BACAAJA, JAKARTA – GRIB Jaya akhirnya angkat bicara soal keberadaan anggotanya di jalanan Jakarta setelah demo di depan Gedung DPR pada 27 Agustus 2026. Organisasi tersebut mengakui Ketua Umumnya, Rosario de Marshal alias Hercules, ikut turun ke lapangan pada malam setelah aksi.
Namun, GRIB Jaya membantah kehadiran tersebut berkaitan dengan aksi provokasi atau kerusuhan. Mereka menyebut kegiatan itu sebagai Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) untuk membantu aparat menjaga situasi Jakarta tetap aman.
Klarifikasi ini muncul setelah beredar berbagai video dan narasi di media sosial yang mengaitkan GRIB Jaya dengan kericuhan hingga kasus kekerasan terhadap seorang pedagang cermin di kawasan Tanah Abang.
Wilson Colling dari Divisi Hukum DPP GRIB Jaya mengatakan keberadaan anggota mereka di lokasi merupakan bagian dari upaya membantu aparat menjaga fasilitas umum dan aset publik.
“Kehadiran anggota GRIB Jaya dalam fungsi Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) adalah bentuk sinergi dalam membantu aparat keamanan menjaga fasilitas umum dan aset publik dari potensi kerusuhan di luar batas waktu aksi unjuk rasa,” kata Wilson dalam keterangan tertulis, Minggu (30/8/2026).
Ia menegaskan kegiatan tersebut dilakukan setelah rangkaian penyampaian pendapat pada siang hari berakhir. Menurut GRIB Jaya, keberadaan mereka di lapangan ditujukan untuk membantu menjaga kondisi tetap kondusif.
GRIB Jaya juga secara tegas membantah anggotanya terlibat dalam penganiayaan terhadap Bambang Setiyawan. Pedagang cermin berusia 59 tahun itu meninggal dunia setelah terseret dalam kericuhan di kawasan Tanah Abang pada malam tersebut.
Wilson menyebut video yang beredar dan menuding anggota GRIB Jaya melakukan pemukulan terhadap Bambang merupakan informasi yang tidak benar. Ia mengatakan lokasi kejadian kekerasan tersebut berbeda dengan titik pengamanan yang dilakukan anggota GRIB Jaya.
“Menanggapi video viral di media sosial yang menuduh anggota GRIB Jaya melakukan pemukulan yang mengakibatkan korban jiwa, kami tegaskan bahwa narasi tersebut adalah HOAKS,” ujarnya.
Menurut dia, kekerasan fisik tersebut terjadi di antara kelompok perusuh di lokasi lain. Karena itu, GRIB Jaya meminta tuduhan terhadap anggotanya tidak dibuat hanya berdasarkan keberadaan seseorang di sekitar lokasi kejadian.
Wilson menekankan bahwa berada di suatu tempat tidak otomatis berarti seseorang terlibat dalam tindak pidana. Keterlibatan seseorang, kata dia, harus dibuktikan lewat perbuatan konkret dan alat bukti yang sah.
“Kehadiran seseorang di suatu lokasi tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan orang tersebut dalam kerusuhan atau tindak pidana,” katanya.
Ia menambahkan, proses hukum harus menjadi dasar untuk menentukan siapa yang benar-benar terlibat. Pembuktian juga harus dilakukan secara objektif dan tetap menjunjung prinsip keadilan.
Kericuhan yang terjadi setelah demo di sekitar Gedung DPR memang berujung pada jatuhnya korban jiwa. Salah satunya Bambang Setiyawan, warga Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Video detik-detik Bambang diseret dan dianiaya sejumlah orang sempat beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Bambang terlihat dibawa ke tengah jalan sebelum akhirnya tergeletak dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Kematian Bambang kemudian membuat perhatian publik tertuju pada berbagai kelompok yang berada di sekitar lokasi kerusuhan. GRIB Jaya pun ikut disebut-sebut warganet dalam berbagai unggahan di media sosial.
Melalui klarifikasinya, GRIB Jaya meminta persoalan tersebut dilihat berdasarkan fakta dan proses hukum. Organisasi itu menegaskan keterlibatan anggotanya tidak bisa disimpulkan hanya dari keberadaan mereka di lapangan.
GRIB Jaya menyatakan siap menyerahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum apabila terdapat dugaan tindak pidana. Mereka juga meminta informasi yang beredar di media sosial tidak langsung dipercaya sebelum ada bukti yang jelas. (*)

