Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Anak Muda Makin Berani Gugat UU ke Mahkamah Konstitusi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Anak Muda Makin Berani Gugat UU ke Mahkamah Konstitusi

Nugroho P.
Last updated: Oktober 29, 2026 7:58 am
By Nugroho P.
6 Min Read
Share
Wakil Ketua MK Saldi Isra.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kini makin ramai didatangi anak muda yang ingin menguji aturan dalam undang-undang. Fenomena ini menjadi perhatian Wakil Ketua MK Saldi Isra, yang melihat munculnya generasi baru di dunia hukum Indonesia dalam tiga hingga empat tahun terakhir.

Contents
Gugat Aturan, Angkat Persoalan Sehari-hariTak Cuma Politik, Hak Kesehatan Ikut DisorotSidang MK Jadi Ruang Anak Muda Bersuara

Menurut Saldi, anak muda bukan sekadar datang untuk menyaksikan jalannya persidangan. Mereka mulai berani mengambil peran dengan mengajukan permohonan uji materiil terhadap undang-undang yang dinilai berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Saldi menyebut, keterlibatan generasi muda ini menjadi sinyal positif bagi perkembangan hukum di Tanah Air. Apalagi, persoalan yang mereka bawa ke ruang sidang tidak hanya menyangkut politik, tetapi juga hak konstitusional warga, termasuk perlindungan kesehatan.

“Kalau dilihat dalam 3-4 tahun terakhir justru yang paling banyak datang ke Mahkamah Konstitusi itu dari kalangan muda, dan dari kalangan muda itu juga muncul generasi baru hukum Indonesia,” kata Saldi dalam acara Open House dan Ngopi Bareng #Courtizen Jilid V di Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2026.

Gugat Aturan, Angkat Persoalan Sehari-hari

Dalam kegiatan yang digelar untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda tersebut, Saldi menyoroti sejumlah permohonan yang diajukan anak muda. Salah satunya menyangkut pengujian Undang-Undang Kesehatan, khususnya terkait informasi kandungan gula, garam, dan lemak dalam produk makanan.

Menurut dia, persoalan tersebut dekat dengan kehidupan sehari-hari karena berkaitan langsung dengan kesehatan konsumen. Informasi mengenai kandungan makanan menjadi penting agar masyarakat bisa lebih memahami risiko dari produk yang mereka konsumsi.

Saldi menilai, pemerintah perlu memastikan konsumen memperoleh informasi yang jelas dan mudah dipahami. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih berhati-hati saat memilih makanan kemasan, terutama produk dengan kadar gula, garam, atau lemak yang tinggi.

Dia juga menyinggung pentingnya informasi tersebut bagi dirinya yang hampir berusia 60 tahun. Tanpa penanda yang mudah dikenali, konsumen bisa saja tidak menyadari kandungan makanan yang berpotensi membahayakan kesehatan.

“Kalau saya tidak diberitahu ada instrumen yang sederhana bisa diketahui kan bisa terjebak untuk mengkonsumsi kadar garam yang mungkin berbahaya untuk kesehatannya,” ujarnya.

Bagi Saldi, permohonan seperti itu bukan sekadar persoalan hukum di ruang sidang. Ada kepentingan publik yang lebih luas, yakni mendorong pemerintah memberikan informasi yang memadai agar masyarakat bisa mengambil keputusan secara lebih sadar.

Tak Cuma Politik, Hak Kesehatan Ikut Disorot

Selain isu kesehatan, Saldi mengungkapkan adanya permohonan dari kalangan muda yang berkaitan dengan penghapusan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden.

Dua isu tersebut memperlihatkan bahwa perhatian anak muda terhadap konstitusi cukup beragam. Mereka tidak hanya mempersoalkan aturan yang berkaitan dengan pemilu dan kekuasaan politik, tetapi juga regulasi yang bersentuhan langsung dengan hak warga negara.

Saldi memandang, keterlibatan generasi muda dalam pengujian undang-undang bisa membawa pengaruh bagi masa depan Indonesia. Keberanian mereka mengajukan permohonan menjadi salah satu bentuk partisipasi dalam mengawal aturan yang berlaku.

“Karena itu anak muda itu adalah salah satu cikal bakal memberi dampak untuk masa depan kita. Tidak hanya soal politik, tapi juga soal-soal hak konstitusional kesehatan,” kata Saldi.

Dia juga mengapresiasi kualitas permohonan yang diajukan para pemohon muda. Menurutnya, sebagian permohonan tersebut tergolong bagus dan menunjukkan bahwa anak muda mampu mengambil bagian dalam proses hukum secara serius.

Sidang MK Jadi Ruang Anak Muda Bersuara

Saldi menilai, persidangan MK yang terbuka untuk publik turut mendorong meningkatnya ketertarikan generasi muda terhadap dunia konstitusi. Isu-isu yang dibahas dalam persidangan juga kerap menarik perhatian media sehingga masyarakat bisa mengikuti prosesnya secara lebih luas.

Kondisi tersebut membuka kesempatan bagi anak muda untuk mengenal mekanisme pengujian undang-undang sekaligus memahami bagaimana hak konstitusional warga negara diperjuangkan melalui jalur hukum.

Saldi mengaku terkejut melihat banyaknya pemohon muda yang mengajukan permohonan dengan kualitas yang dinilainya baik. Fenomena itu sekaligus menunjukkan bahwa ruang partisipasi di MK mulai dimanfaatkan oleh generasi yang lebih muda.

Untuk memperluas pemahaman tersebut, MK menggelar Open House dan Ngopi Bareng #Courtizen Jilid V. Kegiatan ini menjadi agenda rutin untuk meningkatkan literasi konstitusi sekaligus mengenalkan peran MK kepada generasi muda.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol MK, Pan Mohammad Faiz Kusuma Wijaya, mengatakan terdapat 600 orang yang mendaftar untuk mengikuti kegiatan tersebut. Namun, hanya 65 peserta yang terpilih untuk mengikuti rangkaian acara secara langsung.

Peserta tidak hanya mengikuti talkshow, tetapi juga mendapat pengenalan mengenai MK, tur gedung, kunjungan ke Pusat Sejarah Konstitusi (Puskon), serta kesempatan menyaksikan persidangan.

Selain Saldi Isra, kegiatan tersebut menghadirkan Founder Distrik Berisik dan Sekolah Tanah Air, Rian Fahardhi, yang dikenal dengan julukan Presiden Gen-Z.

Faiz menjelaskan, pemilihan narasumber disesuaikan dengan tujuan kegiatan, yakni mendorong generasi muda agar semakin memahami konstitusi dan mampu berkontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, serta negara.

Meningkatnya keterlibatan anak muda dalam pengujian undang-undang pun menjadi perkembangan menarik bagi dunia hukum Indonesia. Mereka kini tak hanya menjadi penonton, tetapi mulai menggunakan jalur konstitusional untuk menyuarakan persoalan yang dianggap penting bagi kehidupan masyarakat. (*)

You Might Also Like

Robig Polisi Pembunuh Siswa SMK Kendalikan Peredaran Sabu, Dipindah ke Nusakambangan

Warga Binaan Diajak Turun ke Sawah, Ikut Tanam Padi Serentak se-Jateng

Cerita Gus Amin soal Rapat Bahas Mahar Seleksi Perangkat Desa di Pati

Tragis! Siswa SD di Pemalang Meninggal, Diduga Korban Bullying Kakak Kelas

TPPU Korupsi BUMD Cilacap: Eksepsi Kandas, Gus Yazid Bersiap Hadapi Saksi dan Bukti Jaksa

TAGGED:generasi mudagugat ke MKmahkamah konstitusiMKsaldi isra
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Daerah Jago Garap MBG Berebut Insentif Rp1 Triliun
Next Article Cache dan Cookies Beda Fungsi, Jangan Asal Hapus!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Diskominfo Ngawi Gandeng Media, Keterbukaan Informasi Tak Cukup Sekadar Slogan

Bupati Ngawi Ingatkan Akreditasi RSUD Jangan Cuma Kejar Sertifikat

Agustina Rangkul Pemuda Semarang: Kritik Jadi Masukan, Pengabdian Dapat Apresiasi

KPK Bidik Petinggi Djarum dalam Kasus Suap Bea Cukai

Cache dan Cookies Beda Fungsi, Jangan Asal Hapus!

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

10,4 Kg Emas Dibawa Keluar Bali, WN China Ditangkap

September 10, 2026
Tim penyidik sedang memeriksa pelimpahan kasus pengedit konten cabul dengan AI, Kamis (8/1/2026). (bae)
Hukum

Masih Ingat Chiko, Pengedit Konten Cabul Smanse? Bentar Lagi Dia Disidang

Januari 8, 2026
Effendi Petrus Sitorus, pengacara dua tersangka kasus love scamming usai mengikuti sidang praperadilan di PN Semarang, Selasa (22/9/2026). (bae)
Hukum

Sosok Misterius Big Boss Jaringan Love Scamming Solo, Tak Tersentuh Hukum

September 23, 2026
Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana.
Hukum

Bareskrim Tetapkan Tersangka Ijazah Palsu, Wagub Babel Tempuh Praperadilan

Desember 26, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Anak Muda Makin Berani Gugat UU ke Mahkamah Konstitusi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?