Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Respati Ancam Cabut Izin Pengusaha di Solo yang Tahan Ijazah Karyawan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Respati Ancam Cabut Izin Pengusaha di Solo yang Tahan Ijazah Karyawan

R. Izra
Last updated: Mei 15, 2025 7:54 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Wali Kota Solo Respati Ardi.
Wali Kota Solo Respati Ardi.
SHARE

NARAKITA, SOLO – Wali Kota (Walkot) Solo, Respati Ardi mengancam bakal mencabut izin usaha bagi semua pengusaha yang menahan ijazah karyawannya.

“Kalau masih ada pelaku usaha yang menahan ijazah, ya nanti izinnya akan kita cabut,” ujar Respati, Rabu (14/5/2025).

Langkah tegas tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak pekerja dan untuk menumbuhkan ekosistem ketenagakerjaan yang baik di Kota Solo.

Belum lama ini, Respati menerima aduan dari warga terkait penahanan ijazah karyawan oleh pihak perusahaan.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Respati hari ini, Rabu, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah toko elektronik di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Serengan, Solo.

Setibanya di lokasi, Respati langsung masuk ke dalam toko dan disambut dua orang karyawan. Sementara pemilik usaha tidak berada di tempat.

Salah satu petugas segera menghubungi pemilik usaha, yang saat itu sedang menemui pelanggan di luar lokasi. Melalui sambungan telepon, pemilik toko menyatakan akan menemui Wali Kota di Balai Kota.

Respati menegaskan bahwa tidak ada alasan apa pun yang membenarkan penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan, termasuk alasan belum selesainya kontrak kerja.

“Tidak dibenarkan untuk menahan ijazah. Apa pun alasannya,” tegas Respati.

Ia mengimbau agar perusahaan segera mengembalikan ijazah milik karyawan dan meminta para pekerja menyelesaikan kontrak kerja secara profesional.

Respati juga menekankan bahwa pemerintah kota akan bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang masih melakukan praktik penahanan ijazah. (*)

You Might Also Like

Ada Ceceran Sperma di Kasur, Hasil Olah TKP Habaib Predator Seks di Jepara

Rusia Pamer Otot Nuklir Lewat Video Call

Ormas Todong Pelaku Usaha Rp3 Juta Per Bulan, Wali Kota Solo: Langsung Saya Cari!

Sound Horeg Haram! Fatwa Bahtsul Masail Pondok Besuk Pasuruan yang Didukung MUI

Tragedi di Rinjani, Kementerian Pariwisata Tegaskan SOP Wajib Ditegakkan

TAGGED:cabut izinpengusaha tahan ijazah karyawantahan ijazah karyawanwali kota solo ancam cabut izinwali kota solo ancam pengusahawali kota solo respati ardi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mandi di Sungai Way Semaka, Ibu Setengah Baya Diserang Buaya
Next Article Tersangka Sri Maryani menunduk saat dirangkul penyidik menuju ruang pelimpahan di kantor kejaksaan, Kamis (1552025). Tersangka Bullying Mahasiswi PPDS Undip Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Disidangkan?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Gubes UGM: Kuliah Gratis Jangan Cuma PTN

Blue Fire Papandayan Bukan Sekadar Api Biru, Ini Penjelasan Badan Geologi

Bung Sis Pimpin PA GMNI Demak, Siapkan Konsolidasi Alumni hingga Aksi Nyata

Sekda Banyumas Tegaskan Tak Ajukan Pengunduran Diri, Begini Penjelasannya

Pilkades Purbalingga Siapkan Anggaran Pengamanan Rp1,3 Miliar

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

PESAREAN SESEPUH--Pesarean Joyo Kusumo Panembahan Pragolapati berada di Kelurahan Cepoko, Gunungpati, Kota Semarang, Rabu (16/9/2026). (bae)
Plesir

Menziarahi Pesarean Panembahan Pragolapati di Cepoko Gunungpati

September 17, 2026
Unik

Arus Balik Lebaran 2026: Rest Area Penuh, Tol Ikut Sesak

Maret 23, 2026
Gubernur Ahmad Luthfi foto bersama Ketua Aptisi Jateng, Edi Noersasongko dan jajaran usai audiensi terkait dana hibah dari Pemprov Jateng untuk PTS se-Jateng. Foto: dok/bae
Unik

Pemprov Jateng Suntik Dana Rp16,6 M buat Kampus Swasta, Siap Buka Keran Kolaborasi!

September 3, 2025
Pergantian Sekjen Gerindra dari Ahmad Muzani ke Sugiono di pribadi Prabowo di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jumat 1 Agustus 2025. (Instagram/@ahmadmuzani2)
Unik

Sugiono Jadi Sekjen Gantikan Muzani, Berikut Susunan Pengurus Baru DPP Gerindra

Agustus 2, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Respati Ancam Cabut Izin Pengusaha di Solo yang Tahan Ijazah Karyawan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?