Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sengketa Sriwedari, Wali Kota Solo Ungkap Fakta Mengejutkan: Ibu Saya Ahli Waris, tapi . . .
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Sengketa Sriwedari, Wali Kota Solo Ungkap Fakta Mengejutkan: Ibu Saya Ahli Waris, tapi . . .

R. Izra
Last updated: September 19, 2026 7:17 pm
By R. Izra
4 Min Read
Share
Wali Kota Solo Respati Ardi.
Wali Kota Solo Respati Ardi.
SHARE

BACAAJA, SOLO – Sengketa hak atas lahan Taman Sriwedari Solo kembali memanas. Kelompok yang mengeklaim sebagai ahli waris ingin mendirikan Sekretariat Bersama (Sekber) di Sriwedari atau Bonrojo.

Keinginan ahli waris almarhum ahli waris almarhum KRMT Wiryodiningrat ditentang sejumlah pihak. Di antaranya oleh pegiat seni-budaya di Sriwedari, Pemkot dan DPRD Solo. Bahkan, Pemkot Solo membersihkan material bangunan yang sebelumnya dimasukkan ahli waris ke Taman Sriwedari.

Wali Kota Solo, Respati Ardi, turut angkat bicara. Respati mengungkap fakta mengejutkan: sang ibu merupakan ahli waris sah Sriwedari. Namun, ia menegaskan telah meminta sang ibu dan keluarga besarnya untuk menolak hak waris dan menyerahkannya kepada Pemkot Solo.

Bacaaja: Reaksi Keras Pemkot Solo kepada ‘Ahli Waris’ Sriewadri: Hentikan!
Bacaaja: Keinginan Ahli Waris Sriwedari Dirikan Sekber Mendapat Penolakan, Sengketa Bonrojo Memanas

“Ya, memang saya mendengar, mengetahui sebelumnya, ibu saya pernah didatangi dan menjadi salah satu ahli waris. Ibu saya masih sugeng (hidup),” kata Respati, Jumat (18/9/2026).

Menurut Respati, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen keluarganya agar Sriwedari bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.

Respati punya gambaran sendiri soal masa depan Sriwedari jika pengelolaannya berada di tangan Pemkot Solo. Ia ingin kawasan tersebut ditata menjadi taman yang terbuka untuk seluruh warga.

“Jika sudah nanti ini milik Pemkot, akan melakukan penataan kawasan Sriwedari dan itu taman milik warga Solo terbuka untuk umum,” ujarnya.

Respati menilai pemanfaatan Sriwedari sebagai ruang publik akan memberikan manfaat yang lebih luas dibandingkan jika lahan tersebut digunakan untuk kepentingan keluarga atau kelompok tertentu.

“Pasti kita lebih tahu kemanfaatannya jika ini dimanfaatkan untuk umum,” katanya.

Ia juga menyinggung potensi nilai ekonomi jika kawasan tersebut dikelola oleh kelompok atau keluarga tertentu.

“Tapi jika nanti dimanfaatkan oleh keluarga atau kelompok tertentu, pasti akan ada nilai ekonomi yang didapatkan,” lanjutnya.

Karena itu, Respati kembali menegaskan keinginannya agar Sriwedari bisa dinikmati seluruh masyarakat.

“Tanah Sriwedari ini milik Pemkot, tentunya kalau milik Pemkot adalah milik warga Solo pada umumnya,” tegasnya.

Polemik Status Lahan Belum Kelar

Di sisi lain, status kepemilikan Sriwedari masih menjadi sumber polemik antara Pemkot Solo dan pihak ahli waris.

Koordinator ahli waris KRMT Wiryodiningrat, RM Gunadi Joko Pikukuh, mempersoalkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 40 dan 41 yang menjadi dasar penguasaan Pemkot Solo.

Gunadi berpendapat penerbitan sertifikat tersebut tidak berkaitan dengan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 3249-K/PDT/2012 yang menurutnya telah berkekuatan hukum tetap.

Sementara itu, Komisi I DPRD Solo menyebut HP 40 dan 41 tercatat atas nama Pemkot Solo di BPN. Tidak ada catatan lain dalam sertifikat tersebut.

“Di BPN, itu hak pakai 40 dan 41, pemegang haknya Pemkot, tidak ada catatan apa pun,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Solo Suharsono.

Polemik kembali memanas setelah pihak ahli waris membawa material untuk membangun kantor Sekber berukuran 9×14 meter di kawasan Sriwedari.

Pemkot kemudian meminta material tersebut dipindahkan. Karena tidak diambil dalam waktu 2×24 jam, Satpol PP Solo akhirnya mengamankan sejumlah material berupa kayu, umpak, dan genteng ke kantor Satpol PP.

Meski begitu, Gunadi menegaskan rencana pembangunan Sekber belum berubah. Ia menyatakan pihak ahli waris tetap akan mendirikan bangunan tersebut berdasarkan putusan pengadilan yang menurutnya sudah berkekuatan hukum tetap.

Artinya, polemik Sriwedari masih jauh dari kata selesai. Di satu sisi, Pemkot Solo berpegang pada sertifikat hak pakai. Di sisi lain, pihak ahli waris tetap mengacu pada putusan pengadilan yang mereka yakini menjadi dasar kepemilikan. Sementara Pemkot juga berpegang pada HP. (*)

You Might Also Like

Broker dan Bankir Kompak Tilap Kredit, Kerugian Negara Capai Rp15,9 Miliar

Mahasiswa Undip Ubah Jerami Jadi Pakan Kaya Gizi

PDIP Bersuara Keras soal Kertajati: Jangan Sampai RI Diam-diam Jadi Halaman Belakang AS

Jalur Prestasi Kini Punya Racikan Baru, TKA Ikut Menentukan

Viral Jet Pribadi Menag, KPK Mulai Buka Data

TAGGED:ahli waris sriwedariheadlinerespati ardisengketa bonrojosengketa sriwedariwali kota solo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kasus Dugaan Pengeroyokan Advokat di Jl Veteran Naik Penyidikan
Next Article JUARA REBANA--Tim DM Group asal Kediri menerima hadiah secara simbolis usai menjadi juara pertama Festival Rebana Nasional 2026 yang jadi rangkaian MTQ di Kota Semarang. (ist) DM Group Kediri Juara Festival Rebana MTQ Nasional di Semarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Agustina Tegaskan Trans Semarang Bukan Bisnis

JUARA REBANA--Tim DM Group asal Kediri menerima hadiah secara simbolis usai menjadi juara pertama Festival Rebana Nasional 2026 yang jadi rangkaian MTQ di Kota Semarang. (ist)

DM Group Kediri Juara Festival Rebana MTQ Nasional di Semarang

Wali Kota Solo Respati Ardi.

Sengketa Sriwedari, Wali Kota Solo Ungkap Fakta Mengejutkan: Ibu Saya Ahli Waris, tapi . . .

Kasus Dugaan Pengeroyokan Advokat di Jl Veteran Naik Penyidikan

Lapas Purwodadi Gelar Shalat Istisqa, Pegawai dan Peserta Magang Diajak Introspeksi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Polda Petakan 4 Zona “Lampu Merah” di Jateng

Maret 13, 2026
Info

Trans Banyumas Mendadak Setop, Ini Penyebabnya

Agustus 31, 2026
Polisi apel siaga sebelum diturunkan untuk pantau aksi warga Pati surati KPK.
Daerah

Ribuan Polisi Diturunkan Pantau Aksi Warga Pati Ramai-ramai Surati KPK, Apa Gak Berlebihan?

Agustus 25, 2025
Tangkapan layar Youtube National Geographic
Info

Gerhana Bulan Total: Estetik Buat Kita, Neraka Logika Buat Flat Earther

September 6, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sengketa Sriwedari, Wali Kota Solo Ungkap Fakta Mengejutkan: Ibu Saya Ahli Waris, tapi . . .
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?