Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bisnis Depo Peti Kemas Tanjung Emas Makin Gemuk, KPPU Cium Dominasi Tiga Pemain Besar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Bisnis Depo Peti Kemas Tanjung Emas Makin Gemuk, KPPU Cium Dominasi Tiga Pemain Besar

T. Budianto
Last updated: November 6, 2026 9:50 am
By T. Budianto
4 Min Read
Share
FORUM ADVOKASI: Plt Kadishub Jateng, Agung Pramono dan Kakanwil VII KPPU, M Hendry Setyawan menjadi pembicara dalam Forum Advokasi bertajuk “Persaingan Usaha pada Industri Depo Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang” yang digelar oleh Kantor Wilayah VII KPPU di Semarang, Kamis (5/11/2026). (Foto: tebe)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG– Di pelabuhan, kontainer boleh datang dan pergi silih berganti. Bisnisnya pun terus tumbuh. Tapi, kalau yang menikmati kue ekonominya hanya segelintir pemain, tentu ada yang perlu diperiksa. Inilah yang sedang disorot Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

KPPU menemukan konsentrasi pasar yang cukup tinggi dalam industri depo peti kemas. Tiga perusahaan tercatat mendominasi pangsa pasar, sementara belasan perusahaan lainnya harus berbagi ruang dalam persaingan bisnis yang sama.

Temuan tersebut dibahas Kantor Wilayah VII KPPU dalam Forum Advokasi bertajuk “Persaingan Usaha pada Industri Depo Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang”, Kamis (5/11/2026).

Kepala Kanwil VII KPPU, M Hendry Setyawan mengatakan, forum tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah praktik monopoli sekaligus membangun iklim persaingan usaha yang sehat di sektor kepelabuhanan.

Baca juga: Bongkar Dugaan Korupsi Pelabuhan, Eks-Bos HRD JICT Tewas Dibunuh

Berdasarkan kajian KPPU, saat ini terdapat 14 perusahaan depo peti kemas di Tanjung Emas. Rinciannya, 10 perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan empat perusahaan penanaman modal asing (PMA). Ekosistem bisnis ini juga melibatkan 24 perusahaan pelayaran.

Namun, banyaknya pemain ternyata belum menjamin persaingan berjalan seimbang. Data 2021-2025 menunjukkan tiga perusahaan menguasai sebagian besar pasar. Indikator Concentration Ratio 4 (CR4) bahkan mencatat angka di atas 70 persen. Kondisi ini masuk kategori tight oligopoly alias pasar dengan tingkat konsentrasi tinggi.

Kabid Kajian dan Advokasi KPPU Kanwil VII, Maryunani Sinta Hapsari mengungkapkan, salah satu persoalan yang perlu segera dibereskan adalah belum adanya pedoman penetapan jenis, struktur, dan golongan tarif jasa depo peti kemas.

Amanat Peraturan

Padahal, ketentuan tersebut sudah diamanatkan dalam Pasal 131 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2021. “Kekosongan hukum ini bisa membuka celah bagi perilaku persaingan usaha tidak sehat. Karena itu, kami mendorong agar pedoman tersebut segera dirumuskan dan diterapkan,” katanya.

KPPU juga menyoroti perang insentif antardepo untuk mendapatkan pelanggan dari perusahaan pelayaran. Bentuknya beragam, mulai dari rabat atau refund, penyimpanan kontainer gratis (free storage), pemindahan kontainer gratis (free LOLO reposition), sampai pencucian kontainer tanpa biaya (free cleaning).

Masalahnya, besaran insentif berbeda-beda. Depo yang punya hubungan afiliasi atau kerja sama khusus dengan grup pelayaran tertentu berpotensi lebih mudah mendapatkan volume pekerjaan. Sementara depo independen harus berjuang lebih keras menjaga utilisasi dan margin bisnis.

Baca juga: Gubernur Jateng Luthfi Minta Revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Dikebut

Meski demikian, Maryunani mengingatkan bahwa pemberian rabat tidak otomatis menjadi pelanggaran. KPPU tetap harus melakukan penyelidikan untuk membuktikan ada tidaknya praktik penetapan harga maupun penyalahgunaan posisi dominan.

“Potensi pelanggarannya memang ada. Namun, untuk memastikan apakah benar terjadi pelanggaran, harus melalui proses penyelidikan terlebih dahulu,” jelasnya.

Di sisi lain, bisnis depo peti kemas sebenarnya punya prospek yang menggiurkan. Arus peti kemas di Terminal Peti Kemas Semarang tumbuh 15 persen, dari 781.841 TEUs pada 2023 menjadi 895.904 TEUs pada 2024.

Artinya, pasar terus berkembang dan peluang bisnis masih terbuka lebar. KPPU berharap pertumbuhan tersebut tidak justru membuat persaingan semakin terkunci di tangan pemain besar. Karena itu, KPPU mendorong Kementerian Perhubungan segera menerbitkan pedoman tarif sekaligus memperkuat pengawasan di lapangan.

Sebab, dalam bisnis logistik, kontainer memang boleh ditumpuk tinggi-tinggi. Namun, jangan sampai kesempatan berusaha justru ditumpuk hanya untuk segelintir perusahaan. Kalau pasar sudah punya pemain langganan, jangan sampai perusahaan lain cuma kebagian peran sebagai penonton di pinggir pelabuhan. (tebe)

You Might Also Like

Sapu Bersih Emas, Silat Jateng Kampiun PON Bela Diri 2025

Alasan Ortu Pilih SD Swasta Meski Harus Bayar Puluhan Juta

Batik Tak Harus Kuno, Asal Tekniknya Tetap Batik

Pesawat Smart Air Terpeleset di Lanny Jaya, Polisi: Bawa Bahan Makanan, Gak Ada Korban Jiwa

Bitcoin Keok! Turun 13% dalam 5 Hari, Level Terendah Sejak April 2025

TAGGED:headlinekppu diy-jatengpelabuhan tanjung emas semarangpemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article SAMBUTAN WISUDA: Rektor Untag Semarang, Prof. Dr. dr. Suparjo, M.P. memberi sambutan dalam Wisuda ke-94 di MAJT, Rabu (4/11/2026). (bae) Prodi Baru Untag Semarang: Pendidikan Arsitektur hingga Doktor Ilmu Manajemen
Next Article Ilustrasi pengangguran yang sedang mencari pekerjaan. BPS: Kerja 1 Jam per Minggu Bukan Kategori Pengangguran

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kemenkum Jateng Audit Notaris di Tegal dan Brebes

Ilustrasi pengangguran yang sedang mencari pekerjaan.

BPS: Kerja 1 Jam per Minggu Bukan Kategori Pengangguran

Bisnis Depo Peti Kemas Tanjung Emas Makin Gemuk, KPPU Cium Dominasi Tiga Pemain Besar

SAMBUTAN WISUDA: Rektor Untag Semarang, Prof. Dr. dr. Suparjo, M.P. memberi sambutan dalam Wisuda ke-94 di MAJT, Rabu (4/11/2026). (bae)

Prodi Baru Untag Semarang: Pendidikan Arsitektur hingga Doktor Ilmu Manajemen

Ijazah Sudah Siap, Pekerjaan Belum Ketemu: Salah Siapa?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Mohammad Elham Yahya Al-Maliki atau Gus Elham.
Hukum

KPAI bakal Laporkan Gus Elham ke Polisi: Ini Masalah Serius, Bukan Khilaf

November 15, 2025
Anak di bawah umur yang tertangkap dalam demo ricuh, meminta maaf ke orang tua di Mapolda Jateng, sesaat sebelum dipulangkan, Minggu (31/8/2025). (bae)
Daerah

Dipulangin, 327 Pelaku Demo Rusuh Semarang Merengek dalam Pelukan Orangtua

Agustus 31, 2025
TANGKAP KURIR SABU - Petugas dari Bareskrim Polri mencegat bus penumpang di Tol Pekalongan, untuk menangkap kurir sabu yang membawa kiriman 100 gram sabu-sabu. (ist)
Hukum

Bareskrim Mendadak Cegat Bus di Tol Pekalongan Bikin Kaget Penumpang, Ternyata Incar Kurir Sabu 100 Gram

Agustus 2, 2026
TAK KUAT MENAHAN HARU - Beny Riswandi langsung sujud syukur saat divonis bebas, Kamis (7/5/2026). (bae)
Hukum

Akhir Manis Kasus Sritex, Beny Sujud Syukur di Depan Hakim setelah Vonis Bebas

Mei 7, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bisnis Depo Peti Kemas Tanjung Emas Makin Gemuk, KPPU Cium Dominasi Tiga Pemain Besar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?