Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tersandung Kasus Pornografi, Bambang Raya Resmi Ditahan Polisi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Tersandung Kasus Pornografi, Bambang Raya Resmi Ditahan Polisi

T. Budianto
Last updated: Juni 20, 2025 9:41 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
BERI KETERANGAN: Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Polda Kombes Pol Artanto memberi keterangan pers seusai kegiatan di kantor Gubernur Jateng, Jumat (20/6). (Foto: Humas Polda)
SHARE

NARAKITA.ID, SEMARANG – Polda Jawa Tengah resmi menahan Bambang Raya, tersangka kasus pornografi di karaoke Mansion KTV & Bar Semarang yang memiliki layanan striptis atau penari telanjang.

Mulai, Jumat (20/6), tersangka yang merupakan Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah harus mendekam di Rutan Polda. Saat dikonfirmasi, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio membenarkan hal tersebut.

“Krimum Polda Jateng telah melakukan penahanan terhadap tersangka BR,” ujar Kombes Dwi saat ditemui, Jumat (20/6). Kombes Dwi mengatakan, pihaknya melayangkan dua kali undangan pemeriksaan terhadap tersangka, masing-masing pada Kamis (12/6) dan Kamis (19/6). Namun, tersangka Bambang Raya selalu mangkir.

Pada panggilan pertama, tersangka tidak hadir dengan alasan sedang ada kegiatan. Pada panggilan kedua, tersangka kembali berdalih sedang ada kegiatan yang berhubungan organisasi. Tersangka baru memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (20/6). Menurut informasi, Bambang Raya hadir di Polda pada pukul 11.00 WIB dan diperiksa hingga pukul 14.00 WIB. Seusai diperiksa itulah tersangka langsung ditahan.

Jadi Tersangka

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, Bambang Raya ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai pemilik karaoke Mansion KTV & Bar Semarang.

Karaoke yang berlokasi di Jalan Kiai Saleh, Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan itu melanggar ketentuan karena menyediakan layanan striptis atau penari telanjang. Sebagai pemilik tempat karaoke Mansion KTV, Bambang Raya mengetahui penyediaan paket tarian striptis. Berdasarkan informasi, menu ekskusif striptis dibanderol dengan harga Rp5,8 juta.

Kasus pornografi bermodus layanan striptis terbongkar usai tim dari Polda Jawa Tengah menggerebek Masion KTV Semarang pada akhir Februari 2025. Saat itu tim kepolisian mengamankan 20 orang di lokasi penggerebekan, di antaranya 16 orang lady companion (LC) atau pemandu lagu, manajer, hingga penyedia jasa yang dipanggil “mami” dan “papi”.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menaikkan status penanganan kasus ini menjadi penyidikan. Lantas menetapkan seseorang berinisial YS yang biasa disapa Mami U. (bae)

You Might Also Like

Aipda Robig Muntahkan Empat Peluru ke Arah Siswa SMK di Semarang, Bikin Gamma Tewas

Bejatnya Psikolog Gadungan, Tipu dan Cabuli Korban di Hotel Semarang

Tersangka Bullying Mahasiswi PPDS Undip Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Disidangkan?

Menteri Perencanaan Pembangunan Bilang Lebih Penting MBG daripada Lapangan Kerja

Kisah Duka Keluarga Mayor Anda Rohanda, Korban Tragis Ledakan Amunisi Garut

TAGGED:bambang raya saputrahanura jatengkaraoke striptispolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ratusan Sopir Truk di Banjarnegara Tuntut Aturan ODOL Dihapus
Next Article Jateng dan Malaka Sepakat Perkuat Kerja Sama Antarwilayah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi wilayah dilanda kekeringan saat musim kemarau panjang.

Empat Daerah Ini Paling Rawan Kekeringan saat Kemarau di Jateng, Mana Saja?

Semarang Tak Lagi Bergantung, PAD Makin Tebal hingga Dijuluki ‘Transformer City’

Ilustrasi elemen masyarakat demo menolak MBG.

MBG Nasibmu Kini, Semua Lini Dikorupsi dari Ompreng hingga Kaus Kaki

Ketika Pemanfaatan Anggaran Negara Menjauh dari Kepentingan Rakyat

BERBAGI--Keluarga besar BacaAja berbagi dengan menyantuni santri yatim piatu dalam rangkaian pengajian di kantor redaksi di Jalan Galunggung No 6, Gajahmungkur, Kota Semarang, kamis (2/7/2026). (bae)

Khidmat, Doa Santri dan Anak Yatim Mengalir untuk Media BacaAja

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Ist)
Unik

Pengembangan Koperasi Merah Putih di Semarang, Agustina Gandeng Brida: Banyak Peluang Bisa Diambil

Juli 4, 2025
Unik

Real-World Examples of Artificial Intelligence at Work

Mei 13, 2023
MA memperberat hukuman suami aktris Sandra Dewi dengan hukuman 20 tahun penjara.
Unik

MA Perberat Hukuman Suami Artis Sandra Dewi. Bagaimana Nasib Koruptor Lainnya?

Juli 2, 2025
Unik

Awas Modus Baru Penipuan! Pakai Suara Pejabat

Mei 22, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tersandung Kasus Pornografi, Bambang Raya Resmi Ditahan Polisi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?