BACAAJA, BOYOLALI – Pondok pesantren (ponpes) yang memutuskan berhenti menerima Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai ikhtiar menjaga santri dari bahaya keracunan bertambah.
Pesantren dan sekolah di bawah naungan Yayasan Istiqomah Al Jamzury di Desa Mliwis, Kecamatan Cepogo, Boyolali, memutuskan untuk tidak lagi menerima MBG.
Potensi bahaya keracunan MBG telah sampai pada tahap yang mengkhawatirkan. Keputusan berhenti menerima MBG sebagai langkah antisipasi setelah muncul sejumlah kasus dugaan keracunan makanan yang dikaitkan dengan pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto di berbagai daerah, termasuk Boyolali.
Ketua Yayasan Istiqomah Al Jamzury, Muhammad Hanafi, mengatakan keputusan tersebut belum final. Pihak yayasan masih memberikan kesempatan kepada wali santri dan wali murid untuk menentukan apakah anak mereka tetap ingin menerima MBG.
Bacaaja: Viral Video Pengasuh Ponpes di Jepara Bilang MBG Haram! Alasannya Menohok Banget
Bacaaja: Korban Keracunan MBG di Berastagi Alami Gangguan Saraf Otak, 3 Korban Dirujuk ke Medan
Tergantung pilihan wali santri
Rencana penghentian MBG belum langsung berlaku. Selama satu pekan, wali santri dan wali murid diminta menyampaikan pilihan mereka.
Bagi yang masih ingin anaknya menerima MBG, nama anak akan didata. Sementara yang tidak mendaftar dianggap menyetujui keputusan yayasan untuk menghentikan penerimaan program tersebut.
Hanafi menyebut langkah ini merupakan respons yayasan terhadap banyaknya kasus dugaan keracunan yang terjadi.
“Keprihatinannya kami dengan banyaknya kasus keracunan makanan MBG,” ujar Hanafi.
Selama proses pendataan berlangsung, program MBG masih tetap diberikan. Artinya, pada Senin (14/9/2026), santri dan siswa masih menerima makanan dari program tersebut.
Setelah pendataan selesai, yayasan akan menentukan keputusan berdasarkan pilihan para wali.
Jika masih ada santri atau siswa yang ingin menerima MBG, pihak yayasan akan berkomunikasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pemasok makanan.
Yayasan menaungi sekitar 190 santri pondok pesantren dan 160-an siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) -sekolah setingkat SD.
Disorot DPRD Boyolali
Rencana penghentian MBG ini juga mendapat perhatian dari DPRD Boyolali. Ketua Komisi IV DPRD Boyolali, Suyadi, menilai munculnya penolakan dari sejumlah penerima manfaat harus menjadi bahan evaluasi bagi pelaksana MBG, terutama SPPG.
Menurutnya, seluruh proses perlu dicek ulang. Mulai dari pengolahan makanan, penyajian, sampai distribusinya ke penerima manfaat. Apalagi, Suyadi menyebut sudah ada dua kasus yang berkaitan dengan MBG di Boyolali.
DPRD Boyolali juga berencana melakukan inspeksi bersama dinas terkait ke sejumlah SPPG. Pemeriksaan akan difokuskan pada penerapan SOP keamanan makanan hingga proses distribusi.
Langkah yayasan ini pun menunjukkan bahwa persoalan keamanan makanan menjadi perhatian serius. Bagi pengelola pendidikan, keselamatan santri dan siswa tentu menjadi prioritas sebelum program MBG benar-benar dilanjutkan. (*)

