Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bupati Ngawi: Regulasi Tak Cukup Sah, Harus Bermanfaat Bagi Rakyat
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Bupati Ngawi: Regulasi Tak Cukup Sah, Harus Bermanfaat Bagi Rakyat

T. Budianto
Last updated: Oktober 19, 2026 4:02 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
HARMONISASI PRODUK HUKUM: Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono (kanan) menyerahkan cenderamata saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Verifikasi Teknis, Verifikasi Yuridis, dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah di Nata Hotel Ngawi, Senin (19/10/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, NGAWI-  Peraturan daerah jangan sampai hanya rapi di atas kertas, tetapi justru membingungkan saat diterapkan. Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono menegaskan, setiap produk hukum daerah harus disusun secara cermat, memiliki kepastian hukum, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Ony saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Verifikasi Teknis, Verifikasi Yuridis, dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah di Nata Hotel Ngawi, Senin (19/10/2026).

Menurut Ony, penyusunan regulasi membutuhkan sinergi dan ketelitian lintas instansi. Sebelum ditetapkan, setiap rancangan aturan perlu diperiksa dari sisi teknis maupun yuridis agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca juga: Harga Sembako di Ngawi Dipantau, Wabup Turun Langsung ke Pasar

“Proses verifikasi teknis, yuridis, dan harmonisasi ini sangat penting agar produk hukum yang kita hasilkan tidak hanya sah secara aturan, tetapi juga aplikatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Ngawi,” ujar Ony.

Rakor tersebut menjadi forum untuk menyelaraskan berbagai rancangan produk hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi. Proses ini diharapkan dapat meminimalkan tumpang tindih aturan sekaligus memastikan regulasi yang disusun bisa diterapkan sesuai kebutuhan daerah.

Perwakilan Instansi

Kegiatan itu dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),  kepala perangkat daerah, tim ahli hukum, serta perwakilan instansi terkait.

Melalui koordinasi tersebut, setiap rancangan peraturan daerah maupun peraturan bupati diharapkan melewati proses pemeriksaan secara menyeluruh sebelum disahkan. Dengan begitu, regulasi yang terbit tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga memiliki arah pelaksanaan yang jelas.

Baca juga: DPRD Semarang Dukung Revisi Perda Rusun

Pada akhirnya, kualitas produk hukum tidak cukup diukur dari lengkapnya pasal dan ketentuan. Ukuran penting lainnya adalah sejauh mana aturan tersebut mampu menjawab persoalan warga, memberikan kepastian, dan mendorong pelayanan publik yang lebih baik.

Sebab, aturan yang bagus bukan sekadar enak dibaca dalam dokumen resmi, melainkan juga masuk akal ketika dijalankan dan terasa manfaatnya bagi masyarakat. (tebe)

You Might Also Like

Kritis Boleh, Asal Jangan Cuma Nyaring: Pesan Puan ke Kader Banteng

Dari Balik Jeruji Lapas Semarang, Cabai dan Harapan Mulai Bertunas

Pincang, PSIS Tetap Bidik Kemenangan

Jateng Juara Sertifikasi Tanah Wakaf, Mohammad Saleh: Jangan Berhenti Sebelum Tuntas

Trans Jateng Magelang-Temanggung Gak Matiin Angkutan Lama, Gelangmanggung Siap Jalan 2027

TAGGED:headlineony anwar harsonopemkab ngawi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Banyak Peluang, Nol Gol! Penyelesaian Akhir Jadi PR
Next Article Irigasi Dikeruk, Petani Berharap Panen Tak Cuma Sekali Setahun

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

RS Unimus Kembangkan Layanan Kanker Berbasis Cryosurgery

Kanwil Kemenkum-Bank Jateng Buka Peluang Kolaborasi

Agustina Dorong Wisata Sejarah Jadi Penggerak Ekonomi UMKM

Hari Santri 2026, Taj Yasin Ajak ASN Mendalami Adab dan Akhlak

Ayo Kenalan dengan Nara, Lawang, dan Semar, Trio Harimau Benggala Warga Baru Semarang Zoo

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Politik

Musala Runtuh di Sidoarjo, Puan: Jangan Lagi Ada Santri Belajar di Tempat Tak Aman

September 30, 2025
Info

Semarang Sambut Suro dengan Wayang dan Doa

Juni 25, 2026
KIAI CABUL--Tampang Achmad Fauzi alias Abah Khan, pengasuh ponpes di Kota Semarang yang cabuli santriwatinya, mengenakan kaus 'Ngopeni Nglakoni' saat digelandang ke kantor Kejari Kota Semarang, Rabu (24/6/2026). (ist)
Hukum

Abah Khan Kiai Cabul Semarang Diseret ke Pengadilan, Sidang Digelar Tertutup

Juli 21, 2026
Fokus

556 KK Terdampak Banjir Ngaliyan-Tugu

Mei 16, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bupati Ngawi: Regulasi Tak Cukup Sah, Harus Bermanfaat Bagi Rakyat
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?