BACAAJA, JAKARTA- Jateng memborong tiga penghargaan terbaik dalam Anugerah Legislasi Daerah 2026. Kanwil Kementerian Hukum Jateng, Pemprov Jateng, dan Pemkab Kebumen sama-sama meraih posisi Terbaik Pertama dalam ajang yang digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Capaian ini menjadi modal penting bagi Jateng untuk memperkuat kualitas regulasi daerah. Namun, urusan aturan tentu tak berhenti pada piagam penghargaan. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan peraturan yang dibuat tidak sekadar rapi di atas kertas, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo menerima penghargaan secara langsung dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Ia didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati.
Baca juga: Tujuh Pejabat Kemenkum Jateng Resmi Dilantik
Tiga penghargaan yang diraih meliputi Terbaik Pertama kategori Kantor Wilayah Kementerian Hukum kelompok besar untuk Kanwil Kemenkum Jateng, Terbaik Pertama kategori pemerintah provinsi untuk Pemprov Jateng, serta Terbaik Pertama kategori pemerintah kabupaten/kota untuk Pemkab Kebumen.
Heni menilai penghargaan tersebut menjadi dorongan untuk memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum dan pemerintah daerah, terutama dalam membentuk produk hukum yang selaras, memiliki kepastian hukum, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan sinergi antara Kanwil Kemenkum Jateng dan pemerintah daerah dalam mewujudkan regulasi yang selaras, berkepastian hukum, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Penghargaan untuk Jateng diberikan di tengah agenda nasional untuk membenahi tata kelola regulasi. Dalam Puncak Forum Nasional Pembangunan Hukum Tahun 2026, pemerintah menekankan pentingnya menyederhanakan aturan, memperkuat harmonisasi, serta memastikan regulasi disusun berdasarkan bukti dan kebutuhan nyata.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bahkan menyampaikan pesan tegas yang menjadi salah satu sorotan forum tersebut. “Arahan Bapak Presiden jelas, sederhanakan regulasi!” tegasnya.
Indikator Keberhasilan
Menurut Supratman, keberhasilan penataan regulasi bukan semata-mata dihitung dari berkurangnya jumlah peraturan. Ukurannya juga mencakup kepastian hukum, berkurangnya beban masyarakat dan dunia usaha, membaiknya iklim investasi, serta meningkatnya efisiensi anggaran.
Sepanjang 2026, Kemenkum mencatat 970 permohonan harmonisasi peraturan perundang-undangan di tingkat pusat dan 10.300 permohonan di tingkat daerah. Kementerian juga telah menyederhanakan 195 Peraturan Menteri Hukum menjadi 34 peraturan.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Mien Usihen menjelaskan, forum tersebut dirancang untuk mengonsolidasikan transformasi tata kelola regulasi dan menyusun Agenda Aksi Nasional Pembangunan Hukum.
Baca juga: Kemenkum Jateng: Regulasi Harus Dibutuhkan Bukan Cuma Diinginkan
Pembahasan mencakup penerapan Regulatory Impact Assessment (RIA) sebelum rancangan peraturan diusulkan dalam dokumen perencanaan, penguatan harmonisasi produk hukum daerah, evaluasi regulasi berbasis bukti dan partisipasi, serta integrasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Forum hari pertama diikuti 959 peserta, terdiri atas 212 peserta luring dan 747 peserta daring.
Rangkaian forum ditutup dengan sejumlah penandatanganan komitmen strategis, termasuk Agenda Aksi Nasional Pembangunan Hukum dan sinkronisasi sistem peradilan pidana terpadu dalam implementasi KUHP dan KUHAP.
Bagi Jateng, tiga gelar terbaik tersebut menjadi pengakuan atas kinerja sekaligus pekerjaan rumah untuk menjaga kualitas regulasi daerah. Sebab, aturan yang bagus bukan hanya yang lolos harmonisasi atau mendapat penghargaan, melainkan yang tidak membuat masyarakat dan pelaku usaha tersandung birokrasi berbelit.
Piagam boleh dipajang di kantor. Namun, nilai sesungguhnya dari sebuah regulasi baru terasa ketika warga lebih mudah mengakses layanan, usaha lebih lancar berkembang, dan pemerintah tak sibuk menambah aturan yang justru membuat urusan sederhana menjadi rumit. (tebe)

