Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dosen UPGRIS Ditahan dalam Kasus Penipuan Lomba Tari Piala Gubernur
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Dosen UPGRIS Ditahan dalam Kasus Penipuan Lomba Tari Piala Gubernur

R. Izra
Last updated: September 10, 2026 5:31 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
TAHAN TERSANGKA--Mei Sulistyoningsih, dosen UPGRIS yang jadi tersangka penipuan lomba tari digelandang ke mobil tahanan, Kamis (10/9/2026). (bae)
TAHAN TERSANGKA--Mei Sulistyoningsih, dosen UPGRIS yang jadi tersangka penipuan lomba tari digelandang ke mobil tahanan, Kamis (10/9/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Dosen Universitas PGRI Semarang (UPGRIS), Mei Sulistyoningsih (MS), ditahan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan lomba tari yang menjanjikan Piala Gubernur Jawa Tengah.

Kasi Pidum Kejari Kota Semarang, I Surya, mengatakan, penahanan dilakukan di Lapas Perempuan Bulu Semarang setelah tersangka dilimpahkan penyidik Polda Jateng ke kejaksaan.

“Sudah ditahan. Jadi sejak sekitar dua hari yang lalu, begitu dilimpahkan dari penyidik Polda ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang, kami langsung tahan,” kata Surya, Kamis (10/9/2026).

Bacaaja: Dari Cangkang Jadi Cuan, Mahasiswa Upgris Intip Cara Limbah Naik Kelas
Bacaaja: Kolaborasi UPGRIS-Bawaslu Demak, Ajak Guru Jadi ‘Sahabat Demokrasi’ Pemilih Pemula

Hari ini Kejari Kota Semarang berupaya mengupayakan penyelesaian perkara melalui RJ. Namun, upaya tersebut gagal karena tidak ada kesepakatan antara pihak tersangka dan korban.

“Tidak terjadi titik temu, baik dari pihak pelaku maupun pihak korban,” ujarnya.

Setelah RJ gagal, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Semarang untuk proses persidangan. MS disangkakan Pasal 492 tentang penipuan atau Pasal 486 tentang penggelapan.

Kasus ini bermula dari lomba tari yang digelar komunitas Semarang Economy Creative (SEC) di Taman Indonesia Kaya pada 20 Desember 2024. Peserta disebut dijanjikan Piala Gubernur Jateng, uang pembinaan, dan sertifikat tetapi lomba tidak berjalan sesuai yang dijanjikan.

Kuasa hukum para korban, Zainal Petir mengatakan, ada 35 kelompok dari sanggar dan sekolah tingkat TK hingga SMA dengan total 178 peserta. Kerugian korban ditaksir lebih dari Rp100 juta. (bae)

You Might Also Like

Jelang Nataru, Pantai Tirang Perkuat Keamanan dan Penataan Area

Baru Sembilan Bulan Menjabat, Ardito Terseret Drama OTT KPK

Lap-Lap Altar, Cuci Aura: Tay Kak Sie Mode Bersih Jelang Imlek

Kata Kapolri kepada Keluarga Ojol Tewas Dilindas Brimob: Bapak yang Sabar Ya

Nadiem Dihukum 10 Tahun Penjara: Hakim Singgung Mens Rea, Ada Niat Jahat

TAGGED:ditahandosen upgrisheadlinelomba taripiala gubernur jatengtersangka penipuan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article GERUDUK RUMAH JOKOWI - Massa Aliansi Rakyat Indonesia Bergerak (ARIB) geruduk rumah Jokowi di Sumber, Solo, menyinggung dugaan makar yang dilontarkan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi. (ist) Singgung Isu Makar Budi Arie, Massa ARIB Geruduk Rumah Jokowi di Solo
Next Article Geger Temuan Bayi Baru Lahir di Penggaron Kidul

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SIDANG VONIS--Eks Direktur Utama PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda, berdiri usai divonis bersalah dalam kasus TPPU, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae)

Alirkan Uang Haram Korupsi BUMD Cilacap ke Jenderal TNI, Andhi Hanya Dihukum 1 Tahun Penjara

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jateng, Heri Purnomo, saat memberi keterangan kepada awak media, Kamis (10/9/2026). (dul)

Bagaimana Mekanisme Penanganan Laporan Keracunan MBG di Dinkes Jateng? Begini Kata Heri

MENANGIS--Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (10/9/2026). (bae)

Nangis di Depan Hakim, Bupati Fadia Arafiq Ngaku Salah dan Tidak Pantas

DONOR DARAH - PLN Icon Plus menggelar donor darah yang diikuti karyawan PLN Group dan masyarakat dengan tema “Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya”. Donor darah digelar di Aula Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Semarang, Rabu (9/9/2026).

PLN Icon Plus Hadirkan Program TJSL Donor Darah, Peduli Kemanusiaan dan Kesehatan Masyarakat

16 Duta Quran Semarang Siap Tempur di MTQ

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Presiden China Xi Jinping.
Info

Macan Asia Beneran! Xi Jinping Pecat 9 Jenderal Busuk di Lingkaran Elit China

Oktober 21, 2025
Tampang Eks Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja yang gunain kartu kredit pemerintah untuk judol hingga ludes Rp1,2 miliar. (Dok. Instagram Kecamatan Medan Maimun)
Hukum

Camat di Medan Judi Rp1,2 M Pakai Kartu Kredit Pemerintah, Sanksinya Cuma Copot Jabatan?

Januari 29, 2026
Ekonomi

Siswa Diajak Belajar Jadi Bos Sejak Sekolah

Juni 5, 2026
Pendidikan

SPMB, Pemprov Jemput Bola 5.000 Siswa Miskin Ekstrem

Juli 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dosen UPGRIS Ditahan dalam Kasus Penipuan Lomba Tari Piala Gubernur
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?