Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Polisi Korban Penipuan CPNS Kejaksaan Bersaksi di Persidangan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Polisi Korban Penipuan CPNS Kejaksaan Bersaksi di Persidangan

Polisi yang menjadi korban calo seleksi masuk CPNS kejaksaan bersaksi di persidangan yang digelar di PN Semarang.

R. Izra
Last updated: Mei 7, 2025 3:04 pm
By R. Izra
1 Min Read
Share
Ilustrasi CPNS.
Ilustrasi CPNS.
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Pengadilan Tipikor Semarang menyidangkan kasus calo seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kejaksaan di Jawa Tengah dengan terdakwa Moch Baiquni Justicia Rahman.

Dalam sidang lanjutan yang digelar Selasa (6/5/2025), Jaksa Penuntut Umum menghadirkan beberapa saksi yang menjadi korban penipuan. Salah satu saksi merupakan seorang polisi.

“Saksinya ada yang polisi, dia tertipu saat mendaftarkan keluarganya,” jelas Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Agus Sunaryo, Rabu (7/5/2025).

Sidang akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Dalam kasus ini, terdakwa Baiquni yang meruakan ASN kejaksaan telah menyalahgunakan jabatannya untuk menipu masyarakat yang hendak mengikuti seleksi pegawai kejaksaan.

Berdasarkan dakwaan, modus terdakwa yakni menarik pungutan dan menjanjikan lolos peserta seleksi CPNS Kejaksaan RI tahun 2021.

Terdakwa mamatok tarif Rp120 juta hingga Rp200 juta kepada masing-masing korban. Sedikitnya ada enam korban yang melapor karena tak terima sudah membayar tapi tak lolos seleksi.

Dari enam korban, terdakwa berhasil mengumpulkan uang Rp929.000.000. Menurut informasi hasil punglinya digunakan untuk kepentingan pribadi. Ia tidak sanggup mengembalikan saat ditagih para korban.

Baiquni didakwa melanggar Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (bai)

You Might Also Like

Dua Tragedi Tol Maut Renggut 7 Nyawa di Jateng

Bumil Wajib Tahu! 6 Model Tunik Batik 2025 yang Bikin Kehamilan Tetap On Point 

Mau Wajah Lebih Tirus Tanpa Operasi? Coba 5 Cara Simpel Ini

Ubah Kebiasaan Pagi, Sukses Turun 70 Kg, Gak Pingin Ta?

Momentum Hari Bhayangkara, 38 Anggota Polres Banjarnegara Raih Kenaikan Pangkat

TAGGED:calon cpnskejari semarangpolisi korban calopolisi korban calon cpns kejaksaanpolisi tertipu calon cpns
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, menerima kunjungan kehormatan Ketua Senat Kerajaan Kamboja, Samdech Akka Moha Sena Padei Techo Hun Sen di Gedung DPR, Rabu (7/5/2025). Kamboja Terinspirasi Indonesia Punya Ketua DPR Perempuan, Puan: Alhamdulillah
Next Article Inter Milan Kandaskan Barca di Extra Time

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Disbudpar Kota Semarang

Lebaran Monyet di Gua Kreo: Kera Berpesta di Sesaji Rewanda, Wisatawan Ikutan Seru-seruan

Niacinamide Bukan Selalu Jawaban, Ini Tiga Kondisi Stop Dulu

Banjir Brebes Gak Cuma Soal Hujan, Menteri PU: Beresi Muara Dulu

PSIS vs Persipal, Laga Hidup Mati di Jatidiri

Cabai Nempel di Lidah, Cerita Lama Jadi Kebiasaan Baru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Bukan Sekadar Senjata, Keris Jadi Simbol Identitas yang Mulai Dilupakan, Selalu Dianggap Mistis

Mei 5, 2025
Unik

Suzuki Burgman 150 Siap Tantang Dominasi NMAX dan PCX, Hadir dengan Tampilan Mewah dan Teknologi Canggih

Juni 26, 2025
Viral

Kritik MBG Disuarakan, Teror Datang Bertubi-tubi

Februari 18, 2026
Tips

Biar Ketupat Lebaran Nggak Cepat Basi, Ini Triknya

Maret 17, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polisi Korban Penipuan CPNS Kejaksaan Bersaksi di Persidangan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?