Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dingin saat Diajak Salaman Aipda Robig, Ayah Gamma: Kami Belum Memaafkan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Dingin saat Diajak Salaman Aipda Robig, Ayah Gamma: Kami Belum Memaafkan

Andi Prabowo, ayah korban penembakan polisi menerima ajakan salaman terdakwa Aipda Robig Zaenudin di persidangan atas arahan hakim.

R. Izra
Last updated: Mei 6, 2025 9:39 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Andi Prabowo, ayah korban penembakan Aipda Robig
Andi Prabowo, ayah korban penembakan Aipda Robig
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Andi Prabowo, ayah korban penembakan polisi menerima ajakan salaman terdakwa Aipda Robig Zaenudin di persidangan atas arahan hakim.

Namun, kuasa hukum Andi Prabowo menegaskan bahwa pihaknya belum memaafkan terdakwa Robig yang jelas-jelas tega membunuh anaknya dengan cara ditembak.

“Salaman itu jangan diartikan kami memaafkan. Jadi hanya menerima salaman, tapi tidak memaafkan,” jelas kuasa hukum Andi, Zaenal Abidin Petir, Senin (5/5/2025) petang.

Dia menegaskan, penerimaan tawaran salaman hanya sebagai bentuk penghormatan persidangan.

“Itu hanya sekadar menghormati persidangan,” beber Zaenal.

Dalam sidang tersebut, Andi Prabowo selaku ayah korban penembakan memberikan keterangan soal kronologi meninggalnya anak semata wayangnya.

Saat itu Andi mengaku anaknya meregang nyawa justru dikabari oleh kakak iparnya.

Setelah mengetahui anaknya meninggal karena ditembak polisi, ia dan keluarganya memutuskan untuk melapor ke Polda Jawa Tengah.

Kasus itu pun ditindaklanjuti dengan penetapan Robig sebagai tersangka.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Penuntut Umum menjerat terdakwa Robig dengan dakwaan kombinasi, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak hingga pasal pembunuhan.

Jaksa menjelaskan, peristiwa penembakan itu bermula ketika terdakwa berpapasan dengan sekelompok pengendara sepeda motor yang saling berkejaran sambil membawa senjata tajam di Kota Semarang pada Minggu (24/11/2024) dini hari.

Terdakwa memberhentikan rombongan pengendara itu tepat di depan Alfamart Candi Penataran, Kota Semarang. Lantas ia mengambil senjata api sembari menembak ke arah korban. (bai)

You Might Also Like

5 Kain Paling Nyaman buat Outfit Sehari-hari, Jangan Salah Pilih!

Dampak Merger 9 LPM, Persma UIN Walisongo Keluhkan Hilangnya Identitas

Google Dihukum Bayar Denda Rp 5 Triliun kepada Pengguna Android, Ini Kasusnya

Sambut IVCA 2026, Bule-Bule Gowes di Prambanan

Liburan ke Solo, Yuk Jelajahi 5 Spot Budaya yang Bikin Nambah Wawasan!

TAGGED:Aipda RobigAipda Robig minta maafAndi PrabowoSemarangsidang polisi tembak mati siswa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Salah satu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pembinaan Mental Karate Kyokushinkai Karate-Do Indonesia, Andreas Budi Wirohardjo, saat mendatangi Tegal. Andreas Ingin Benahi Organisasi Pembinaan Mental Karate Kyokushinkai di Tegal
Next Article Mbak Ita dan Alwin mengikuti sidang perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang. (bai) Sidang Eks Wali Kota Semarang: Kongkalikong Bagi-bagi Proyek Diduga Terjadi Sejak Lama

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Anak Muda Ogah Jadi Petani? Ketua DPRD Jateng Bongkar Penyebabnya

Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses

Heboh di Banjarnegara, Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 4 Santriwati

KOORDINASI--Sudewo Bupati Pati nonaktif, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya di ruang sidang, Senin (29/6/2026). (bae)

Kubu Sudewo Salahkan Pengawal KPK: Kericuhan Dipicu Ulah Petugas

FPP Undip dan Pertamina Bikin KKN Naik Kelas di Pedurungan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Pertamax Green 95 Resmi Mengaspal di Jawa Tengah, Gaungkan BBM Ramah Lingkungan di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Juni 5, 2025
Wakil Ketua DPRD Jateng yang juga Penasehat Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) Pusat, Mohammad Saleh. (Foto: Ist)
Unik

Mohammad Saleh Dorong DPRD Kabupaten Aktif Kawal Optimalisasi Belanja Daerah

Juni 25, 2025
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari alias Iin bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang. (bae)
Unik

Mbak Ita Curhat Rumah Tangga di Persidangan: Iin Diam-diam Sering Ketemu Alwin di Rumah

Juli 4, 2025
Plesir

Enam Juta Orang Siap “Nyemut” di Tempat Wisata Jateng

Maret 18, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dingin saat Diajak Salaman Aipda Robig, Ayah Gamma: Kami Belum Memaafkan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?