Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tersangka Bullying Mahasiswi PPDS Undip Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Disidangkan?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Tersangka Bullying Mahasiswi PPDS Undip Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Disidangkan?

Tersangka dan barang bukti bullying PPDS Anestesi Undip diserahkan ke Kejaksaan, dan kasus itu akan segera disidangkan.

R. Izra
Last updated: Mei 15, 2025 2:43 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Tersangka Sri Maryani menunduk saat dirangkul penyidik menuju ruang pelimpahan di kantor kejaksaan, Kamis (1552025).
Tersangka Sri Maryani menunduk saat dirangkul penyidik menuju ruang pelimpahan di kantor kejaksaan, Kamis (1552025).
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Tiga tersangka bullying yang menewaskan mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dilimpahkan penyidik ke jaksa penuntut umum di kantor Kejari Kota Semarang, Kamis (15/5/2025).

“Betul, hari ini pelimpahan tersangka dan barang bukti,” ujar Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio kepada wartawan.

Ketiga tersangka itu adalah Taufik Eko Nugroho Kaprodi PPDS Anestesi Undip; Sri Maryani, Staf Administrasi Prodi Anestesi Undip; dan Zara Yupita Azra mahasiswi senior PPDS Anestesi Undip.

Para tersangka digelandang ke kantor kejaksaan sekitar pukul 11.00 WIB. Tersangka Taufik Eko tampak mengenakan baju batik ungu, Sri Maryani berbaju biru dongker, dan Zara pakai baju putih.

Pada kesempatan yang sama, penyidik terlihat membawa tumpukan berkas. Bahkan ada alat kesehatan yang diduga turut dibawa menjadi barang bukti.

Berdasarkan pantauan, proses pelimpahan masih berlangsung di kantor kejaksaan.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Tengah menetapkan tersangka kasus bullying hingga pemerasan mahasiswi PPDS Undip. Kasus tersebut berujung menewaskan satu mahasiswi bernama dr Aulia Risma Lestari.

Menurut informasi yang dihimpun, tersangka Taufik Eko Nugroho Kaprodi PPDS Anestesi, berperan memanfaatan posisinya di kalangan PPDS dan memungut uang yang tidak diatur akademik.

Sementara tersangka Sri Maryani Staf Administrasi Prodi Anestesi, turut serta memungut uang yang tidak diatur akademik dengan meminta langsung kepada korban selaku bendahara PPDS.

Sementara tersangka Zara Yupita Azra mahasiswi senior PPDS, berperan memanfaatkan kesenioritasannya. Dia merupakan dokter residen senior yang membuat aturan dan kerap memaki-maki korban. (bai)

You Might Also Like

Artificial Intelligence Insights: Unveiling the Power of Machine Learning

Pagi Mepet? Coba Lima Menu Sarapan Ini

Wakil Presiden Partai Buruh: Kami Lagi di PHK, Mereka Joget-joget

Korupsi Pengadaan Biji Kakao Fiktif UGM Rugikan Negara Rp7 M, Eks Dirut PT Pagelaran Ditahan

Uang Tutup Mulut Judi Online Untuk Umroh

TAGGED:bullying ppds undipppds undipsidang bullying ppds undiptersangka bullying ppds undip
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wali Kota Solo Respati Ardi. Respati Ancam Cabut Izin Pengusaha di Solo yang Tahan Ijazah Karyawan
Next Article Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Polemik Kantor Kejaksaan Dijaga Personel TNI, Apa Sih Maunya Kejagung?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sentra Bandeng Tambakrejo Naik Kelas, Agustina Soroti Jalan hingga Mesin Presto

Cegah Gangguan Penerbangan, Bandara Ahmad Yani Sisir Area Runway

PIAGAM PENGHARGAAN: Kolase foto piagam penghargaan Kantor Advokat da. Kurator LDN Ernst yang diberikan Hukumonline dalam ajang pemeringkatan Top 100 Indonesian Law Firm 2026. (ist)

LDN Ernst Raih Dua Penghargaan, Diakui Law Firm Terbaik di Jateng

FOOD FESTIVAL - Pembeli sedang memesan cahkwe di food festival kawasan Pecinan Semarang, Jumat (25/9/2026). (dul)

Berburu Kuliner di Heritage Food Festival Pecinan Semarang, Pengunjung Soroti Tenant Halal dan Nonhalal

Anak bungsu pasangan Soekarno-Fatmawati, Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra (Guruh Soekarnoputra).

Profil Guruh Soekarnoputra, Jejak Sosok Politikus Marhaenis cum Seniman

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi kelaparan. (grafis/wahyu)
Unik

Lagi Bokek Sampai Kelaparan? Amalkan Doa Ini Sebelum Terlambat

Desember 5, 2025
Plesir

Surga Durian Menoreh, Petiknya Langsung dari Pohon

Juli 28, 2026
Ilustrasi umat Islam melaksanakan salat berjemaah.
Unik

Sudah Salat Id, Boleh Tidak Salat Jumat? Simak Pandangan Imam Mazhab

Juni 4, 2025
Tips

Niat Zakat Fitrah Laki-Laki Biar Nggak Salah Pas Bayar

Maret 17, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tersangka Bullying Mahasiswi PPDS Undip Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Disidangkan?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?