BACAAJA, JAKARTA- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritik pengerahan aparat berlebih pada demonstrasi peringatan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran pada 20-22 Oktober 2026.
YLBHI mencatat dugaan pelanggaran terjadi di Makassar, Surabaya, Yogyakarta, Semarang, dan Bandung. Di Semarang, Polda dan Polrestabes mengerahkan 2.866 personel gabungan untuk mengamankan aksi pada 22 Oktober 2026 di kawasan kantor Gubernur Jawa Tengaj.
Menurut Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur, pengamanan tersebut tidak proporsional dan menimbulkan kesan intimidatif. YLBHI menerima laporan puluhan peserta aksi di Semarang mengalami kekerasan, seperti dipukul dan diinjak aparat. Kekerasan juga dialami paramedis dan empat pengabdi bantuan hukum LBH Semarang.
Baca juga: Gengs! YLBHI Tegaskan Korban Keracunan MBG Bisa Gugat Pemerintah, Begini Caranya
Di Bandung, Polda Jawa Barat mengerahkan 3.248 personel gabungan untuk mengamankan aksi pada 20 Oktober 2026. YLBHI menilai pengerahan aparat dan penyekatan di sejumlah wilayah perbatasan Jawa Barat berpotensi menghalangi warga menyampaikan pendapat.
Sementara itu, di Yogyakarta, sedikitnya 31 peserta aksi dilaporkan ditahan di Gedung DPRD DIY. YLBHI menyoroti dugaan pembatasan akses bantuan hukum serta keterlibatan kelompok yang disebut sebagai preman dalam intimidasi massa.
Di Surabaya, 11 orang yang terdiri dari empat mahasiswa dan tujuh warga dilaporkan ditangkap di sekitar Taman Apsari sebelum demonstrasi berlangsung.
Belum Berubah
Muhammad Isnur menilai, pola penanganan demonstrasi oleh kepolisian belum berubah. Padahal, Kapolri telah menyampaikan visi kepolisian yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Terus berulangnya praktik perburuan aktivis, brutalitas, kesewenang-wenangan, bahkan pembiaran praktik premanisme menunjukkan pembenahan di tubuh kepolisian masih pepesan kosong,” kata Isnur.
YLBHI menilai berbagai kejadian tersebut menunjukkan pola pembatasan kebebasan berpendapat yang berulang. YLBHI juga mempersoalkan pengerahan TNI untuk pengamanan demonstrasi.
Baca juga: LBH: Tim Hukum dan Paramedis Jadi Korban Kekerasan Polisi saat Demo Semalam
TNI memiliki mandat utama di bidang pertahanan, sehingga keterlibatannya dalam urusan keamanan aksi harus sesuai ketentuan hukum dan kewenangan yang berlaku.
Bagi YLBHI, pengamanan demonstrasi semestinya menjamin keselamatan semua pihak sekaligus melindungi hak warga untuk menyampaikan pendapat. Sebab, dalam demokrasi, kritik bukan ancaman yang otomatis harus dihadapi dengan pengerahan kekuatan.
Jangan sampai yang paling siap saat warga menyampaikan aspirasi justru barisan aparat, sementara jaminan kebebasan berpendapat masih harus menunggu pembuktian di lapangan. (bae)

