BACAAJA, SURABAYA – Kematian Z, bocah penyandang disabilitas berusia 10 tahun di Kecamatan Rungkut, Surabaya, menyisakan banyak tanda tanya. Polisi menduga korban meninggal setelah mengalami kekerasan yang melibatkan dua anak sebaya berinisial U dan I.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Saat kejadian, Z sedang berada di teras rumahnya sebelum dua anak tersebut datang dan menghampirinya.
Kasus ini kini ditangani Polrestabes Surabaya. Penyidik masih mengumpulkan bukti untuk mengungkap penyebab kematian korban sekaligus mendalami dugaan kekerasan yang terjadi. Karena pihak yang diduga terlibat masih berusia di bawah 12 tahun, proses penanganannya juga melibatkan instansi yang berwenang dalam perlindungan anak.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, salah satu anak diduga melakukan kekerasan terhadap korban hingga berujung kematian.
“Lalu, kemudian salah satu anak melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap Luthfie dalam konferensi pers, Minggu, 18 Oktober 2026.
Polisi belum membeberkan secara terperinci bentuk kekerasan yang diduga terjadi. Penyelidikan masih berjalan untuk memastikan rangkaian kejadian yang menyebabkan Z meninggal dunia.
Ayah Korban Ungkap Posisi Anak Terjungkal
Ayah korban, SAW (53), menceritakan bahwa dua anak diduga masuk ke area rumah melalui lubang ventilasi. Akses tersebut diperlihatkan kepada awak media saat dirinya menjelaskan bagaimana kedua anak itu bisa menjangkau Z.
Menurut SAW, rekaman kamera pengawas atau CCTV di jalan kampung juga memperlihatkan dua anak masuk ke rumah secara bergantian.
Ia menduga anaknya terjungkal dari kursi roda hingga tersungkur di teras rumah. SAW bahkan memperagakan posisi tubuh Z ketika terjatuh untuk menggambarkan kondisi yang dilihatnya setelah kejadian.
“Posisinya anak saya di sini, di atas kursi roda. Terjungkal di sini, ngguling, anak saya tersungkur di sini, sujud,” kata SAW, seperti dikutip dari Surya.co.id.
Namun, SAW mengaku tidak melihat langsung peristiwa tersebut. Saat kejadian berlangsung, ia sedang tertidur setelah mengonsumsi obat, sementara istrinya pergi ke pasar untuk berjualan.
Tali Sepatu Ditemukan di Dekat Korban
Situasi berubah ketika istri SAW pulang ke rumah. Ia mendapati Z tergeletak di teras dengan wajah membiru.
Di sekitar korban, keluarga menemukan seutas tali sepatu dan sebuah besi. SAW juga mengaku melihat bercak sabun colek di mulut anaknya.
Istri SAW kemudian berteriak meminta pertolongan setelah melihat kondisi Z. Mendengar teriakan itu, SAW langsung terbangun dan menghampiri anaknya.
“Istri saya teriak-teriak, ‘Bi, anake wes biru, anak wes biru, (Bi, anaknya sudah biru, anaknya sudah biru)’ saya langsung terjaga dari tempat tidur,” ujar SAW pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Keluarga kemudian membawa Z ke Rumah Sakit Eka Candrarini untuk mendapatkan pertolongan. Namun, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia.
Jenazah selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya untuk menjalani autopsi. Temuan di lokasi kejadian dan hasil pemeriksaan medis menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap penyebab kematian korban.
Polisi Periksa Saksi dan Libatkan Bapas
Polisi menerima laporan dari keluarga korban sekitar pukul 10.00 WIB pada hari kejadian. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa kondisi korban di rumah sakit.
Luthfie menjelaskan, penyidik mulai meminta keterangan sejumlah saksi pada 13 September 2026. Mereka antara lain ibu korban berinisial N, saksi SN, serta dua anak berinisial U dan I.
Pemeriksaan terhadap anak-anak tersebut dilakukan dengan pendampingan orang tua dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Surabaya.
Pada 14 September 2026, penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA PPO) berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya yang berada di Sidoarjo.
Selanjutnya, pada 16 September dilakukan gelar penetapan anak terhadap I. Sehari kemudian, penyidik memeriksa U dengan pendampingan orang tua dan DP3A Surabaya.
Pemeriksaan bersama Bapas terhadap I dilakukan pada 21 September 2026. Hasil dari Bapas Kelas I Surabaya kemudian keluar pada 24 September 2026.
Hasil Toksikologi Masih Ditunggu
Penyidik juga mengirimkan sampel darah dan lambung korban untuk pemeriksaan toksikologi pada 30 September 2026. Sampel tersebut dikirim ke Bidang Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk membantu mengungkap penyebab kematian Z.
Pada 2 Oktober 2026, polisi menggelar rekonstruksi di ruang Sat PPA PPO Polrestabes Surabaya. Kegiatan tersebut disaksikan sejumlah pihak, termasuk unsur kepolisian, DP3A, dan penasihat hukum.
Pemeriksaan psikologi terhadap I sempat dijadwalkan pada 7 Oktober 2026 di RS Bhayangkara Surabaya. Namun, agenda tersebut belum terlaksana karena anak yang bersangkutan belum bisa hadir.
Menurut Luthfie, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan pekerja sosial serta hasil toksikologi sebelum menentukan langkah lanjutan. I saat ini masih berada dalam pengasuhan orang tuanya.
Penyidik terus mendalami perkara tersebut dengan mempertimbangkan usia anak-anak yang terlibat dan ketentuan perlindungan anak. Kepastian mengenai penyebab kematian Z serta bentuk pertanggungjawaban pihak terkait masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. (*)

