BACAAJA, JAKARTA – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng membawa pengalaman Kota Semarang menghadapi persoalan sampah dan perubahan iklim ke forum nasional di Jakarta, Rabu-Kamis (16-17/9/2026).
Dalam dua forum itu, Agustina bicara soal pengelolaan sampah, rencana pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL), hingga persoalan banjir dan rob yang dihadapi Semarang sebagai kota pesisir.
Menurut Agustina, pengalaman daerah penting untuk dibawa ke tingkat nasional. Sebab, masyarakat di daerah yang setiap hari langsung merasakan dampak perubahan iklim.
“Yang menghadapi dampak perubahan iklim setiap hari adalah masyarakat di daerah. Karena itu, pengalaman dan suara daerah harus menjadi bagian dari perumusan kebijakan nasional,” ujar Agustina.
Bacaaja: Agustina Ingin Festival Semarang Go Internasional
Bacaaja: Kreatif! AI Pemantau Sampah Semarang AISSA Dilirik Ajang Inovasi Dunia
Dalam Katadata Sustainability Action for the Future Economy (SAFE) 2026, Agustina memaparkan rencana PSEL di TPA Jatibarang. Fasilitas ini dirancang mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari untuk kebutuhan Kota Semarang dan Kabupaten Kendal.
Agustina mengatakan proyek tersebut sudah menarik perhatian 85 investor global. Meski begitu, dia menegaskan keberadaan PSEL bukan berarti warga boleh berhenti memilah sampah.
“PSEL bukan alasan untuk berhenti memilah sampah. Justru kita harus semakin kuat mengelola sampah dari rumah, kampung, sekolah, dan komunitas,” tegas politikus PDIP itu.
Upaya pengelolaan sampah dari masyarakat sendiri sudah berjalan di Semarang. Hingga 2025, tercatat ada 857 bank sampah, 165 lokasi Program Kampung Iklim, dan 189 sekolah Adiwiyata.
Agustina menyebut gerakan tersebut menjadi modal penting sebelum pemerintah membangun sistem pengelolaan sampah dalam skala yang lebih besar. Sampah, kata dia, tidak harus terus dianggap sebagai beban kota.
“Sampah jangan hanya dilihat sebagai beban kota. Kalau dikelola dari hulu sampai hilir, sampah bisa menjadi energi, menciptakan nilai ekonomi, sekaligus menjadi bagian dari solusi perubahan iklim,” katanya.
Sehari setelahnya, Agustina kembali menyampaikan pengalaman Semarang dalam Forum Diskusi Aktual MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. Kali ini pembahasannya terkait rencana Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim yang Berkeadilan.
Sebagai kota pesisir, Semarang menghadapi persoalan seperti banjir dan rob. Dampaknya tidak hanya soal lingkungan, tapi juga bisa mengganggu aktivitas ekonomi dan sumber penghidupan warga. (bae)

