BACAAJA, SEMARANG – Direktur YLBHI-LBH Semarang, Syamsuddin Arif, mengungkap adanya tindakan kekerasan polisi saat membubarkan unjuk rasa di Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (22/10/2026) malam.
“Paramedis dan 4 orang pengabdi bantuan hukum dari YLBHI-LBH Semarang yang tergabung dalam Tim Hukum Suara Aksi turut jadi korban,” kata Syamsuddin, Jumat (23/0/2026)
Salah satu tim hukum dilaporkan ditarik dan diseret petugas hingga kacamatanya pecah terinjak.
Tak hanya dianiaya, keempat pengabdi hukum tersebut juga diancam akan ditangkap.
Bacaaja: Bakar Prabowo-Gibran di Semarang
Bacaaja: Langit Sudah Gelap, Massa Aksi Semarang Menolak Pulang
Sementara itu, seorang paramedis wanita mengalami sakit pinggang akibat ditendang polisi berpakaian preman.
Aksi unjuk rasa ini digelar sebagai bentuk protes atas rentetan kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan rakyat.
Massa menyoroti lambannya penanganan Karhutla di Sumatera, Kalimantan, dan Papua yang tak kunjung ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Rezim Prabowo-Gibran.
Selain masalah Karhutla, massa menuntut evaluasi program bernilai fantastis seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Mereka juga memprotes melonjaknya biaya hidup serta maraknya gelombang PHK massal.
Syamsuddin mengecam brutalitas aparat saat membubarkan paksa massa aksi. (bae)

