang mobil tahanan yang mengangkut junjungannya di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (29/6/2026). (bae)

Eksepsi Sudewo Ditolak Hakim, Massa Pendukung Ngamuk Cegat Mobil Tahanan

Ngaji Pancasila: IKAL Lemhannas Ajak Anak Muda Jadikan Pancasila Gaya Hidup

MINTA MAAF--Pengawal tahanan KPK, Rusli minta maaf kepada massa jika tangannya tak sengaja mengenai Sudewo, Senin (29/6/2026). (bae)

Isu Sudewo Dipukul Bikin Pendukung Marah, Pengawal KPK Minta Maaf: Bukan Maksud Saya Sengaja

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari usai bersaksi di sidang Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3062025). (bae)
Unik

Iin Sebut ASN Bapenda Semarang Iuran untuk Setoran Rp2,2 Miliar ke Mbak Ita-Alwin

Juni 30, 2025
Wisatawan memadati area Pancuran 13, Guci, Kabupaten Tegal.
Plesir

Tetap Ramai Meski Ada Larangan, Pancuran 13 Guci Diserbu Wisatawan di Libur Lebaran

Maret 26, 2026
Unik

Bayi Lahir dengan 300 Tulang, Dewasa Tinggal 206 Kok Bisa ‘Menyusut’, Begini Rahasianya

September 8, 2025
Unik

The Future is Here: Exploring Cutting-Edge Tech Gadgets

Februari 17, 2023

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tak Kapok Dipenjara 4 Tahun, Pimpinan LPEI Surakarta Kembali Terjerat Korupsi Rp81 Miliar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?