BACAAJA, YOGYAKARTA – Uji coba kawasan pedestrian di sekitar Malioboro, Yogyakarta, mendapat sorotan setelah video seorang lansia pengguna kursi roda kesulitan melewati portal viral di media sosial. Akses yang seharusnya membuat kawasan lebih nyaman untuk pejalan kaki justru dinilai belum sepenuhnya ramah bagi semua orang.
Peristiwa itu disebut terjadi di Jalan Sosrowijayan pada Sabtu sore. Lansia yang merupakan tamu hotel di kawasan tersebut hendak menuju Malioboro, tetapi harus menghadapi portal yang menutup akses kendaraan sekaligus menyulitkan pengguna kursi roda untuk lewat.
Warga sekitar akhirnya turun tangan membantu. Kondisi makin bikin repot karena portal dalam keadaan terkunci dan saat itu tidak ada petugas yang berjaga di lokasi.
Pengemudi becak di kawasan Malioboro, Indro, mengatakan kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 15.00-16.00 WIB. Ia melihat lansia pengguna kursi roda kesulitan melewati portal yang dipasang di salah satu jalan sirip Malioboro itu.
Menurut Indro, portal tersebut tidak menyediakan celah khusus bagi pejalan kaki. Karena aksesnya sempit, pengguna kursi roda bahkan kesulitan melintas dan membutuhkan bantuan warga.
“Harus merangkak pintu (portal) itu tidak ada ruang untuk pejalan kaki,” kata Indro saat ditemui di Malioboro, Senin (31/8/2026).
Ia mengatakan portal juga tidak bisa begitu saja diangkat karena sudah dikunci menggunakan gembok. Petugas baru datang beberapa menit kemudian dan membuka portal tersebut.
Indro menyebut lansia itu merupakan salah satu tamu hotel di Jalan Sosrowijayan yang hendak menuju kawasan Malioboro. Warga pun berharap ada akses kecil yang tetap bisa digunakan pejalan kaki tanpa harus menunggu petugas.
“Warga harapannya ada ruang kecil untuk pejalan kaki lewat,” ujarnya.
Portal untuk Batasi Kendaraan
Jalan Sosrowijayan merupakan salah satu jalan sirip di sekitar Malioboro yang dipasangi portal oleh Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pemasangan portal dilakukan sebagai bagian dari uji coba pedestrian Malioboro. Tujuannya untuk membatasi kendaraan bermotor agar tidak masuk dan melintas di kawasan tersebut.
Namun, pembatasan itu semestinya tidak ikut menghambat pergerakan pejalan kaki. Terlebih, kawasan wisata seperti Malioboro banyak digunakan oleh lansia, pengguna kursi roda, serta masyarakat dengan kebutuhan mobilitas lainnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan sejak awal pemerintah sudah meminta agar penerapan pembatasan lalu lintas disosialisasikan kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pembatasan ditujukan untuk kendaraan bermotor, bukan pejalan kaki.
“Bagaimana kemudian uji coba terkait pedestrian membatasi lalu lintas lewat sirip-sirip. Kita batasi untuk pemotor tetapi tidak untuk pejalan kaki,” kata Ni Made.
Pemda Bakal Evaluasi
Munculnya kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi Pemda DIY dalam pelaksanaan uji coba kawasan pedestrian Malioboro.
Ni Made mengatakan pihaknya sudah meminta tim teknis menyiapkan petugas di lokasi selama uji coba. Petugas tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat sekaligus memberikan edukasi mengenai akses yang tersedia.
“Kami juga meminta teman-teman teknis saat uji coba untuk ada petugas yang kemudian berjaga, dan memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Meski begitu, pemerintah belum berencana mengubah bentuk portal yang sudah terpasang. Evaluasi lebih diarahkan pada bagaimana akses tersebut tetap bisa digunakan pejalan kaki.
Menurut Ni Made, akses untuk pejalan kaki harus dibuat fleksibel. Namun, menempatkan petugas secara permanen di setiap portal juga dinilai bukan solusi yang realistis.
“Kalau bentuk tidak, tapi dia fleksibel pejalan kaki ya bisa. Tapi kalau petugas tiap hari itu di sana ya enggak mungkin,” tuturnya.
Karena itu, evaluasi uji coba pedestrian Malioboro kini ikut mempertimbangkan kemudahan akses bagi pejalan kaki. Jangan sampai pembatasan kendaraan malah membuat kelompok yang justru membutuhkan akses mudah menjadi kesulitan. (*)

