BACAAJA, SEMARANG – Anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) di sejumlah kabupaten di Jawa Tengah mencapai miliaran rupiah. Besarannya berbeda-beda, menyesuaikan jumlah desa dan kebutuhan penyelenggaraan di masing-masing daerah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jawa Tengah, Nadi Santoso, menyebut anggaran Pilkades di Grobogan mencapai sekitar Rp7 miliar. Sementara itu, Wonogiri mengalokasikan sekitar Rp1 miliar.
“Grobogan Rp7 miliar. Iya, karena desanya banyak,” kata Nadi saat menjelaskan anggaran Pilkades di sejumlah kabupaten, Kamis (29/10/2026).
Selain kedua daerah tersebut, Nadi menyebut anggaran Pilkades di Kabupaten Semarang sekitar Rp6 miliar, Cilacap Rp2,3 miliar, dan Pekalongan Rp1,9 miliar.
Besaran biaya di tingkat desa juga bervariasi. Di Wonogiri, rata-rata anggaran disebut sekitar Rp20 juta per desa. Sementara di Grobogan sekitar Rp25 juta dan Pekalongan sekitar Rp32 juta per desa.
“Di Cilacap, terkecil untuk satu desanya Rp31 juta, terbesar satu desanya bisa sampai Rp69 juta,” ujarnya.
Nadi menjelaskan, anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan penyelenggaraan, mulai dari pengadaan surat suara dan kotak suara, perlengkapan pemilihan, honorarium panitia, hingga biaya pelantikan.
Pembiayaan utama berasal dari APBD kabupaten. Adapun besaran anggaran setiap daerah bergantung pada kebutuhan penyelenggaraan Pilkades di wilayah masing-masing. (dul)

