Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bejat! Marbot di Cilacap Diduga Cabuli 24 Anak Selama 11 Tahun
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Bejat! Marbot di Cilacap Diduga Cabuli 24 Anak Selama 11 Tahun

Nugroho P.
Last updated: Agustus 16, 2026 12:48 pm
By Nugroho P.
4 Min Read
Share
ilustrasi korban pencabulan.
SHARE

BACAAJA, CILACAP – Polisi membongkar kasus dugaan pencabulan anak yang bikin geger warga Cilacap Utara. Seorang pria berinisial WR (39), yang dikenal sebagai marbot masjid, kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap puluhan anak.

Contents
Korban Sempat Takut ke MasjidPolisi Temukan Dugaan 24 Korban

Yang bikin kasus ini makin serius, dugaan perbuatan tersebut disebut berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni sekitar 11 tahun. Polisi sejauh ini mengidentifikasi sedikitnya 24 anak laki-laki sebagai korban.

Wakapolresta Cilacap AKBP Endro Aribowo mengatakan kasus itu mulai terbuka setelah salah satu korban berani bercerita kepada ibunya. Laporan kemudian masuk ke Polresta Cilacap pada 23 Juli 2026 dan langsung ditindaklanjuti penyidik.

Korban Sempat Takut ke Masjid

Kasus tersebut bermula ketika seorang anak berinisial FA mengaku kepada ibunya bahwa dirinya takut datang ke masjid. Ketakutan itu muncul karena korban khawatir bertemu dengan WR yang saat itu masih aktif sebagai marbot.

Dari obrolan dengan sang ibu, FA kemudian mengungkap dugaan pencabulan dan persetubuhan yang dialaminya. Informasi tersebut menjadi pintu masuk polisi untuk membongkar dugaan kasus yang ternyata jauh lebih luas.

WR memang cukup dikenal di lingkungan masjid. Selain menjadi marbot, ia sebelumnya juga pernah mengajar ngaji di tempat tersebut, meski aktivitas mengajarnya sudah berhenti sekitar tiga tahun lalu.

Meski begitu, WR masih menjalankan tugas sebagai marbot dan disebut masih memegang kunci akses masjid. Polisi menduga akses tersebut dimanfaatkan untuk melakukan perbuatan terhadap korban.

Penyidik lalu bergerak mengumpulkan keterangan dari korban, orang tua korban, warga sekitar, lingkungan rumah WR, hingga orang-orang yang berada di sekitar masjid.

Polisi Temukan Dugaan 24 Korban

WR dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada 27 Juli 2026. Dari pemeriksaan serta analisis terhadap telepon selulernya, polisi menemukan sejumlah petunjuk yang kemudian dikembangkan lebih lanjut.

Penyidik juga menggali keterangan dari sejumlah saksi dan korban lainnya. Dari proses tersebut, polisi mendapatkan informasi bahwa dugaan perbuatan serupa diduga terjadi sejak sekitar 2015 hingga Juli 2026.

“Telah paling tidak ada 24 anak yang pada kurun waktu 11 tahun ini telah mengaku ataupun telah menyatakan bahwa dirinya sebagai korban,” kata Endro saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Jumat (14/8/2026).

Seluruh korban yang teridentifikasi sejauh ini merupakan anak laki-laki. Saat dugaan peristiwa terjadi, mereka masih berusia di bawah umur, dengan korban termuda berusia 13 tahun.

Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara di beberapa lokasi. Di antaranya kamar rumah WR serta lantai dua masjid yang selama ini masih menjadi tempatnya menjalankan tugas sebagai marbot.

Menurut Endro, akses WR terhadap masjid tersebut diduga tidak diketahui pihak takmir. Polisi masih mendalami bagaimana dugaan perbuatan itu bisa berlangsung dalam waktu lama.

WR telah ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Juli 2026 dan langsung ditahan. Saat konferensi pers digelar, dia sudah menjalani masa penahanan selama 20 hari.

Polisi juga masih membuka kemungkinan jumlah korban bertambah. Penyidik mengimbau korban lain yang merasa pernah mengalami kejadian serupa agar tidak takut untuk melapor. (*)

You Might Also Like

Dari Viral ke Laporan: Kisah ‘Nebeng Hujan’ yang Berujung Penyelidikan Polisi

Sempat Lebaran di Rumah, Yaqut Balik Lagi ke Rutan

Eks-Pejabat Bank BJB Nangis Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi Sritex

Sidang Sudewa Kupas Keterlibatan Anggota hingga Pimpinan DPRD Pati dalam Pengisian Perangkat Desa

Polisi Musnahkan Narkoba, dari Enam Kasus

TAGGED:asusilacilacapkriminalmarbot masjidpencabulan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article TITIK GEMPA--BMKG merilis titik lokasi gempa di Banjarnegara, Jateng. (ist) Hari Ini Banjarnegara Diguncang Gempa, BMKG Sebut Dampak Sesar Aktif
Next Article Iming-iming Uang Jadi Modus Marbot di Cilacap

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PEMERIKSAAN AUTOGATE: Penumpang pesawat di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang menggunakan autogate saat melewati pemeriksaan imigrasi, Rabu (30/9/2026). (bae)

Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ahmad Yani Lebih Praktis, Sekarang Pakai Autogate

Kepulan asap membumbung tinggi di area TPA Jatibarang Semarang, Rabu (30/9/2026). (bae)

BREAKING NEWS: TPA Jatibarang Semarang Terbakar Malam Ini

Giant Sea Wall Dikhawatirkan Ganggu Nelayan

KORBAN KERACUNAN MBG - Polisi menjenguk korban keracunan MBG di Batang yang dirawat pada sebuah fasilitas kesehatan (faskes) setempat.

Korban Dugaan Keracunan MBG di Jateng Tembus 13 Ribu Orang

TRANSFORMASI LAYANAN PELANGGAN - PLN Icon Plus turut mengembangkan transformasi layanan pelanggan melalui implementasi New Aplikasi Pelayanan Pelanggan Terpusat (AP2T) Wave 4 di Jawa Tengah dan Yogyakarta. KUNJUNGAN INDUSTRI - Siswa Jurusan Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi (TJKT) SMK Muhammadiyah Imogiri kunjungi PLN Icon Plus di Semarang, untuk mengenal lebih jauh industri teknologi digital.

PLN Icon Plus Perkuat Pembelajaran Siswa TJKT Muhammadiyah Imogiri melalui Pengalaman Industri

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Pelat Nomor Diakali, Kamera ETLE Dibikin Bingung

September 28, 2026
Hukum

Kredit Fiktif Rp5,2 Miliar, Enam Eks Pegawai Bank Pasar Semarang Masuk Bui

Juli 2, 2026
Hukum

Polda Jateng Tegaskan Anggota Tetap Wajib Kooperatif saat Dipanggil Kejaksaan, Namun….

Juli 11, 2026
Daerah

Jejak Longsor Cilacap dan Upaya Tanpa Henti Tim SAR

November 18, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bejat! Marbot di Cilacap Diduga Cabuli 24 Anak Selama 11 Tahun
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?