BACAAJA, MANADO – Harga cabai rawit merah di Sulawesi Utara (Sulut) kembali bikin kantong pedas. Setelah sempat turun ke sekitar Rp57.000 per kilogram, harganya kini melonjak lagi hingga Rp120.000 per kilogram di tengah pasokan yang mulai seret.
Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Sulut bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Bank Indonesia kembali mendatangkan cabai dari Probolinggo, Jawa Timur. Kali ini, sekitar 2,5 ton cabai rawit merah dikirim melalui Surabaya dan tiba di Sulut pada Senin (21/9/2026) malam.
Pasokan tambahan itu diharapkan bisa segera masuk pasar dan membantu menahan lonjakan harga. Langkah tersebut sekaligus dilakukan untuk menjaga kebutuhan cabai masyarakat tetap terpenuhi saat produksi di sejumlah daerah sedang menurun akibat kemarau dan fenomena El Nino.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Sulut, Rahel Ruth Rotinsulu, mengatakan pasokan dari Probolinggo merupakan distribusi tahap kedua. Pengiriman dilakukan sebagai bagian dari upaya mengendalikan inflasi sekaligus menjaga harga pangan tetap terjangkau.
“Fasilitasi cabai rawit merah tahap II dari Probolinggo-Surabaya ini dalam rangka menekan inflasi daerah dan memastikan pasokan pangan terpenuhi untuk masyarakat Sulut dengan harga yang terjangkau,” ujar Rahel, Senin (21/9/2026).
Menurut Rahel, masuknya cabai dari luar daerah bukan berarti pemerintah mengesampingkan produksi petani lokal. Pasokan tambahan hanya digunakan untuk menutup kekurangan barang di pasar ketika kebutuhan masyarakat lebih besar dibandingkan ketersediaan.
“Bukan untuk menggantikan produksi petani lokal. Kita hanya membantu menambah pasokan agar semua kebutuhan masyarakat Sulut bisa terpenuhi dengan harga yang terjangkau,” katanya.
Cabai Probolinggo Dinilai Cocok
Rahel menjelaskan, cabai dari Probolinggo-Surabaya dipilih salah satunya karena dinilai sesuai dengan selera konsumen di Sulut. Bentuk dan rasa cabai dari wilayah tersebut disebut cukup familiar bagi masyarakat setempat.
Namun, pemerintah tidak ingin terus bergantung pada pasokan dari luar Sulut. Untuk jangka panjang, koordinasi dengan Dinas Pertanian dan pihak terkait akan dilakukan untuk mengatur pola tanam cabai rawit.
Pola tanam yang lebih teratur diharapkan bisa membuat produksi berlangsung secara berkesinambungan. Dengan begitu, pasokan cabai dapat tersedia secara rutin dan ketergantungan terhadap daerah sentra produksi di luar Sulut bisa dikurangi.
“Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan dinas pertanian dan pihak terkait lainnya agar bisa mengatur pola tanam cabai rawit sehingga setiap bulan atau setiap saat bisa menghasilkan produksi cabai rawit yang menjadi kebutuhan masyarakat Sulawesi,” jelas Rahel.
Distribusi Diawasi Sampai Pedagang
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulut, Purwanto, mengatakan distribusi cabai tahap kedua diprioritaskan untuk daerah yang masuk kelompok kota sampel Indeks Harga Konsumen (IHK).
“Untuk saat ini memang kami utamakan daerah-daerah yang masuk dalam kelompok kota sampling IHK. Ke depan, kalau memungkinkan, tentu kami pikirkan juga untuk daerah-daerah sekitar,” ujar Purwanto.
Distribusi ini menjadi perhatian karena harga cabai sebelumnya sempat turun cukup jauh setelah pasokan tahap pertama masuk. Saat itu, harga berada di kisaran Rp57.000 per kilogram pada awal pekan, tetapi kemudian kembali merangkak hingga Rp120.000 per kilogram.
Menurut Purwanto, tambahan pasokan diharapkan bukan cuma memberi efek sesaat. Ketersediaan barang di pasar harus dijaga agar harga tidak kembali melonjak ketika pasokan dari daerah produksi menurun.
“Kita harapkan ini menjadi bagian dari upaya agar pasokan tersedia dan harga bisa terjangkau oleh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Satgas Pangan ikut mengawal perjalanan cabai sejak tiba hingga masuk ke pasar. Pengawasan dilakukan untuk memastikan komoditas tersebut benar-benar bergerak sampai pedagang dan konsumen, bukan berhenti di tengah rantai distribusi.
Perwakilan Satgas Pangan, Ipda Dony Samel, mengatakan pengawalan dilakukan setelah cabai tiba di Sulut. Distribusi diarahkan ke Pasar Bersehati sebelum diteruskan ke sejumlah daerah.
“Kami Satgas Pangan terus mengawal sampai ke pendistribusian, sampai ke pedagang, dan sampai ke konsumen,” ujarnya.
Cabai tersebut disalurkan ke Manado, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, dan Kotamobagu. Khusus Manado, distribusi dilakukan melalui Pasar Bersehati dan Pasar Pinasungkulan.
Pengawasan sampai tingkat konsumen dilakukan untuk mencegah adanya penahanan pasokan maupun gangguan distribusi yang bisa membuat harga kembali naik. Pemerintah bersama TPID juga menyiapkan pembahasan lanjutan jika lonjakan harga kembali terjadi.
Dengan tambahan pasokan dari daerah sentra produksi, pengawasan distribusi, serta rencana penguatan produksi lokal, pemerintah berharap stok cabai rawit di Sulut lebih aman. Target akhirnya, kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa membuat harga cabai kembali melonjak tajam. (*)

