Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pesantren Khusus Tunanetra di Semarang, Santri Dibekali Keterampilan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Pesantren Khusus Tunanetra di Semarang, Santri Dibekali Keterampilan

R. Izra
Last updated: September 29, 2026 3:54 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
RESMIKAN PONPES--Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, merangkul santri tunanetra dalam acara peresmian Pondok Pesantren Sahabat Mata di Semarang, Selasa (29/9/2026). (ist)
RESMIKAN PONPES--Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, merangkul santri tunanetra dalam acara peresmian Pondok Pesantren Sahabat Mata di Semarang, Selasa (29/9/2026). (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Pondok Pesantren (Ponpes) Sahabat Mata di Dawung, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, resmi berdiri. Pesantren ini khusus untuk penyandang tunanetra yang ingin belajar agama sekaligus mengembangkan keterampilan.

Kejaksaan ikut terlibat dalam peresmian karena ingin menunjukkan kepedulian kepada penyandang disabilitas.

Peresmian dilakukan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, bersama Kepala Kejati Jawa Tengah dan jajarannya, Selasa (29/9/2026).

Bacaaja: Jangan Asal Pilih Sekolah untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Bacaaja: Rumah Terapi Gratis untuk ABK, Bupati Agus Gondrong: Bentuk Cinta Warga Temanggung

Reda mengatakan, keberadaan Sahabat Mata perlu terus didukung karena memiliki potensi yang bisa dikembangkan. Menurutnya, dukungan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas.

“Komunitas Sahabat Mata ini hanya perlu teman yang untuk bisa mendukung prestasinya, kinerjanya,” kata Reda.

Ia berharap pesantren tersebut bisa menjadi contoh dukungan terhadap penyandang disabilitas di daerah lain. Kejaksaan juga akan mendorong jajarannya di daerah untuk memberikan dukungan jika menemukan komunitas yang membutuhkan.

“Ini akan kita jadikan percontohan. Kalau memang ada di daerah lain yang memang membutuhkan seperti ini, ya insyaallah nanti saya juga akan menggerakkan teman-teman saya yang ada di daerah situ atau Kejaksaan yang di daerah sana,” ujarnya.

Pengasuh Ponpes Sahabat Mata, Basuki, mengatakan pembangunan pesantren merupakan cita-cita yang dirintis sejak Sahabat Mata berdiri pada 2008. Setelah mendapatkan tanah wakaf, pembangunan pesantren akhirnya bisa direalisasikan.

“Dan kami ingin membuktikan bahwa bantuan ini insyaallah betul-betul bermanfaat bagi penyandang disabilitas sehingga mereka bisa berdaya, bermartabat dan mulia,” kata Basuki.

Para santri nantinya menjalani program selama tiga tahun. Mereka diharapkan memiliki bekal yang cukup untuk hidup mandiri setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren.

Di sela peresmian, PMI Kota Semarang bersama Sahabat Mata juga meluncurkan kartu donor darah dan kartu golongan darah Braille. Kartu ini membantu penyandang tunanetra mengenali identitas kartunya sendiri. (bae)

You Might Also Like

Layanan Cepat Tanpa Drama, Dua Menteri Puji MPP Semarang

Ahli Bongkar Hasil Audit Janggal, Bella Minta Bebas dari Penjara

Guru di Batang Jadi Korban Keracunan MBG, Lemas dan Trauma: Lebih Sakit dari Terserang Covid-19

Sakit Kepala Gak Selalu Sepele, Otak Kadang Kasih Kode Pelan

Banjir Kembali Terjang Mangkang Kulon

TAGGED:mijenpesantren khusus tunanetraponpes sahabat mataSemarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article DITUNTUT BERALAH: Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae) Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Penjara, Hak Dipilih Dicabut 3 Tahun
Next Article BARANG BUKTI - Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti celurit dan sepeda motor yang digunakan remaja asal Sragen yang acung-acungkan senjata tajam di Underpass Joglo, Kota Solo. Viral Acungkan Celurit di Underpass Joglo Solo, Dua Remaja Sragen Klepek-klepek Ditangkap Polisi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) saat diwawancara awak media, Kamis (3/9/2026). (dul)

Kekeringan di Jateng Makin Luas, Gus Yasin: Sudah Salah Istisqa dan Ajukan Modifikasi Cuaca

DITUNTUT BERALAH: Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Sekda Cilacap Dituntut Hukuman Lebih Ringan dari Bupati, Cuma 4 Tahun Penjara

BARANG BUKTI - Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti celurit dan sepeda motor yang digunakan remaja asal Sragen yang acung-acungkan senjata tajam di Underpass Joglo, Kota Solo.

Viral Acungkan Celurit di Underpass Joglo Solo, Dua Remaja Sragen Klepek-klepek Ditangkap Polisi

RESMIKAN PONPES--Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, merangkul santri tunanetra dalam acara peresmian Pondok Pesantren Sahabat Mata di Semarang, Selasa (29/9/2026). (ist)

Pesantren Khusus Tunanetra di Semarang, Santri Dibekali Keterampilan

DITUNTUT BERALAH: Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Penjara, Hak Dipilih Dicabut 3 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Kasus Ponpes Pati: Baru 1 Korban Lapor, Lainnya Masih Diam atau Dipaksa Diam?

Mei 5, 2026
Pendidikan

Sekolah Tetap Masuk, Belajar Online Nggak Jadi Opsi Dulu

Maret 25, 2026
Hukum

Siswa SD Diajak Kenalan dengan Kekayaan Intelektual

September 2, 2026
Sirkular

Jateng Genjot Industri Hijau: Panel Surya & Gas Alam Jadi Andalan Transisi Energi

Oktober 2, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pesantren Khusus Tunanetra di Semarang, Santri Dibekali Keterampilan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?