BACAAJA, SEMARANG – Solidaritas ekologis tak boleh hanya berhenti pada kata-kata. Harus ada aksi dan tindakanya nyata. Sebab, kerusakan lingkungan bukan sekadar isu yang jauh dari kehidupan sehari-hari.
Aksi nyata solidaritas ekologi, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Semarang menggelar aksi penanaman 350 bibit mangrove di Pantai Tirang, Semarang, Sabtu (31/10/2026).
Aksi ini menjadi bagian dari Pra-Dies Natalis PMKRI Semarang ke-69 dengan tema “Bhinneka dan Lestari: Merawat Persaudaraan Sejati untuk Keadilan Sosial-Ekologis.”
Sebanyak 55 peserta dari berbagai perguruan tinggi ikut ambil bagian melalui program open volunteer. Kegiatan ini juga menggandeng Komunitas Pecinta Alam Semarang Mangrove. Sementara 350 bibit mangrove mendapat dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perikanan Kota Semarang.
Bagi PMKRI, kegiatan ini bukan cuma aksi penghijauan atau seremoni organisasi. Penanaman mangrove juga menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap krisis ekologis.
Aksi tersebut mengangkat semangat ensiklik Laudato Si’ yang diterbitkan Paus Fransiskus pada 2015. Ajaran itu mengajak manusia merawat bumi sebagai rumah bersama (our common home).
Ketua Presidium PMKRI Cabang Semarang, Ramanda Bima Prayuda, mengatakan kerusakan lingkungan harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, persoalan abrasi dan banjir rob di Semarang memiliki kaitan dengan krisis ekologis yang juga terjadi di berbagai daerah.
“Ketika rumah bersama kita rusak, seluruh umat manusia ikut bertanggung jawab,” ujar Bima.
Ia menegaskan, semangat Laudato Si’ tidak boleh berhenti sebagai ajaran atau refleksi keagamaan. Kepedulian terhadap alam harus diwujudkan lewat tindakan konkret.
Bima juga mengingatkan pemerintah agar tidak hanya hadir sebagai pemberi dukungan bibit. Pemerintah, menurutnya, harus mengambil peran utama dalam perlindungan dan pemulihan lingkungan.
“Pemerintah tidak cukup hanya memberikan bibit, lalu menganggap tanggung jawabnya selesai. Pemerintah harus menjadi penggerak utama, turun langsung ke lapangan, melihat kondisi lingkungan, mendengarkan masyarakat terdampak, dan memastikan ada langkah konkret,” tegasnya.
Ajak Mahasiswa dan Komunitas Bergerak
Bima turut mendorong kolaborasi antara mahasiswa, masyarakat, komunitas lingkungan, dan pemerintah. Namun, kerja sama tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk melepas tanggung jawabnya.
Semangat serupa disampaikan Rifa, salah satu relawan dari Universitas Dian Nuswantoro. Ia mengaku antusias karena baru pertama kali mengikuti kegiatan penanaman mangrove.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk melakukan aksi nyata sekaligus memahami pentingnya solidaritas ekologis.
“Solidaritas ini bukan hanya untuk teman-teman di Kota Semarang, tetapi juga untuk saudara-saudara kita di berbagai daerah Indonesia yang sedang menghadapi persoalan lingkungan,” tuturnya.
PMKRI menegaskan penanaman 350 mangrove ini tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Bibit yang sudah ditanam perlu dirawat dan dipantau agar upaya pemulihan ekosistem bisa berkelanjutan.
Lewat momentum Pra-Dies Natalis ke-69, PMKRI ingin mengingatkan bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Sebab, memperjuangkan keadilan sosial juga berarti memperjuangkan keadilan ekologis. (*)

