Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Tersandung Kasus Pornografi, Bambang Raya Resmi Ditahan Polisi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Tersandung Kasus Pornografi, Bambang Raya Resmi Ditahan Polisi

T. Budianto
Last updated: Juni 20, 2025 9:41 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
BERI KETERANGAN: Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Polda Kombes Pol Artanto memberi keterangan pers seusai kegiatan di kantor Gubernur Jateng, Jumat (20/6). (Foto: Humas Polda)
SHARE

NARAKITA.ID, SEMARANG – Polda Jawa Tengah resmi menahan Bambang Raya, tersangka kasus pornografi di karaoke Mansion KTV & Bar Semarang yang memiliki layanan striptis atau penari telanjang.

Mulai, Jumat (20/6), tersangka yang merupakan Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah harus mendekam di Rutan Polda. Saat dikonfirmasi, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio membenarkan hal tersebut.

“Krimum Polda Jateng telah melakukan penahanan terhadap tersangka BR,” ujar Kombes Dwi saat ditemui, Jumat (20/6). Kombes Dwi mengatakan, pihaknya melayangkan dua kali undangan pemeriksaan terhadap tersangka, masing-masing pada Kamis (12/6) dan Kamis (19/6). Namun, tersangka Bambang Raya selalu mangkir.

Pada panggilan pertama, tersangka tidak hadir dengan alasan sedang ada kegiatan. Pada panggilan kedua, tersangka kembali berdalih sedang ada kegiatan yang berhubungan organisasi. Tersangka baru memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (20/6). Menurut informasi, Bambang Raya hadir di Polda pada pukul 11.00 WIB dan diperiksa hingga pukul 14.00 WIB. Seusai diperiksa itulah tersangka langsung ditahan.

Jadi Tersangka

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, Bambang Raya ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai pemilik karaoke Mansion KTV & Bar Semarang.

Karaoke yang berlokasi di Jalan Kiai Saleh, Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan itu melanggar ketentuan karena menyediakan layanan striptis atau penari telanjang. Sebagai pemilik tempat karaoke Mansion KTV, Bambang Raya mengetahui penyediaan paket tarian striptis. Berdasarkan informasi, menu ekskusif striptis dibanderol dengan harga Rp5,8 juta.

Kasus pornografi bermodus layanan striptis terbongkar usai tim dari Polda Jawa Tengah menggerebek Masion KTV Semarang pada akhir Februari 2025. Saat itu tim kepolisian mengamankan 20 orang di lokasi penggerebekan, di antaranya 16 orang lady companion (LC) atau pemandu lagu, manajer, hingga penyedia jasa yang dipanggil “mami” dan “papi”.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menaikkan status penanganan kasus ini menjadi penyidikan. Lantas menetapkan seseorang berinisial YS yang biasa disapa Mami U. (bae)

You Might Also Like

Kesaksian Pengunjung Semarang Zoo: Makin Rapi, Satwa Tampak Lebih Sehat

Pompa ASI Jadi Senjata Andalan, Bikin Busui Bisa Menyusui Lebih Panjang

Lalu Siapa KGPH Purbaya, Simak Berikut Ini

Dari Jamu Tradisional ke Ekonomi Hijau, Omah Toga Boyolali Level Up Bareng Undip

2024’s Top Smartphones: Features Unveiled

TAGGED:bambang raya saputrahanura jatengkaraoke striptispolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ratusan Sopir Truk di Banjarnegara Tuntut Aturan ODOL Dihapus
Next Article Jateng dan Malaka Sepakat Perkuat Kerja Sama Antarwilayah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kartasura Bukan Hanya Tempat Singgah, Tapi Ruang yang Menyimpan Cerita Sejarah

Awaluddin (batik cokelat) menangis saat dihampiri keluarganya usai sidang vonis di pengadilan, Rabu (11/2/2026). (bae)

Cerita Awaluddin Eks-Sekda Cilacap: Korupsi Demi Ikut Pilkada, Kalah Lalu Masuk Penjara

Rumah warga Deliksari, Gunungpati, Semarang, terlihat sudah miring dan beberapa mengalami tembok retak, Rabu (11/02/2026). (dul)

Triastono Risau Tanah Terus Bergerak, Warga Deliksari Bertahan di Tengah Ancaman Longsor

Wakil Ketua DPRD Jateng dari Fraksi Golkar, M Saleh.

Wacana Peralihan LPG ke DME, M Saleh: Sosialisasi Dulu, Jangan Sampai Bikin Warga Kaget

Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo.

Survei IPI: Ganjar Masuk Tiga Besar Kandidat Capres 2029, Ada Nama Baru Masuk Radar

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Viral

Dua Tragedi Tol Maut Renggut 7 Nyawa di Jateng

Oktober 27, 2025
Presiden Indonesia Prabowo Subianto.
Unik

Segera Putuskan Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Prabowo Diingatkan soal Luka Lama Separatisme

Juni 16, 2025
Unik

ASN Nggak Cuma Absen: Pemkot Semarang Lagi Serius Ngurusin Talenta

Januari 9, 2026
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi, Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena, dalam konferensi pers, Sabtu (3/5/2025).
Unik

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kericuhan Aksi May Day di Semarang

Mei 3, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tersandung Kasus Pornografi, Bambang Raya Resmi Ditahan Polisi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?