Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Respati Ancam Cabut Izin Pengusaha di Solo yang Tahan Ijazah Karyawan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Respati Ancam Cabut Izin Pengusaha di Solo yang Tahan Ijazah Karyawan

R. Izra
Last updated: Mei 15, 2025 7:54 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Wali Kota Solo Respati Ardi.
Wali Kota Solo Respati Ardi.
SHARE

NARAKITA, SOLO – Wali Kota (Walkot) Solo, Respati Ardi mengancam bakal mencabut izin usaha bagi semua pengusaha yang menahan ijazah karyawannya.

“Kalau masih ada pelaku usaha yang menahan ijazah, ya nanti izinnya akan kita cabut,” ujar Respati, Rabu (14/5/2025).

Langkah tegas tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak pekerja dan untuk menumbuhkan ekosistem ketenagakerjaan yang baik di Kota Solo.

Belum lama ini, Respati menerima aduan dari warga terkait penahanan ijazah karyawan oleh pihak perusahaan.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Respati hari ini, Rabu, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah toko elektronik di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Serengan, Solo.

Setibanya di lokasi, Respati langsung masuk ke dalam toko dan disambut dua orang karyawan. Sementara pemilik usaha tidak berada di tempat.

Salah satu petugas segera menghubungi pemilik usaha, yang saat itu sedang menemui pelanggan di luar lokasi. Melalui sambungan telepon, pemilik toko menyatakan akan menemui Wali Kota di Balai Kota.

Respati menegaskan bahwa tidak ada alasan apa pun yang membenarkan penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan, termasuk alasan belum selesainya kontrak kerja.

“Tidak dibenarkan untuk menahan ijazah. Apa pun alasannya,” tegas Respati.

Ia mengimbau agar perusahaan segera mengembalikan ijazah milik karyawan dan meminta para pekerja menyelesaikan kontrak kerja secara profesional.

Respati juga menekankan bahwa pemerintah kota akan bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang masih melakukan praktik penahanan ijazah. (*)

You Might Also Like

Literasi Desa Tumbuh, Satu Tahun Menyemai Suara Perempuan dari Pinggiran DI Yogyakarta    

Polisi Klaim Penghentian Pengusutan Tambang Ilegal di Merapi Sesuai Prosedur

Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminudin Diperiksa, Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita

Sapi Mengamuk dan Tewaskan Warga, Idul Adha Diwarnai Insiden Mencekam di Dua Daerah

Puan di Depan Jokowi & Prabowo: “Kritik Itu Cahaya, Bukan Bara”

TAGGED:cabut izinpengusaha tahan ijazah karyawantahan ijazah karyawanwali kota solo ancam cabut izinwali kota solo ancam pengusahawali kota solo respati ardi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mandi di Sungai Way Semaka, Ibu Setengah Baya Diserang Buaya
Next Article Tersangka Sri Maryani menunduk saat dirangkul penyidik menuju ruang pelimpahan di kantor kejaksaan, Kamis (1552025). Tersangka Bullying Mahasiswi PPDS Undip Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Disidangkan?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Rapat Belum Kelar, Asap Rokok dan Game Keburu Viral Dulu, Nah Loh…

Sidang Nadiem Makin Panas, Tuntutan Belasan Tahun Bikin Geger

Jawaban Dibilang Salah, Lomba MPR Malah Berujung Gugatan Panjang

OC Kaligis Laporkan Menkes ke Polda Metro Jaya, Ternyata Terkait Hal Ini

Gerobak Pinggir Jalan Hancur, Disikat Mobil MBG Owi Pulang Tinggalkan Anak Masih Balita

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Wakil Presiden Partai Buruh: Kami Lagi di PHK, Mereka Joget-joget

Agustus 28, 2025
Tips

Badan Langsing Tapi Kolesterol Tinggi, Kok Bisa Sih?

Desember 23, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin pertemuan antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi, Kamis (4/9/2025) di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. DPR sepakat hentikan tunjangan perumahan dan moratorium kunjungan kerja. Puan menegaskan DPR siap berbenah dan terbuka terhadap aspirasi rakyat, Foto: dok/ist.
Unik

DPR Siap Berbenah! Puan Maharani Pimpin Langsung Reformasi, Tunjangan & Kunker Dihentikan!

September 4, 2025
Unik

Mau Olahraga Lebih Bertenaga? Rahasianya Ada di Buah Ini

September 2, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Respati Ancam Cabut Izin Pengusaha di Solo yang Tahan Ijazah Karyawan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?