Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: 11 Hari Jelang Sidang Putusan, Sudewo Kembali ‘Merengel’ Minta Bebas
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

11 Hari Jelang Sidang Putusan, Sudewo Kembali ‘Merengel’ Minta Bebas

R. Izra
Last updated: Oktober 9, 2026 9:11 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SIDANG KORUPSI: Bupati Pati nonaktif, Sudewo, menjalani sidang duplik di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (9/10/2026). (bae)
SIDANG KORUPSI: Bupati Pati nonaktif, Sudewo, menjalani sidang duplik di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (9/10/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Jelang sidang vonis, Bupati Pati nonaktif, Sudewo, kembali meminta dibebaskan dari dakwaan kasus korupsi proyek jalur kereta api maupun kasus pemerasan seleksi perangkat desa.

Dalam sidang pembacaan duplik, Jumat (9/10/2026), penasihat hukum Sudewo, Aviv Dihan Kuntoro, menilai jaksa KPK mengabaikan sejumlah fakta persidangan dan hanya mengambil keterangan yang menguntungkan jaksa.

Ia juga menyebut tuntutan terhadap kliennya lebih banyak didasarkan pada asumsi daripada bukti yang terungkap di persidangan.

Bacaaja: Sudewo Pengin Jadi Bupati Pati Lagi, Minta Doa Pendukung
Bacaaja: Sudewo Minta Bebas, Jaksa KPK Sebut Halu dan Nyangkal Tanpa Dasar

Aviv menuding jaksa berusaha menghubungkan fakta persidangan dengan berita acara pemeriksaan (BAP), meski menurutnya hubungan tersebut tidak terungkap selama persidangan.

“Penuntut umum hanya mengambil fakta-fakta persidangan yang menguntungkan saja,” kritik Aviv.

Tim kuasa hukum juga membantah Sudewo terlibat dalam pengumpulan uang maupun pemerasan calon perangkat desa. Mereka menyatakan Sudewo tidak pernah menentukan tarif, memberikan instruksi atau ancaman, maupun menerima uang hasil perbuatan tersebut.

Aviv turut membantah kliennya menerima suap sebesar Rp1,371 miliar dan gratifikasi Rp2,305 miliar di klaster korupsi proyek DJKA.

Menurut dia, keterangan saksi, bukti surat, dan keterangan ahli yang terungkap di persidangan justru menunjukkan Sudewo tidak menerima uang tersebut.

Atas dasar itu, tim kuasa hukum menilai unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.

Mereka meminta majelis hakim menolak tuntutan jaksa beserta tanggapan atas pleidoi dan membebaskan Sudewo dari seluruh dakwaan.

Majelis hakim menjadwalkan sidang vonis digelar pada Rabu (21/10/2026) atau 11 hari lagi terhitung sejak pembacaan duplik. (bae)

You Might Also Like

Lebaran di Lapas Purwodadi: 157 Warga Binaan Dapat “Diskon Hukuman”, Tiga Langsung Bebas

Ngopi di Lereng Muria, Langsung Check Out

Sri Mulyani Dihadirkan Jaksa sebagai Saksi Sidang Korupsi Plaza Klaten, Ungkap Hal Ini

Geger Temuan Bayi Baru Lahir di Penggaron Kidul

Pemkot Semarang Dorong Perda Pesantren

TAGGED:headlineminta bebassidang putusansudewo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article TAWAKRAN SOLUSI DIGITAL - PLN Icon Plus dorong integrasi solusi digital dan energi bersih di sektor hulu migas untuk meningkatkan konektivitas dan efisiensi operasional. PLN Icon Plus Dorong Integrasi Solusi Digital dan Energi Bersih di Sektor Hulu Migas
Next Article Semarang Siapkan Festival Literasi Internasional, Penulis Prancis Bakal Dilibatkan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Semarang Siapkan Festival Literasi Internasional, Penulis Prancis Bakal Dilibatkan

SIDANG KORUPSI: Bupati Pati nonaktif, Sudewo, menjalani sidang duplik di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (9/10/2026). (bae)

11 Hari Jelang Sidang Putusan, Sudewo Kembali ‘Merengel’ Minta Bebas

TAWAKRAN SOLUSI DIGITAL - PLN Icon Plus dorong integrasi solusi digital dan energi bersih di sektor hulu migas untuk meningkatkan konektivitas dan efisiensi operasional.

PLN Icon Plus Dorong Integrasi Solusi Digital dan Energi Bersih di Sektor Hulu Migas

TINJAU UMKM: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menunjau UMKM saat acara Bursa Wirausaha Unggulan Jawa Tengah 2026 di Muladi Dome Undip, Rabu (7/10/2026). (ist)

Pemkot Semarang Fasilitasi UMKM, Bantu Pendampingan hingga Akses Pasar

DIGUYUR HUJAN: Area TPA Jatibarang Semarang basah setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut pada Kamis (8/10/2026) malam. (ist)

Kebakaran TPA Jatibarang Gak Padam Diguyur Hujan, Masih Ada 2 Titik Asap

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Buruh melintas di depan pabrik Sritex, saat pabrik tekstil tersebut masih beroperasi. Kini, ribuan buruh menunggu pesangon.
Hukum

Pesangon Masih Mimpi? Lelang Aset Sritex Jadi Penentu Nasib Ribuan Eks Karyawan

Januari 31, 2026
BLUSUKAN KE GUDANG - Bupati Temanggung Agus Setyawan (Agus Gondrong) blusukan ke gudang tembakau perwakilan pabrikan rokok di Temanggung, untuk memastikan tembakau petani terserap dengan harga layak, Rabu (16/9/2026).
Info

Blusukan ke Perwakilan Pabrik Rokok, Bupati Temanggung Ingin Pastikan Tembakau Petani Terserap

September 17, 2026
Info

OTT Bupati Pemalang, Luthfi: Sudah Diingatkan Berkali-kali, Kami Sangat Prihatin

Juli 29, 2026
PETINGGI PARPOL - Sekretaris DPD PDIP Jateng, Sumanto. (fhm)
Politik

Ketua DPRD Jateng Ungkap PR Besar Demokrasi Indonesia: Bukan Sekadar soal Pemilu

Mei 23, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: 11 Hari Jelang Sidang Putusan, Sudewo Kembali ‘Merengel’ Minta Bebas
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?