Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pelat Nomor Diakali, Kamera ETLE Dibikin Bingung
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Pelat Nomor Diakali, Kamera ETLE Dibikin Bingung

Kamera ETLE bisa merekam pelanggaran lalu lintas, tapi urusannya jadi lain kalau pelat nomor sengaja dimodifikasi. Dari angka yang diubah sampai pelat ditutup akrilik gelap, akal-akalan ini bukan cuma soal menghindari tilang.

T. Budianto
Last updated: September 28, 2026 2:54 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
KAMERA ETLE: Salah satu kamera ETLE yang dipasang Polrestabes Semarang di salah satu ruas jalan di Kota Semarang. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini menjadi salah satu andalan dalam mengawasi pelanggaran lalu lintas. Namun, kecanggihan kamera tersebut rupanya masih bisa dihadapkan pada satu masalah sederhana: pelat nomor yang sengaja diakali.

Pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bisa dibuat sulit terbaca dengan berbagai cara. Mulai dari mengubah angka dan huruf, melepas pelat belakang, hingga memasang penutup akrilik berwarna gelap.

Akademisi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno menyebut, tindakan itu dilakukan dengan beragam motif. Salah satunya untuk menghindari kamera ETLE membaca nomor kendaraan.

Baca juga: Awas, Polisi Pantau Pengendara yang Akali Plat Nomor

“Penggunaan pelat nomor palsu atau kabur sering kali menjadi modus awal untuk menyamarkan identitas sebelum melakukan tindak pidana lain,” kata Djoko, Senin (28/9/2026).

Menurutnya, persoalan TNKB bukan hanya soal lolos dari kamera tilang. Pelat yang sengaja disamarkan juga dapat menyulitkan polisi ketika kendaraan tersebut terlibat kecelakaan, termasuk kasus tabrak lari, maupun tindak kejahatan lainnya.

Ancaman Pidana

Dari sisi hukum, pengendara yang menggunakan kendaraan tanpa TNKB sesuai ketentuan dapat dikenai Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Aturannya memuat ancaman kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.

Sementara itu, penggunaan pelat palsu yang dibuat untuk menyesatkan petugas atau masyarakat juga berpotensi masuk dalam ranah pemalsuan. Djoko menilai, penanganan masalah ini tidak cukup hanya mengandalkan ETLE.

Penindakan langsung terhadap pelanggaran yang terlihat, ETLE Mobile, hingga pengembangan teknologi seperti face recognition dan RFID dapat digunakan untuk mempersempit celah.

Baca juga: Pelanggar Lalin Kini Diawasi dari Langit

“Ketertiban jalan raya tidak hanya dibangun atas dasar keandalan kamera pengawas, tetapi juga integritas dan tanggung jawab setiap pengemudi di balik kemudi,” ujarnya.

Pada akhirnya, kamera bisa saja dibuat bingung dengan pelat yang diakali. Tapi kalau identitas kendaraan sengaja disamarkan, yang dibuat repot bukan cuma ETLE, melainkan juga orang lain saat pelaku harus dicari.  (dul)

You Might Also Like

Menang 1-0, Tapi Bukan Skor yang Dicari PSIS

Barang AS Bebas Masuk-Produk UMKM ‘Dikejar’ Sertifikasi Halal, Apa Kata MUI?

Hadapi Nataru, Sampah Jadi Musuh Bersama

Curhat LBH Semarang: Katanya Jateng Mau Jadi Lumbung Pangan, Kok Kriminalisasi Petani

PSIS Siap Ganggu Mimpi PSS di Sleman

TAGGED:ETLEheadlinepemkot semarangpemprov jatengPolrestabes Semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article RAIH 11 PENGHARGAAN - Contact Center PLN Icon Plus kembali mencatatkan prestasi dalam ajang The Best Contact Center Indonesia (TBCCI) 2026 dengan meraih 11 medali yang terdiri dari dua platinum, lima gold, tiga silver, dan satu bronze. Raih 11 Medali, PLN Icon Plus Masuk Top 10 TBCCI 2026
Next Article Tak Sekadar Touring, NECI 04 Semarang Bawa Misi Merah Putih ke Astana Giribangun

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

HIP HOP: Pengunjung ARTOTEL Gajahmada Semarang menikmati rangkaian Street Sound & Hip Hop. (ist)

ARTOTEL Gajahmada Ramaikan Akhir September dengan Hip Hop hingga Karaoke

Ilustrasi penangkapan tersangka.

Pengusaha HT Jadi Tersangka Kasus Pajak, DJP Ungkap Modusnya

Semarang Lagi Panas-Panasnya, Suhu Capai 37,1 Derajat

Tak Sekadar Touring, NECI 04 Semarang Bawa Misi Merah Putih ke Astana Giribangun

Pelat Nomor Diakali, Kamera ETLE Dibikin Bingung

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sepak Bola

Piala U-13 Semarang Jadi Jalan Ninja ke Sepak Bola Profesional

April 27, 2026
Peneliti Puskampol Indonesia, Andy Suryadi.
Hukum

Pengamat: ‘Perang’ Antaraparat Untungkan Publik, tapi Bikin Was-was

Juli 10, 2026
Ekonomi

Agustina: Revitalisasi Stasiun Tawang Jaga Identitas dan Dongkrak Ekonomi

Agustus 1, 2026
Ilustrasi rumah pensiun Jokowi di Colomadu, Karanganyar.
Unik

Rumah Pensiun Jokowi Rp 200 Miliar Lebih: Angkanya Nggak Wajar, Harus Diaudit!

Oktober 28, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pelat Nomor Diakali, Kamera ETLE Dibikin Bingung
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?